Selasa 6 Januari 2015,
Pasukan gabungan TNI PORLI dan BRIMOB menangap Masyarakat sipil,sejumlah 65 warga sipil dari kampung Utikini distrik Tembagapura sedang lakukan penyiksaan,dibunuh,diperkosa,dianiaya,ditahan Rakyat papua Hidup dalam tekanan Militer Indonesia.
Terjadi
penyiksaan ini Polda papua memiliki akal yang dangkal atau tidak berakal ini
hanya kesalah pahaman,masalah yang terjadi itu bukan dengan Masyarakat,masalah
yang terjadi pembunuhan dua orang brimob dan satu orang Satpam (ketiga orang) itu,mereka sendiri yang jual
Alkohol kepada (OPM) Organisasi papua merdeka ,akhirnya terjadi korban,dan
membahwa lari senjata, Adah sebab, Adah juga Akibat-nya, polda papua mohon
hentikan penyiksaan terhadap masyarakat.
Masyarakat
tidak tahu apa-apa yang disiksa,dibunuh,ditahan .Negara Indonesia ini Negara
hukum bukan Negara Kekuasaan TNI dan PORLI, masalah seperti ini harus
Lembaga-Lembaga Hukum sepertinya,
Kejaksaan,Ham dll turung tangan. Supayah Hukum juga ada nama sedikit di Negara
ini,supaya masyarakat papua juga merasakan
asas-asas keadilan,keseimbangan,keserasian,dan keselarasan hidup dalam
Negara ini!.
KABAR AMUGI KIBA