Headlines News :
Home » » Kapolda baru Papua diminta terapkan pendekatan baru

Kapolda baru Papua diminta terapkan pendekatan baru

Written By Unknown on Jumat, 31 Juli 2015 | 07.36.00

Dua pekan setelah insiden di Tolikara, Kapolri mencopot Kapolda Papua dari jabatannya dan melantik yang baru dengan misi khusus menyelesaikan persoalan kekerasan di wilayah itu.
Dua pekan setelah insiden di Tolikara, Kapolri mencopot Kapolda Papua dari jabatannya dan melantik yang baru dengan misi khusus menyelesaikan persoalan kekerasan di wilayah itu.
Kapolda Papua yang baru, Brigjen Paulus Waterpauw, Jumat (31/07) pagi dilantik menggantikan Kapolda Papua yang lama, Irjen Pol Yotje Mende, yang memasuki usia pensiun.
Paulus Waterpauw sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Sebelumnya, Kapolres Tolikara Ajun Kombes Suroso dicopot dari jabatannya pada awal pekan ini.
Kebuntuan penuntasan masalah kekerasan di Papua setelah kebijakan Otonomi khusus di Papua ditolak kelompok yang menyuarakan ide pemisahan diri atau merdeka dari Indonesia melalui referendum.
Kapolda Papua yang baru, Brigjen Paulus Waterpauw, Jumat (31/07) pagi dilantik menggantikan Kapolda Papua yang lama, Irjen Pol Yotje Mende, yang memasuki usia pensiun.
Insiden kekerasan di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/07) lalu, menyebabkan terbakarnya musala dan beberapa kios.
Seorang warga sipil tewas dalam insiden ini akibat peluru pantulan yang diduga dari tembakan aparat kepolisian.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dari anggota Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) di Tolikara yang dituduh antara lain melakukan aksi penghasutan dan pembakaran.

Pendekatan khusus

Usai melantik Kapolda Papua yang baru, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dalam pidato sambutannya, meminta Kapolda Papua yang baru untuk melakukan "pendekatan khusus" dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua di antaranya menyelesaikan kelompok kriminal bersenjata.
"Pertama, komunikasi dengan berbagai unsur. Kedua, membantu kegiatan masyarakat di daerah dan ketiga penanganan terhadap kelompok kriminal bersenjata," kata Badrodin Haiti.
Di hadapan Kapolda yang baru, Badrodin juga menekankan agar penyelesaian masalah keamanan di Papua "dititik-beratkan kepada pendekatan kesejahteraan".
"Sedangkan jika ada pelanggaran hukum oleh kelompok kriminal bersenjata dilakuan dengan penegakan hukum." katanya.
Pendekatan khusus dalam penyelesaian masalah keamanan di Papua telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo awal Mei 2015 lalu dengan membebaskan setidaknya lima orang tahanan politik Organisasi Papua Merdeka.
Kelompok kriminal bersenjata adalah istilah kepolisian Indonesia untuk menyebut bukan saja para pelaku gangguan keamanan, tetapi juga kelompok politik yang menginginkan kemerdekaan Papua, seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan KNPB (Komite Nasional Papua Barat).

Terobosan politik

Pendekatan khusus dalam penyelesaian masalah keamanan di Papua telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo awal Mei 2015 lalu dengan membebaskan setidaknya lima orang tahanan politik Organisasi Papua Merdeka.
Langkah Jokowi ini dianggap para pengamat sebagai terobosan politik untuk menyelesaikan secara damai masalah kekerasan dan separatisme di wilayah itu.
Semula, pemerintah menerapkan otonomi khusus Papua yang ditetapkan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri diandaikan bisa menyelesaikan gejolak politik dan kekerasan di Papua.
Sejumlah aksi kekerasan di Papua yang melibatkan kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan Indonesia sejauh ini telah mengakibatkan korban di kedua pihak dan kalangan sipil.
Namun kekerasan tak juga surut. Dan Otonomi Khusus di Papua juga dipandang penuh masalah dan ditolak sejumlah kelompok yang menyuarakan pemisahan diri atau merdeka dari Indonesia melalui referendum.
Sejumlah aksi kekerasan di Papua yang melibatkan kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan Indonesia sejauh ini telah mengakibatkan korban di kedua pihak dan kalangan sipil.
sumber--BBC


Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger