TIMIKA—Ribuan rakyat mediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika melakukan aksi damai Nasional memintah kepada Indonesia segerah membuka Rung Dekorasi seluas-luasnya bagi orang Papua karena untuk menikmati kebebasan sipil dan politik.
Dan bebas dari ketakutan dan kemiskinan serta kebebasan berpendapat hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana, setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan hak politik, dan juga hak-hak ekonomi sosial dan budaya.
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB dengan Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI) Tertanggal 16 Desember 1966. Pada Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 19 ayat 1 semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Namun aksi damai nasional tersebut, dihadang oleh Aparat Kepolisian Indonesia Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso bersama Kabag Operasi Agus Karowa bersama Pasukan elit dengan senjata mobil lengkap melarang palang jalan di depan pasar Gorong-gorong pada hari kamis (21/05/2015) pukul 09:50 waktu Timika. Pada hal surat pemberitahuan sudah sampaikan sebelum satu minggu.
Rute aksi yang akan dilewatkan yakni star dari Kantor KNPB & PRD Timika, Gorong-gorong, Jl. Ahmad Yani, Lampu merah BPD, menuju Kantor Dpr Timika.
Aksi damai Nasional seluruh papua dan diluar Papua, khususnya di wilayah Timika Penangung jawab aksi damai tersebut oleh Parlemen rakyat Daerah (PRD) Wilayah Bomberai, ini tuntutan aksi sekitar tuju point.
Pertama, Rakyat Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.
Kedua, Mendesak pemerintah Pusat pemerintah segera membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi
Ketiga, Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional di Papua Barat.
Keempat, Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat.
Kelima, Solidaritas Masyarakat Internasional pimpinan negara-negara MSG tidak boleh di tipu dengan diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat menuju kepunahan.
Keenam, Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG
Ketujuh, Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.
Aksi mulai pukul 09:00 Waktu Papua, membuka dengan doa depan kantor berjalan aman, masa aksi memegang spanduk bertulisan “INDONESIA SEGERA BUKA RUANG DEMOKRASI DI PAPUA” “RAKYAT PAPUA MENDUKUNG ULMWP MEMBAWA APLIKASI KE ANGGOTAAN WEST PAPUA KE MSG”, dan “INDONESIA SEGERA BUKA JURNALIS ASING KE PAPUA”,”INDONESIA HENTIKAN KEKERASAAN DI PAPUA BARAT”,.
Masa aksi juga memegang berbagai plamfet dan poster bertulisan WE WONT TO REFERENDUM, REFERENDUM FOR WEST PAPUA, PAPUA BARAT DARURAT HAM, INDONESIA HENTIKAN PENANGKAPAN AKTIVIS PAPUA, PAPUA YES- INDONESIA NO.
Kemudian Masa aksi memegang 15 bendera KNPB dengn simbol Perlawanan terhadap penjajah Indonesia.
Masa aksi yang terdiri dari anak SD, SMP, SMA-SMK, Mahasiwa, mama Papua, kaum pria, Toko Gereja, Toko adat dan rakyat sipil orang asli papua.
Sampai diGorong-gorong polisi dilarang keras untuk melanjutkan aksi ke Kantor DPR karena kantor PDR Timika belum berfungsi dan anggota DPR Timika belum ada, “tutur Kabag Operasi Agus Karowa dengan tegas.
Sampai diGorong-gorong polisi dilarang keras untuk melanjutkan aksi ke Kantor DPR karena kantor PDR Timika belum berfungsi dan anggota DPR Timika belum ada, “tutur Kabag Operasi Agus Karowa dengan tegas.
“Karowa menyatakan jika masa aksi melanjutkan aksi sampai di Kantor DPR maka, saya akan suru anak buah untuk tangkap kalian semua’ tegasnya.
Situasi mencekam, namun masa aksi tidak terpancing dengan kata-kata memancing emosi dari pihak kepolisian dan Inteljen, sehingga masa aksi memilih tenang di tempat dan kordinator aksi mengharap semua tidak terpancing karena aksi kami adalah akasi damai dan bermartabat serta menjunjung nilai kemanusiaan.
Aksi damai nasional dihadang oleh Polisi maka bukti nyata bahwa di Papua menutupi ruang demokrasi pada hal Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui.
Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KNPB Stven Itlay.
Itlay juga menambahkan “tidak diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini. Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia. Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas nama kepentingan keamanan Negara.
Lanjut lagi, Undang –undang No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis.
Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak berexpresi, hak berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.
Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini Pembunuhan dan pemusnahan manusia Papua secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya.
Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Pada Pukul 10:45 Waktu Timika, korlap memberikan kesempatan kepada beberapa perwakilan untuk orasi-orasi olitik seperti Perwakilan dari KNPB, PRD, Komisi AGAMA, Komisi ADAT, untuk menjelaskan tujuan aksi sehingga semua pihak baik TNI-POLRI maupun Pemerintah Indonesia serta rakyat Papua mengetahuinya. Sehingga semua tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.
Perwakilan dari komisi Agama Pdt. Daniel Bagau juga meneskan bahwa perjuanga Papua adalah perjuangan suci jadi jangan kita nodai. Kita harus menjaga tutur kata kita nama yang baik katakan baik tapi mana yang salah kita katakan salah supaya kita tidak mendapat kutukan dari Tuhan.
Tambah lagi, isu persoalan Papua merdeka adalah Persoalan Internasional antar Indonesia, Belanda, Amerika, PBB segerah membuka diri agar menyelesaikan pelurusan sejarah Papua yang benar, adil
Perwakilan dari ADAT menjelaskan bahwa “Indonesia harus mengakui kesalahan masa lalu sampai saat ini, biarkan kami menentukan nasib sendiri diatas tanah leluhur moyang kami.
Indonesia tidak mampu merubah pola ideologi kami sejak 53 tahun. Jadi biar kami miskin, biar kami bodoh tinggalkn kami agar kami mau urus sendiri, “Tutur Pak Asso.
Perwakilan KNPB dan PRD, sekali gus membacakan Pernyataan sikap Politik oleh ketua Umum KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay, dalam Pernyataan politiknya menyatakan bahwa:
Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa, membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan.
Hal ini menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi pasti akan dibatasi oleh negara.
Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rampas oleh negara.
Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak sumber daya alam yang dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat Papua Barat, untuk hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
Pada pukul 11:20 waktu Timika, Rakyat Papua kembali ke Sekertariat KNPB dan PRD untuk menutup rangkaian kegiatan aksi damai Nasional wilayah Timika. Sampai pada pukul 12:00 waktu Timika masa tida di kantor melanjutkan dengan arahan ketua KNPB dengan ditutup dengan doa oleh Pdt Deserius Adii.
Walaupun aksi damai kali ini polisi menghadang tapi masa aksi berjalan aman dan lancar atas control dari keamanan militant knpb. (KNPB-PRD-Timika)