Headlines News :
Home » » POLDA PAPUA ANTI DEMOKRASI DI PAPUA

POLDA PAPUA ANTI DEMOKRASI DI PAPUA

Written By Unknown on Kamis, 30 April 2015 | 04.37.00

Polda Papua terus Membunggam Ruang demokrasi di papua Barat dengan berbagai cara, diantaranya, kriminalisasi KNPB dengan beberapa peristiawa terhadap kegiatan KNPB. 
Polda papua membagun opini publik untuk membubarkan organisasi KNPB,  dengan alasan bahwa KNPB adalah organisasi terlarang dan tidak terdaftar di kesbangpol.
Kemudian polda Papua juga menyebarkan selebaran gelap untuk melarang rakyat mendukung dan terlibat terhadap kegiatan KNPB. Selebaran gelap propaganda Intelejen ini di sebarluaskan pertama di jayapura akhir bulan maret 2015. kemudian selebaran yang sama juga disebarkan di Merauke,
beberapa ancaman yang dicantumkan dalam selebaran tersebut.
Pernyataan Polda Papua Irjen Pol Drs.Yotje Mende, melarang semua kegiatan KNPB di Papua menunjukan sikap penjajahan dan penindasanya terhadap hak hidup hak Politik dan hak berexpresi rakyat Papua di era demokrasi. Indonesia adalah salah satu negara menganut sitem demokrasi namun pernyataan Polda melarang KNPB melakuan aktfitas perjuagan damai.

Kapolda Papua Yotje Mande, Melalui Koran Cendrawasih pos mengatakan setiap kapolres tidak boleh mengakomodir semua kegiatan KNPB baik itu, penggalangan dana rapat-rapat harus dicut dan dipangkas, Cendrawasih pos jumat 10 April 2015, dengan alasan KNPB bicara Papua merdeka dan betentangan dengan Pasacila . Sesungguhnya pernyataan Polda Papua ini sangat keliru dan bertentangan dengan Unndang-undang  anti demokrasi di Papua Barat. 

Padahal, Polisi dan TNI di Papua melindungi tempat-tempat Lokalisasi WTS dan Miras yang menjadi sumber kepunahan orang Papua. TNI dan Polri juga terlibat melindungi dan menjadi pelaku illegal loging di Papua. TNI dan Polri juga ikut mengamankan penyebaran migrasi pendatang besar-besaran di Papua. Mereka juga sengaja merekrut sipil Papua menjadi milisi Merah putih (LMR-RI) untuk membuat konflik Papua seperti Timor Leste. Itu fakta dan kita saksikan itu di depan mata kita. Mereka terang-terangan membunuh warga sipil Papua dan kesalahan mereka tidak tersentuh hukum Indonesia. Itulah fakta. Lalu siapa sebenarnya yang buat rusak Papua? tentu TNI-Polri.

TNI-POLRI ingin bubarkan KNPB, agar mereka dengan leluasa menjalankan program kolonialisme diatas. Rakyat harus bersatu bersama dalam gerakan perlawanan damai yang terus digalang oleh KNPB.
Dengan demikian KNPB tidak akan pernah bubar sebab  disini tempat kami dilahirkan dan mati dikuburkan disini, pPolda Papua hanya datang cari pangkat disini tidak punya hak untuk membatasi hak orang Papua. Dan  kami KNPB akan melakukan perjuagan secara damai dan bermartabat dalam sipil kota dalam bentuk apapun.
 
Intruksi Polda Papua kepada seluruh Kapolres di Tanah Papua untuk melarang  setiap  Aktifitas KNPB dan wacana Pembubaran KNPB melaui media cetak cendrawasih pos, jumat 10 April 2015,  adalah bertentagan dengan Undang –undang dasar 1945 alinea pertama, yang telah menjamin kemerdekan setiap orang berhak merdeka secara Politik dan juga secara ekonomi dan bebas secara individu.

Undang-undang tahun 1998 pasal 28 telah menjamin setiap orang berhak berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat secara bebas tanpa dibatasi oleh Negara karena hak adalah secara mutlak dimiliki oleh setiap orang dan tidak bisa dibatasi.

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger