Tugas dan wewenang dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan serta memfasilitasi tindak-lanjut untuk penyelesaiannya dinilai tidak berpihak kepada orang asli Papua (OAP).
Lembaga representaif bagi OAP ini diminta untuk segera melakukan evaluasi diri, sebab dimaksudkan untuk menciptakan Papua yang damai sebagai perwujudan dari komitmen semua komponen masyarakat di provinsi ini tidak sejalan dengan amanah Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tetang Otonomi Khusus yang memihak kepada OAP
Demikian disampaikan Sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP), John NR. Gobai kepada majalahselangkah.com melalui wawancara elektronik, Rabu (24/06/2015). Ia mengatakan, baiknya dievaluasi, apakah MRP ini dipertahankan atau dibubarkan.
"Mereka hanya ikut menghabiskan dana Otonomi Khusus (Otsus) saja. Kalau ada dana yang mereka dapat diberikan kepada LSM atau gereja yang sedang kerja bagi rakyatkan bagus," jelas Gobai.
John NR. Gobai yang juga adalah ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai mengungkapkan, jika ditinjau kembali, maka MRP harus memberi saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Tanah Papua khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Hak-hak itu, kata dia, adalah hak ulayat, hak persekutuan yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya, seperti hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, air serta isinya.
"Atau kalau hanya jadi lembaga antara politikkah atau kulturkah. Tidak jelas. Baiknya dibubarkan saja. Apalagi mereka sudah selesai masa waktu," tegas Gobai.
Keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang disebut-sebut sebagai lembaga representatif culture masyarakat Papua, kini mulai digoyang.
Pada tahun 2008, jelas Gobai, sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), perwakilan Presidium Dewan Papua (PDP), perwakilan Dewan Adat Papua (DAP), perwakilan Suara Perempuan Papua (SPP), Front Pepera, Otorita Nasional Papua, Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Komite Independen Papua (KIP), Cendekiawan Papua, Koalisi Masyarakat Papua, perwakilan agama di Papua, dan perwakilan 7 wilayah Dewan Adat. menggelar aksi demo di Kantor MRP Kotara, Senin (11/2/2008).
Dalam aksi demo itu, mereka membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisikan kecaman dan desakan membubarkan lembaga itu.
Ketika itu Kordinator Aksi, Buchtar Tabuni mengatakan, pihaknya menuntut agar MRP melepaskan pakaian yang dipakai karena dibalik pakaian itu banyak rakyat Papua menjadi korban pembunuhan, kemiskinan dan keterbelakangan. Ia menilai MRP tidak berguna lagi bagi rakyat Papua. MRP merupakan lembaga yang menjamin rakyat Papua dari penindasan, namun kenyataannya MRP tidak mampu mengangkat harga diri rakyat Papua.
"MRP bagaikan singa yang tak bertaring dan MRP boneka buatan Jakarta, untuk itu, MRP membubarkan diri saja," kata Tabuni dalam orasinya. (Abeth Abraham You/MS)
Home »
HUKUM & POLITIK
» MRP Dinilai Tak Jalankan Tugas yang Berpihak kepada OAP
MRP Dinilai Tak Jalankan Tugas yang Berpihak kepada OAP
Written By Unknown on Rabu, 24 Juni 2015 | 08.54.00
Label:
HUKUM & POLITIK