Headlines News :
Home » » DPD minta Pemerintah Daerah menyalurkan aspirasi warganya

DPD minta Pemerintah Daerah menyalurkan aspirasi warganya

Written By Unknown on Minggu, 02 Agustus 2015 | 19.24.00

news/2015/07/31/10982/dpd-minta-pemerintah-daerah-menyalurkan-aspirasi-warganya-150731a.jpg
 DPD RI mengajak pemerintah daerah di level Kabupaten dan Provinsi agar dalam menyampaikan aspirasi atau usulan pembangunan ke Pemerintah Pusat melalui setiap anggota DPD RI yang terdapat di setiap provinsi.

Setiap usulan atau aspirasi yang diajukan pemerintah daerah melalui DPD RI akan mempunyai kekuatan lebih dalam perwujudan aspirasi daerah dan dapat melaksanakan percepatan pembangunan di daerah.

Dengan adanya otonomi daerah, baik di Kabupaten dan Provinsi, terkadang membuat pemerintahan di Kabupaten atau Provinsi saling berlomba-lomba dalam mengusulkan program pembangunan kepada Pemerintah Pusat tanpa adanya sinergi satu sama lain.

Selain itu, program daerah yang diusulkan kepada pemerintah pusat dari pemerintahan daerah tersebut membutuhkan waktu yang lebih panjang dan kadang tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kewenangan untuk segera mendorong pemerintah merealisasikan usulan program dari daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Farouk Muhammad, Wakil Ketua DPD RI saat menghadiri Rapat Kerja
Daerah (Rakerda) dengan stakeholders Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi hari Kamis (30/7).

Menurut Farouk, dalam mengakomodir aspirasi ke pusat, daerah dapat melalui DPD RI. Karena DPD RI mempunyai posisi strategis dalam meneruskan aspirasi daerah ke pemerintah pusat dibandingkan saat daerah yang menyampaikan usulan langsung ke pemerintah pusat.

“Praktek tata kelola pemerintahan yang kita amati sekarang ini berbentuk otonomi pararel. Hal tersebut merupakan satu kesulitan, apa yang terjadi saat ini masing-masing pemerintahan kabupaten dan provinsi saling berlomba berhubungan dengan pemerintah pusat. DPD RI sendiri selanjutnya menjadi satu sistem mekanisme tata kelola pemerintahan dalam bentuk komunikasi antar daerah dan pusat sebagai jembatan dalam penyerapan dan perwujudan aspirasi dari daerah ke pusat,” ujarnya.

Masih menurut Farouk, sebaiknya pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi atau usulan program daerah melalui Anggota DPD RI yang mewakili setiap provinsi.

Hal tersebut,DPD RI agar mengawasi perkembangan aspirasi daerah yang disampaikan ke pemerintah pusat dan dapat menggunakan kewenangannya dalam mendesak pemerintah  untuk merealisasikan program usulan dari daerah.Konsep dan mekanisme penyaluran aspirasi daerah tersebut menjadi pembahasan saat Rakerda DPD RI yang dilakukan dengan stakeholders di Provinsi Jambi kemarin.

Dalam Rakerda tersebut juga terdapat agenda pembahasan perkembangan dan permasalahan pembangunan yang terdapat di Provinsi Jambi.

Daryati Uteng mengatakan, bahwa sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan Rakerda ini adalah untuk memetakan, menginventarisir kebutuhan prioritas daerah untuk pembangunan, dan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang terjadi di daerah, terutama di Provinsi Jambi.

Rakerda dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di Provinsi Jambi ini juga dihadiri oleh empat Anggota DPD RI (Senator) dari Provinsi Jambi, yaitu Abu Bakar Jamala, Daryati Uteng S, Juniwati T Masjchun S, dan M. Syukur. Keempat senator DPD RI tersebut melakukan rapat kerja dan konsolidasi dengan stakeholders untuk mengetahui program-program daerah apa saja yang telah diakomodir didalam APBD masing-masing.

DPD RI juga ingin mengetahui berbagai macam kendala dalam yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program prioritasnya, yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Menurut Juniwati T Masjchun S, saat ini DPD RI telah melakukan RDP Kemendesa agar penyaluran dana pembangunan desa dapat dilakukan tidak menyimpang dan tepat sasaran. “Sebagai anggota DPD RI dari Komite I, kami telah melakukan beberapa hasil kerja. Salah satunya adalah tentang pembangunan di desa. Pelaksanaan dari penyaluran dana desa harus ada pendampingan.

Saat ini lajut Juniwati,Kemendes telah melantik 12.000 tenaga pendamping dalam rangka mengawasi penyaluran dana desa agar dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.,” ujar Juniwati yang juga anggota Komite I DPD RI ini.

Dalam Rakerda tersebut, M Syukur sebagai Anggota Komite II yang membidangi Ketua Timja yang memfokuskan pada masalah pupuk bersubsidi ini menyampaikan hasil kerjanya yang memfokuskan pada permasalahan subsidi pupuk.  “Berdasarkan pada hasil riset kerja, DPD RI akan mengambil usulan kebijakan dalam pengaturan permasalahan pupuk bersubsidi. Kebijakan pemerintah mengenai pupuk bersubsidi dianggap kurang tepat bagi para petani. Adanya kebijakan mengenai subsidi harga pupuk dianggap lebih tepat untuk dapat dinikmati oleh petani,” ujarnya.

Anggota DPD RI yang juga memaparkan hasil kerjanya adalah Daryati Uteng. Bersama Komite III, dirinya sedang memfokuskan pada permasalahan pengaturan dan pengelolaan sektor ekonomi kreatif, usulan RUU yang mengatur penyandang disabilitas agar dapat memiliki hak yang sama sebagai masyarakat salah satunya di bidang pekerjaan, dan usulan RUU Inisiatif tentang perlindungan bahasa dan kesenian daerah agar memiliki payung hukum yang kuat.
sumber=http://dpdri.merdeka.com/
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger