Timika-Tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua DPRD Mimika Yosep Yopi Kilangin mengaku prihatin dengan kondisi politik di wilayah itu, yang hingga kini belum ada lembaga DPRD yang berbuntut pada kebakaran Kantor KPU setempat pada Sabtu (6/6).
Yopi mengatakan hampir di seluruh Papua hingga kini terjadi perubahan mentalitas berpolitik dari gaya lama yang berdasarkan kebiasaan kepada kehidupan politik gaya baru yang menjunjung tinggi azas demokratis.
Dalam proses perubahan itu, katanya, sebagian besar masyarakat belum siap dan masih cenderung memegang teguh prinsip kepentingan golongan.
“Kita masih membutuhkan waktu panjang agar proses demokrasi modern ini betul-betul terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat Papua, terutama di Mimika sehingga ke depan permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Yopi, Selasa (9/60 di Timika.
Ia sangat menyayangkan bahwa proses suksesi keanggotaan DPRD Mimika dari periode ke periode selama ini tidak berjalan mulus, bahkan selalu terjadi permasalahan sehingga lembaga DPRD bisa vakum hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Pada periode 2004-2009, katanya, lembaga DPRD Mimika sempat vakum lebih dari dua tahun dan baru diaktifkan pada sekitar 2007. Sementara 35 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 hasil Pemilu 9 April 2014 hingga kini belum juga dilantik. Padahal masa bakti anggota DPRD Mimika periode sebelumnya telah berakhir sejak 15 Desember 2014.
“Dulu masalahnya ada pada Bupati (Klemen Tinal yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Papua) karena tidak mau melantik anggota DPRD Mimika, padahal SK pelantikan sudah ada dari gubernur. Kalau sekarang masalahnya ada di KPU sebagai penyelenggara karena menerbitkan empat sampai lima surat keputusan soal penetapan caleg terpilih,” jelas Yopi yang ikut merasakan dampak dari vakumnya DPRD Mimika periode 2004-2009 selama lebih dari dua tahun.
Yopi berharap terjadi revolusi mental secara luas di Mimika dan Papua pada umumnya, terutama di bidang politik.
Pimpinan daerah maupun penyelenggara, katanya, harus benar-benar bekerja jujur dan profesional agar pekerjaan mereka tidak meninggalkan masalah yang bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Mari kita lakukan dengan benar. Kalau KPU saja bisa mengutak-atik suara caleg sesuka hati mereka, bagaimana mungkin kita mau menuntut orang lain untuk melakukan sesuatu yang benar, pasti dia juga akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.
“Setiap orang yang diberikan kepercayaan untuk mengemban jabatan tertentu jangan mengatur sesuka hati. Seharusnya aturan main yang disepakati dan berlaku secara nasional itu menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan, bukan sekedar menjadi prim memory saja. Mari kita keluar dari mentalitas seperti itu,” ajak Yopi.
Agar seluruh tahapan Pemilu baik Pemilu Legislatif maupun Pilkada di Papua terutama di Mimika ke depan jauh lebih demokratis dan jujur, Yopi menyarankan agar pola rekrutmen komisioner KPU harus benar-benar diperhatikan agar mampu menghasilkan komisioner yang berkualitas.
Menurut dia, gelar akademis tidak cukup menjadi satu-satunya rujukan bagi seseorang untuk menempati posisi tertentu, tanpa didukung dengan kualitas pendidikan formal yang memadai maupun pengalaman-pengalaman dalam kehidupan sosial dan organisasi kemasyarakatan.
Terkait kasus kebakaran Kantor KPU Mimika di Jalan Cenderawasih Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu (6/6) dini hari, pihak kepolisian setempat hingga kini masih menyelidiki kejadian tersebut.
Penyelidikan kasus tersebut juga melibatkan anggota Tim Puslabfor Polri yang didatangkan khusus dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Banyak pihak menduga Kantor KPU Mimimika sengaja dibakar oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat keputusan KPU Mimika yang menetapkan SK Nomor 17 tahun 2014 sebagai rujukan penetapan 35 caleg terpilih DPRD periode 2014-2019.
Terkait hasil Pemilu 9 April 2014, KPU Mimika menerbitkan lima SK penetapan caleg terpilih yakni SK Nomor 16A, SK Nomor 17, SK Nomor 18, SK Nomor 20 dan terbaru SK Nomor 1 tahun 2015 yang dihasilkan dalam rapat pleno di Jayapura pada Senin (1/6)
Kapolres Mimika: Pengamanan Timika, TNI Akan Susul
sumber-tabloidjubi.com