Headlines News :
Home » » HASIL SDA PAPUA BELUM MERASAKAN OLEH RAKYAT PAPUA

HASIL SDA PAPUA BELUM MERASAKAN OLEH RAKYAT PAPUA

Written By Unknown on Minggu, 11 Januari 2015 | 03.03.00


     Mengeksploitasi  dan Eksplorasi untuk kebutuhan Negara Indonesia,hasil SDA dipapua meliputi pertambangan,minyak bumi,gas bumi,batu bara,logam,timah,bijih besi ,bauksit,pasir besi,perak serta konsentrat tembaga,Hasil-hasil SDA masih berjuta-juta ton yang mengola namun hasilnya masyarakat papua  masih belum menjamin jauh panngang dari api,mengalami keterbatasan,kemiskinan,keterbelakangan.
Dasar hukum yang melandasi kerjasama pemerintah Indonesia dengan pihak Asing  pada kontrak karya didasarkan pada UU No 25 Tahun 2007 pasal 35,tentang penanaman modal yang menyatakan bahwa perjanjian internasional baik bilateral,regional,maupun multilateral dalam bidang penanaman modal telah disetujuhi pemerintah Indonesia dengan pihak Asing. Hal ini bertujuan kepentingan  ekonomi dan politik andara Negara-negara berdasarkan dengan UUNo. 1 Tahun 1967 tentang pertambangan PT .FI Indonesia di provinsi papua.
Permasalahan besar yang mengalami dari Rakyat papua selama 53 Tahun berintegrasi  papua kedalam Negara Indonesia sampai saat ini Tahun 2015, tidak ada Nasionalisme Negara,terhadap Rakyat papua,dalam hal ini, Keamanan,Kesehatan,pendidikan,dan masalah HAM yang meningkat dipulau papua, pada hal banyak SDA yang mengolola dari pulau papua.
Lahirnya UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi orang asli papua ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengadopsi perspektif baru dalam menangani berbagai permasalahan yang selama ini mewarnai kehidupan orang papua.perseptif baru tersebut melakukan perubahan  pendekatan keamanan,bukan pendekatan kesejaterahan bagi Rakyat papua.Saya katakan ini karena salama ini masyarakat papua mengalami penintasan,pembunuhan,penganiayaan,penyiksaan,kediskriminasian yang mengalami selama ini
.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger