JAKARTA -Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolda Papua Irjen Yotje Mende dan Kapolres Jayapura AKBP Jeremias Rontini. Dengan alasan, hingga saat ini kasus penyobekan dan aksi menginjak-injak foto Presiden Jokowi di Hotel Aston, Jayapura tak kunjung diproses Polda Papua.
"Kasus penyobekan dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi ini baru pertama kali terjadi, sejak Gubernur Jakarta itu dilantik menjadi
presiden. Jika Polri tidak bertindak cepat dan tegas, aksi penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi akan kembali terulang," Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataannya, Kamis (4/3/2015).
presiden. Jika Polri tidak bertindak cepat dan tegas, aksi penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi akan kembali terulang," Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataannya, Kamis (4/3/2015).
"Padahal aksi itu melanggar UU, mengingat presiden adalah simbol negara dan melecehkan presiden adalah melecehkan negara," katanya.
Ironisnya, sambung Neta, dari penelusuran IPW, aksi penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi itu terjadi di depan Wakil Direktur Intel Polda Papua AKBP Alfred Papare. Aksi itu seperti dibiarkan oleh para polisi yang berada di TKP.
"Aksi pelecehan terhadap foto Presiden Jokowi ini baru berhenti setelah aparat TNI dari Kodam Cendrawasi turun tangan dan saat ini video aksi penyobekan dan penginjakan foto Presiden Jokowi itu berada di aparat TNI Kodam Cendrawasih," Neta mengungkapkan.
Neta menjelaskan kembali, aksi itu dilakukan sejumlah orang yang menyerbu Konferda Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) di Hotel Aston Jayapura pada Sabtu (28 Februari 2015). Selain menyobek dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi, massa juga menganiaya peserta Konferda.
Ironisnya, polisi yang ada di TKP tidak berbuat banyak. Justru aparat TNI yang berhasil menenangkan situasi. Padahal aksi penyerbuan itu melanggar Pasal 173 KUHP dan penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat 2.
"Kasus ini menjadi preseden buruk bagi Polri. Untuk itu IPWmendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolres Jayapura AKBP Jeremias Rontini dan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende. Selain itu Polri harus segera mengusut kasus penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi," kata Neta.
"Selain menangkap pelakunya, Polri juga harus segera menangkap provokator yang membiayai aksi massa penyerbu tersebut. Ketidakseriusan aparat Polri dalam mengantisipasi dan menjaga keamanan membuat banyak pihak terpaksa membawa bawa dan melibatkan aparat TNI dalam menjaga keamanan. Termasuk dalam kasus penyerbuan, penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi di acara Konferda Bara JP di Jayapura," paparnya.