Penyelesaian pelaggaran HAM (hak asasi manusia) tidak saja bermakna
yuridis sebagai pertanggung jawaban hukum dan megakhiri impunity.
Masyarakat papua menyatakan
kepada pemerintah bahwa tidak mungkin suatu bangsa dapat hidup bersatu dalam
damai diatas sejarah penuh luka dan kekerasan.
Rakyat papua menyatakan dengan tegas bahwa tidak mungkin membiarkan
kejahata terhadap kemanusiaan rezim masa lalu berlalu begitu saja tanpa
pertanggungjawaban, mengungkap dan memintah pertanggungjawaban kekejaman, masa
lalu adalah mengungkap kebenaran dan pertangungjawaban sejarah, karena sejarah
bukanlah masa lalu, tetapi proses pemikiran yang menjadi rangkaian tidak
terputus bagi masa depan bangsa papua. Tidak mungkin membangun papua yang lebih
baik diatas pondasi kebohongan Negara indonesia terhadap Negara papua.
Banyak pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dalam 54 tahun tanpa
kelanjutan proses hukum, telah menyebabkan hilangnya kepercayaan kami bangsa
papua terhadap system hukum, dan mengancam system sosial bangsa papua.
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap
manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat
diganggu gugat dari siapapun.
konsep HAM ini juga diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1
ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan HAM).
Masyarakat papua memintah kepada Negara Indonesia dan Negara-negara di
dunia bukan memintah kerjasama ekonomi, bilatelar, regional, dan multilattelar.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan
akan ke Australia, Selasa (7/6/2016) untuk melakukan pertemuan bilateral.
http://nasional.kompas.com/read/2016/06/06/23012611/luhut.akan.bawa.isu.papua.ke.australia
Luhut Binsar Pandjaitan pergi ke Australia juga, sama saja kami bangsa
papua tetap nuntut kepada Indonesia dan dunia.
Pak jangan lembar batu kepada bangsa papua, meyempunyikan muka dan
kesalahan di dunia internasional.
Bangsa papua memintah kepada Negara Indonesia bukan pembunuhan saja,
pemerkosaan saja, penyiksaan saja, perampasan saja. Namun tetapi semua itu
beserta pertangungjawaban sejarahPapua.
penulis; Amugi