Headlines News :
Home » » KAPP Minta Pemda Intan Jaya Segera Buat Perda Tapal Batas Wilayah Kerja

KAPP Minta Pemda Intan Jaya Segera Buat Perda Tapal Batas Wilayah Kerja

Written By Unknown on Rabu, 01 Juni 2016 | 06.14.00

Ketua KAPP Kab. Intan Jaya, Melinus Kobogau. (Foto: Hagimuni/KM)

Jayapura, (KM)—Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Intan Jaya, Melinus Kobogau, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Intan Jaya agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tapal batas wilayah kerja pemerintah daerah antara Kabupaten Paniai, Puncak Papua, Timika dan Kepulauan Waropen.

Sesuai Dasar Hukum Undang-Undang RI Nomor 54 Tahun 2008, yang mengatakan memekarkan Daerah Otonomi Baru. Sehingga, sesuai dengan UU itu pada tanggal 10 Agustus 2008 telah memekarkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Intan Jaya dengan luas Wilayah 3.922,02 km. 

“Terdapat keluasan itu terdiri 8 distrik dan 97 desa atau kampung dan kondisi georgafis yang sangat luas. Manusianya begitu padat bahkan hasil kekayaan alamnya yang begitu berlipah,”kata Kobogau, , Rabu, (01/06/16) di Expo. 

Pihaknya, meminta kepada Pemda Kabupaten Intan Jaya agar segera membuat regulasi (Perda), supaya manusia dan hasil kekayaan alam terlindung oleh Perda itu, dan areal kerja pemerintahan Kabupaten Intan Jaya itu jelas.

“Sebab, jikalau Pemda tidak melakukan hal demikian, yang jelasnya akan keliruh untuk areal operasiya,”katanya. 

Sesuai hasil pantauan langsung dari Dewan Adat Daerah dan Kamar Adat Pengusaha Papua kabupaten Intan Jaya beberapa bulan lalu, bahwa distrik Wande desa Isandoga masuk di Kabupaten Paniai terus di distrik Biandoga sebagian desa masuk di Kabupaten Kepulauan Waropen. Sehingga hal ini diperhatikan oleh Pemda. 

Selain itu, kata dia, PT. Freeport Indonesia sudah lama masuk di wilayah kerja kabupaten Mimika. Itu pun tidak jelas. Kemudian, Perusahaan tambang yang beroperasi di Degeuwo kabupaten Paniai, apakah memang benar peta geografis wilayahnya di kedua Kabupaten itu, ataukah perusahaan besar dua ini masuk di kabupaten Intan Jaya. 

Maka hal ini Pemda, perlu diperhatikan dan secara kasar kita menilai bahwa alam dan manusia Intan Jaya sebagian besar sudah mulai keluar dari peta dan geografis wilayah yang sebenarnya,” Jelasnya.

Pewarta              : Daniel Hagimuni/KM

Editor                  : Alexander Gobai

sumber: kabar mapega.

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger