Hal itu disampaikan Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Papua Resource Center (PRC), lembaga yang baru diluncurkan pada Kamis (10/9/2015). Pendirian lembaga tersebut berkaitan dengan upaya pengawasan terhadap penggunaan dana otonomi khusus Papua maupun kritik terhadap arah kebijakan pembangunan Papua.
Menurut Amirudin, rencana Jokowi untuk pembangunan skala besar hanya menguntungkan perusahaan skala besar, bukan masyarakat Papua. Padahal, sambungnya, yang diperlukan sekarang adalah peningkatan program pelayanan terhadap masyarakat.
"Jokowi ingin (pembukaan lahan) 4 juta hektare, ini akan mengakibatkan penggusuran masyarakat Papua. Proyek ini hanya diperuntukkan bagi para investor, bukan masyarakat asli Papua," kata Amiruddin usai peluncuran lembaga tersebut, kemarin, (10/9).
Pada Juli, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan penetapan lima kawasan pengembangan ekonomi (KPE) di Papua dengan berbasiskan wilayah adat. Hal itu bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian dan pertambangan.
Selain itu, Jokowo juga memastikan proyek pembangunan kereta api di Papua akan dimulai pada 2016. Sorong, juga direncanakan untuk menjadi pelabuhan utama dalam rantai logistik provinsi tersebut.
Amiruddin menuturkan hal yang diperlukan masyarakat adalah peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Dia menuturkan pembangunan proyek skala besar tidak akan memberikan dampak kepada masyarakat lokal karena yang terjadi adalah penggusuran terhadap lahan masyarakat.
"Ada ketimpangan antara Jawa dengan Papua. Terutama bagi masyarakat Papua yang berada di lokasi-lokasi terpencil, yang membutuhkan pelayanan dasar," kata Amiruddin.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Velix Wanggai sebelumnya menyatakan penetapan lima kawasan KPE itu merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan harga-harga yang relatif lebih mahal di Papua dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Lima wilayah itu terdiri dari wilayah adat Saereri (wilayah Kepulauan Teluk Cenderawasih), wilayah adat Mamta (Kabupaten Mamberamo hingga Kota Jayapura), wilayah adat Me Pago (di wilayah Pegunungan Tengah sisi barat). Sedangkan, 2 KPE wilayah adat lainnya adalah wilayah La Pago (wilayah Pegunungan Tengah sisi timur) dan wilayah adat Ha’anim (Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul).
Kementerian PUPR juga akan mempercepat reklamasi Rawa Kurik, dan pembangunan embung dan irigasi untuk mendukung Merauke sebagai lumbung pangan nasional di wilayah adat Ha-anim. Untuk Provinsi Papua Barat, menurut Velix, Kementerian PUPR akan mempercepat akses jalan di Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Kawasan Arar Sorong, peningkatan jalan ke kawasan peternakan di Bomberai Fakfak, maupun peningkatan kualitas jalan Manokwari-Bintuni dan kawasan Pegunungan Arfak.
"Selain itu, Kementerian PUPR tetap memberi ruang bagi pengusaha asli Papua ikut serta dalam pelaksanaan proyek-proyek," kata Velix. “Hal ini sebagai komitmen pemberdayaan bagi penduduk asli Papua."