Headlines News :
Home » » Makanan Kedaluwarsa Banyak Ditemukan di 11 Kabupaten di Papua

Makanan Kedaluwarsa Banyak Ditemukan di 11 Kabupaten di Papua

Written By Unknown on Selasa, 14 Juli 2015 | 09.58.00

Kepala Seksi Pemeriksaan Mojaza Sirait, S.Si, Apt (kiri) , Kepala Balai Besar POM Drs HG Kakerissa (tengah) dan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Dra Sapina.
Jayapura - Hasil intensifikasi pangan atau makanan menjelang hari raya keagamaan menunjukan bahwa pangan kedaluwarsa menjadi temuan paling banyak.
Hingga 10 Juli, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura menemukan 981 barang (2.5702 kemasan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi Rp 156.161.714.
"Perinciannya adalah 55 barang pangan rusak, 907 pangan kedaluwarsa, 15 barang pangan tanpa izin edar (TIE), dan tiga barang yang tidak memenuhi ketentuan label," ujar Kepala BBPOM, HG Kakerissa, ditemani Kepala Seksi Pemeriksaan Mojaza Sirait, dan Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Sapina dalam konferensi pers dengan wartawan di Aula BBPOM, Kotaraja, Selasa ( 14/7).
Dikatakan, ada 11 Kabupaten yang jadi pengawasan pada Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yaitu Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Biak, Yapen, Nabire, Mimika, Jayawijaya, Merauke, Puncak Jaya, dan Pegunungan Bintang.
Sementara itu, dalam pengawasan takjil di Kota Jayapura, sampling dilakukan di beberapa titik. Penjual makanan berbuka puasa itu antara lain berada di Pasar Hamadi, Pasar Ampera, Waena, Dok IX, Jalan Baru Abepura hingga perbatasan Skow-Wutung.
Lalu kosmetika dan obat tradisional juga menjadi sasaran intensifikasi pengawasan BBPOM di Jayapura, karena hingga saat ini masih cukup marak peredaran kosmetika dan obat tradisional ilegal dan atau mengunakan bahan kimia obat (BKO).
Dari kegiatan penertiban menjelang Ramadan, ditemukan 3.148 buah obat tradisonal dan kosmetika yang tidak memenuhi ketentuan, dengan nilai ekonomi Rp 81.189.500.
Kata Kakerissa, BBPOM di Jayapura juga akan melakukan intervensi pengawasan obat dan makanan pascalebaran untuk menyentuh akar masalah peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
"Caranya dengan penegakan hukum terhadap sarana yang melanggar, penguatan peran pelaku usaha dalam penanganan produk yang sesuai dengan cara distribusi yang baik, dan pengawasan terpadu sinergis dengan lintas sektor terkait," ujarnya.


SUMBER 


Beritasatu.com
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger