Headlines News :
Home » » ULMWP: Tim Pencari Fakta Bentukan Indonesia Sangat Dipaksakan

ULMWP: Tim Pencari Fakta Bentukan Indonesia Sangat Dipaksakan

Written By Unknown on Senin, 13 Juni 2016 | 07.34.00

Ilustrasi ULMWP (Foto: etan.org)
Ilustrasi ULMWP (Foto: etan.org)
Jayapura, The Papua Journal – United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) menduga tim pecari fakta bentukan Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Luhut Binsar Panjaitan sangat dipaksakan dan hanya merupakan upaya penggagalan diplomasi ULMWP dan menghambat tim Pencari fakta dari Pasifik Island Forum (PIF).
“Tim bentukan ini sangat dipaksakan dan di politisir sebab tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Republik Indonesia (Komnas HAM RI) sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang,” ungkap Simon A. Surabut, Anggota Parlemen Nasional West Papua (PNWP) pada jumpa pers di Kantor Elsham Papua, Padangbulan, Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (09/06/2016) lalu.
Berbicara tetang proses penyelesaian kasus HAM di Papua, lanjut Surabut, berarti mendata semua kasus sehingga, tidak disimpulkan oleh tim bentukan Mengkopolhukam bahwa di Papua hanya ada 14 kasus yang dipilih. Investigasi kasus pelanggaran HAM harus menyeluruh sejak Papua diintegrasikan pada 1963 baik di bidang sipil dan Politik maupun bidang Ekonomi, Sosial dan budaya. Dari proses pembetukan tim ini terlihat sangat tertutup dan tidak melibatkan seluruh aktivis dan lembaga HAM yang serius dan memiliki kapasitas mengawal semua kasus pelanggaran HAM di Papua.
“Hal ini merupakan cara pemerintah mengalihkan perhatian internasional terhadap semua kasus pelanggaran HAM terjadi di Papua saat ini dengan memakai cara-cara yang prematur dan tidak independen, penuh intervensi oleh pelaku kejahatan HAM,” katanya lagi.
Sementara itu, Bazoka Logo, Juru Bicara KNPB dalam kesempatan yang sama mengatakan tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua yang dibentuk oleh Menkopolhukam hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat internasional dalam pelaksanaan universal periodik review di dewan PBB dan juga untuk mengalihkan opini dalam menghindari pernyataan negara-negara yang tergabung dalam Pasifik Island Forum (PIF) yang menegaskan tentang tim pencari fakta pelanggaran HAM untuk Papua sesuai mekanisme hukum internasional.
“Yang lebih mengejutkan dan menghina suara korban adalah pihak yang diduga pelaku yang terlibat dalam sejumlah kasus di Papua seperti Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih. Dorang ikut terlibat dalam tim untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua? Ini sesuatu yang tidak masuk akal, menghina dan membodohi serta mencederai semua lembaga yang saat ini sedang konsen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua,” tegas Logo.
Dengan demikian, berikut beberapa pernyataan sikap ULMWP menanggapi Pembentukan Tim Pencari Fakta buatan Menkopolhukam:
ULMWP menolak dengan tegas tim pencari fakta buatan kolonial indonesia yang melibatkan orang asli papua seperti Marinus Yaung, Mathius murib, Lien Maloali dan lain-lain karena tidak memiliki kapasitas dalam menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM Papua.
UMMWP mendesak segera mengirim tim atau pengawasan internasional terhadap suara West Papua (referendum) untuk menentukan nasib sendiri.
ULMWP mendesak tim pencari fakta dari Pasifik Island Forum (PIF) untuk segera ke Papua, mendesak semua aktivis HAM, Agama, korban dan seluruh rakyat Papua untuk tidak terlibat dan menolak tim pencari fakta bentukan Menkopolhukam RI.
Kami serukan kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk ikut terlibat dalam aksi damai menolak tim pencari fakta buatan Jakarta yang akan dilaksanakan pada rabu (15/06/2016) yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sekedar untuk di ketahui, dalam jumpa pers tersebut dihadiri oleh beberapa organisasi yang  seperti PNWP, WPNCL, NRFPB, GempaR, KNPB dan beberapa organisasi lainnya yang berada dibawah payung ULMWP. (Misel Gobay)
sumber-/papuajournal.com
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger