Headlines News :
Home » , » Negara Jangan Paksakan Otopsi Empat Pelajar Paniai

Negara Jangan Paksakan Otopsi Empat Pelajar Paniai

Written By Unknown on Jumat, 14 Agustus 2015 | 04.00.00


Sentani, Jubi – Sejumlah Aktivis Papua meminta Pemerintah Indonesia tidak memaksakan kehendaknya kepada empat pelajar korban penembakan di Paniai pada 8 Desember 2014 untuk melakukan otopsi. Pemaksaan otopsi hanyalah kepentingan pertanggungjawaban negara yang tidak menguntungkan keluarga korban.
“Negara mestinya merespon cepat, lima hari kejadian, jangka waktu yang tidak terlalu lama, tetapi ini sudah 9 bulan lebih, karena itu negara mesti bertanya kepada keluarga,solusi dari masa ini apa? Bukan negara melakukan apa yang negara mau,”kata Natan Tebay,wakil ketua Litbang Pemuda Katolik Provinsi Papua, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (12/8/2015).
Kata Tebay, tanpa otopsi pun, negara mestinya sudah bisa memakai bukti yang sudah ada. Karena, ada pengakuan dari berbagai pihak, termasuk Komisioner KOMNAS HAM, Natalis Pigay bahwa ada dugaan pelakunya angggota TNI. “Sudah ada bukti, dilakukan oleh TNI. Ada lima bukti lain, kita pakai itu saja,”katanta.
Kalau memaksakan otopsi, kata Tebay ini bertentangan dengan keyakinan suku Mee. Orang Mee meyakini bahwa akan ada korban lain kalau melakukan pembongkaran makam korban atau orang meninggal. “Kalau ada korban lain, apakah negara bertanggungjawab?”tanya Tebay.

Kata dia, negara mestinya memikirkan nasib dan pergumulan keluarga korban. Pemerintah harus berfikir keberlanjutan kehidupan keluarga yang merasa kehilangan dan terluka. “Kalau otopsi dilakukan menambah luka. Dampak untuk keluarga tidak, otopsi dilakukan untuk pertanggungjawaban negara,”katanya.
Pernyataan senada disampaikan, Elias Petege, aktivis HAM Papua mengatakan tidak perlu otopsi. Tanpa otopsi pun pelaku penembakan terhadap 4 orang siswa di Enarotali, Paniai sudah jelas. Di sana, ada anggota TNI AD Arga Vira Tama Nabire yang bertugas di Paniai.

Katanya, ada pengakuan bahwa ada perintah penembakan. Kata Petege, sekarang kuncinya kemauan dan keberanian dari KOMNAS HAM RI untuk menetapkan kasus Paniai sebagai pelanggaran HAM berat secara terbuka sekaligus merekomendasikan Wakapolres Paniai dan kepala Satgas AVT Nabire yang bertanggung jawab atas penembakan penembakan di Paniai. (Mawel Benny)

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger