Headlines News :
Home » , » Dari Kasus Paniai, Hingga Timika: Negara Pertontonkan Wajah Penindasan

Dari Kasus Paniai, Hingga Timika: Negara Pertontonkan Wajah Penindasan

Written By Unknown on Minggu, 15 Maret 2015 | 22.49.00


Catatan ini  buat guna menyikapi beberapa peristiwa dan kebijakan negara di Tanah Papua beberapa waktu terakhir ini, yang membuat kita sedih, marah dan benci.

      Kita sedih dan marah karena saudara-saudara kita di Paniai yang ditembak mati oleh militer Indonesia. Dalam suasana itu ada saja saudara-saudara yang bereuforia membuat Natal Nasional dengan menghabiskan milyaran rupiah.

Kita benci sebab negara terus (berencana) melahirkan kebijakan yang bertentangan dengan keinginan orang Papua. 

Saat Pilpres lalu, hampir 100% rakyat Papua telah memilih Jokowi, untuk menduduki kursi Presiden RI. Orang Papua mendukung Jokowi barangkali karena tangannya bersih dari lumuran darah orang Papua (walaupun di belakangnya tersusun sederet nama para elit negara yang pernah melumuri darah orang Papua lantaran kebijakan mereka).  

Dukungan dialamatkan kepada Jokowi dengan harapan, kelak (setelah jadi presiden) ia bisa menyelesaikan konflik Jakarta-Papua secara menyeluruh.

Namun, apa yang terjadi kemudian? Pemerintahannya hendak membuat kebijakan transmigrasi, pemekaran dan penambahan militer dan atau pembukaan Kodam baru.

Rencana kebijakan itu telah diprotes keras oleh orang Papua dari berbagai kalangan. Jokowi sendiri bersama gubenur Papua, Lukas Enembe, menolak sejumlah pemekaran kabupaten/kota dan provinsi yang diajukan dari Papua[1].

Tanggal 8 Desember 2014, delapan hari setelah perayaan hari kemerdekaan negara West Papua, darah dari 4 orang sisiwa SMU di Enarotali-Paniai ditumpahkan oleh bedil negara.  

TNI/Polri sekali lagi menunjukkan kebiadaban mereka. Aksi ini membuat Papua tidak aman dan damai. Orang Papua merayakan Natal dalam suasana duka.

Suasananya, tidak seperti yang disampaikan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal, Fransen Siahaan, bahwa menjelang akhir tahun Papua dan Papua Barat aman[2].

Pernyataan seperti ini hanya upaya pembenaran dan pembelaan diri serta pembohongan publik semata, sebab hingga Rabu, 31 Desember 2014, masih ada kasus penembakan di Papua tepatnya di Kabupaten Deiyai yang melukai seorang anggota polisi berpakaian preman bernama Briptu Arif Sumahendra[3].

Menanggapi kasus ini TPN-PB Paniai membantah tuduhan Kapolda Papua terhadap mereka dan menilai bahwa itu dilakukan hanya untuk menutupi kejahatan brutal yang dilakukan aparat TNI/Polri di Paniai[4].

Tuntutan terhadap penyelesaian kasus penembakan terhadap 4 siswa SMU di Paniai Papua, masih saja disuarakan.

Banyak kalangan meminta supaya negara dan Komnas HAM  segera membentuk KPP-HAM agar ada laporan yang jujur dan benar untuk menyeret para pelaku pelanggaran HAM itu (anggota TNI menurut laporan Komnas HAM RI) ke pengadilan HAM.

Menyikapi kasus ini, Presiden RI, Jokowi, sebagai panglima tertinggi negara pun telah memerintahkan agar segera diselesaikan dengan cepat, namun hingga kini belum ada tanda-tanda yang menunjukkan proses ke arah penyelesaian.

Di tengah harapan akan penyelesaian kasus Paniai itu, kita dikagetkan dengan kebijakan negara yang mengirimkan 500 personil TNI Batalion 303/“Setia Sampai Mati” dari Cikajang ke Papua.

Menurut Komandan, Letkol Inf Iwan Setiawan, mereka ini akan ditempatkan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan[5]. Mereka diberangkatkan ke Papua karena beberapa kejadian yang menyangkut keamanan di Papua.

Pasukan ini akan bertugas selama sembilan bulan dengan tugas membantu polisi dan pemerintah daerah menjaga kondusifitas wilayah, penanggulangan bencana dan mengadakan pendekatan teritorial secara aman.

Tentulah mereka itu akan ditempatkan di Paniai, Timika, Puncak Jaya, Jayawijaya, Biak/Serui, Manokwari dan Sorong .

Saat membaca berita itu, saya bertanya: Siapa yang hendak mereka perangi? Apakah yang mereka hendak perangi itu OPM (Organisasai Papua Merdeka)? Siapa saja OPM? Mengapa mereka dilihat sebagai musuh negara? Jika OPM dijadikan musuh negara, hal itu memberitaukan kepada kita bahwa ada yang tidak beres dari masa lalu, terutama dalam proses politik memasukkan Papua ke dalam NKRI.

Menyangkut OPM ini, saya sepakat dengan apa yang disampaikan Koordinator Solidaritas Nasional Papua, Zely Ariane. Menurutnya, pemerintah harus membuktikan OPM mana yang dimaksudkan pemerintah?

Sebab selama ini pemerintah terus menuduh OPM seakan-akan hanya mereka sendirilah pelaku kekerasan di Papua, padahal yang memegang senjata bukan cuma satu pihak[6]

Menyangkut ini, pemerintah juga harus mampu membuka ke publik tentang “kelompok garis keras/hardliners[7]” yang membuat Papua tidak damai selama ini.

Terkait pengiriman pasukan itu, ada lima hal yang muncul di benak saya, yakni: Pertama, berita ini menguatkan anggapan kita selama ini bahwa Papua telah diciptakan menjadi medan perang secara diam (silent war) sejak lama guna kepentingan Negara dan  Kapitalisme Global.

Perang (terbuka dan tertutup dengan berbagai nama operasinya) adalah wajah pertama dari operasi militer dan wajah kedua operasi militer yakni bakti TNI/Polri dengan pendekatan sosial, budaya dan agama (upaya menutupi dosa).

Praktek negara dan aparat keamanannya yang seperti ini, mesti lihat oleh orang Papua dalam kaca mata, Mao Tse-tung, ada musuh yang menggunakan senjata dan yang tidak menggunakan senjata, yang pada akhirnya hanya untuk mempertahankan status quo.

Militer negara tidak hanya menggunakan pendekatan refresif, tetapi juga pendekatan agama dan budaya (tanpa senjata) untuk mematikan gerakan protes rakyat Papua.

Kedua, bahwa ini merupakan bentuk sekuritisasi[8] Papua dengan maksud tidak boleh ada wartawan asing, pekerja HAM asing, dll datang ke Papua juga untuk membatasi bahkan mematikan kebebasan berekspresi.

Banyak tentara yang dikirim ke Papua, belum lagi Polisi dan Intelijen. Menurut perkiraan Imparsial jumlah pasukan TNI di Papua hingga 2011 mencapai 14.842 prajurit. Prajurit Angkatan Darat berjumlah 13.000, angkatan Laut 1.272 prajurit dan 570 prajurit angkatan udara. Analoginya, 1 OPM berbanding 10 TNI.

Ketiga, bahwa paradigma separatis masih menjadi alasan dalam rangka menambah jumlah pasukan di tanah Papua. Kata separatis dijadikan senjata oleh negara dalam membungkam suara-suara kritis rakyat dan perlawanan damai rakyat terhadap berbagai kebijakan negara yang tidak memihak Orang Asli Papua (migrant base policy).

Keempat, bahwa kemungkinan pengiriman pasukan ini merupakan tahap awal dari rencana pembukaan Kodam baru di Provinsi Papua Barat.

Kelima, bahwa pengiriman pasukan ini wujud dari Papua tanah Damai yang dikampanyekan TNI/Polri dalam versi mereka selama ini.

Yang nampak selama ini bahwa Papua Damai dalam versi negara dan TNI/Polri adalah dengan menambah terus jumlah pasukan (organik dan non organik), memerangi rakyat yang dianggap separatis, menjaga keamanaan hidup dan usaha para kapitalis lokal dan internasional, dll yang semuanya dilakukan atas nama keutuhan NKRI. 

Kenam, bahwa pengiriman tentara ke Papua ini menunjukkan bahwa negara selalu hadir dalam wujud militer/tentara di Papua.

Anehnya, setelah pengiriman pasukan ke Papua itu, para pimpinan TNI berkoar bahwa mereka (TNI) mendukung dialog Jakarta-Papua yang hendak dibuat pemerintahan Jokowi. Terlepas dari bagaimana model dialognya nanti (jika jadi), inilah wajah TNI yang selalu menggunakan kebijakan ganda (doble policy) dalam menangani Papua.

Mereka tidak hanya menggunakan pendekatan represif, tetapi juga pendekatan sosial budaya. Di Papua, TNI/Polri, gencar mengkampayekan slogan “Kasih dan Damai itu Indah”, namun tidak tercermin dalam praktek. Kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014  dan operasi militer di Timika adalah contoh nyata terkini. 

Belum lagi kasus Paniai selesai, muncul lagi kasus penembakan di Deiyai dan pembunuhan dua anggota Brimob dan seorang karyawan PT. Freeport Indonesia di Timika. Untuk kasus Timika ini, TNI/Polri merespon dengan melakukan pengejaran dan penyisiran lalu membakar rumah-rumah warga sipil.

Operasi yang diperintah langsung oleh Kapolri ini mengkerahkan 1.576 pasukan gabungan, sementara mereka yang dikejar, yakni kelompoknya Ayub Waker, diperkirakan berjumlah 50 orang. Akibatnya, banyak masyarakat di Utikini yang mengungsi. Aparat juga menembak mati seorang warga bernama Yondiman Waker, 39 tahun.

Dalam jumpa pers yang dilakukan Kapolda, Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende, di Timika seusai meninjau Kampung Utikini, berkata bahwa “Mereka boleh kucing-kucingan, silakan, tetapi kami akan kejar sampai ketemu. Saya ultimatum untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, ke mana pun mereka pergi, bahkan ke neraka sekalipun, akan kami kejar[9].” Komentar Kapolda ini menunjukkan sikap arogansi aparat keamanan negara yang melihat mereka yang diburu sebagai musuh negara yang harus dimusnahkan. 

Jika negara terus mempertontonkan sikap seperti apa yang disampaikan Kapolda Papua ini, konflik di Papua tidak akan berakhir. Papua tanah damai yang terus dikampanyekan itu tidak akan berwujud. Papua pasti akan terus menjadi tanah situs kekerasan.

Lalu apa yang mesti dilakukan? Barangkali baik jika pemerintah pusat mendengarkan keinginan dialog yang disampaikan orang Papua. Dialog disini bukan seperti apa yang dipikirkan Jokowi, yakni dialog kesejahteraan, tetapi dialog politik yang melibatkan pihak ketiga dimana pembahasannya mulai dari sejarah politik hingga kesejahteraan.

Akhirnya, semoga akan ada jalan yang terbuka untuk mengakhiri konflik Papua-Jakarta dalam masa pemerintahan Jokowi ini.

*Naftali Edowai seorang akademisi di Jayapura, Papua

[7] Keberadaan kelompok ini disampaikan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, kepada para pimpinan gereja Papua di istana Cikes pada 6 Desember 2010.
[8] Rencana Pembukaan Kodam Baru di Papua Barat

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger