Headlines News :
Home » » Papua tak Ingin Pemerintah Pusat Ikut Campur

Papua tak Ingin Pemerintah Pusat Ikut Campur

Written By Unknown on Selasa, 24 Maret 2015 | 08.43.00


kabar amugi kibah-Dalam implementasi Undang-undang No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sudah diterapkan selama 14 tahun di Papua. Namun pada kenyataannya, selama itu pula UU No 21 tidak berjalan optimal.

“Bagi Papua sendiri, UU Otonomi Khusus membawa harapan baru, untuk menjawab berbagai persoalan yang terjadi bertahun-tahun sejak Indonesia merdeka,” ujar Gubernur Papua Lukas Enembe kepada sejumlah wartawan Usai Seminar Nasional di Bale Sawala Kampus Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa barat, Selasa (24/3/2015).


Namun, Kata Lukas, terdapat masalah formulasi dan implementasi Otonomi Khusus Papua, di antaranya adalah beberapa kebijakan nasional dalam bentuk Peraturan Perudang-undangan yang tidak sejalan dan selaras dengan UU Otonomi Khusus. Bahkan, banyak lembaga pemerintahan yang tidak tahu mengenai Otonomi Khusus Papua ini sehingga kebijakannya menjadi berbenturan.


“Pemerintah pusat tidak melakukan sosialisasi UU Otonomi Khusus pada tingkat Kementerian/Lembaga, sehingga, hal itu pula yang membuat Pemerintah Propinsi Papua tidak mau persoalannya terlalu dicampuri oleh pemerintah Pusat di Jakarta, sehingga persoalan yang terjadi di Papua biarlah Pemerintah Papua sendiri yang menyelesaikannya,” Kata Lukas.


Pemerintah Provinsi Papua merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah Pusat di Jakarta sehingga berbagai persoalan di Papua diharapkan dipercayakan saja kepada pemerintah di Papua.


Kemudian, Lukas Enembe mengatakan selama pemerintah pusat tidak percaya terhadap pemerintah Papua, maka di saat itu pula rakyat di Papua tidak percaya terhadap pemerintah di Jakarta.


“Jangan samakan Papua dengan Provinsi lain, karena Papua itu berbeda, Jadi kami berharap pemerintah pusat untuk mempercayakannya sepenuhnya kepada kami,” sebutnya.


Hal yang sama dikatakan Guru Besar Luar Biasa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad, Prof Rizal Djalil, menurutnya, berbagai persoalan di Papua harus diselesaikan dengan regulasi yang tepat dan jelas, yang berpihak kepada rakyat Papua. Selain itu, sebaiknya persoalan Papua biarlah diselesaikan oleh masyarakat Papua sendiri, pemerintah pusat hanya melakukan pendampingan bila dibutuhkan.


“Untuk menyelesaikan persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang masih rendah, terutama bila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, kemudian kualitas pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, serta tingkat kemiskinan masih tinggi, biar Pemerintah Papua dan rakyat Papua sendiri yang menyelesaikannya, sementara pemerintah pusat hanya melakukan pendampingan saja,” kata Rijal Djalil. REN

Sumber : www.metrotvnews.com 

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger