Tudingan itu langsung dibantah oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe ketika dikonfirmasi VIVA.co.id melalui telepon.
"Dana pembangunan untuk Papua sebesar Rp37 triliun setiap tahunnya, guna membangun infrastruktur dan kesejahteraan rakyat, yang berasal dari pemerintah pusat. Semua digunakan sesuai prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan,"ujar Lukas ketika dihubungi pada Sabtu, 22 Agustus 2015.
Lukas melanjutkan, dana itu juga sebagian langsung didistribusikan kepada kabupaten/kota dan instansi vertikal yang ada.
"Kalau ada pernyataan dana menguap, ya jelaskan menguap ke mana. Karena semua dana langsung masuk ke kabupaten dan kota serta instansi yang ada di Papua," dia menegaskan.
Lukas merinci, dana untuk Provinsi Papua sebesar Rp37 Trilyun adalah Dana Alokasi Khusus sebesar Rp4 Trilyun, Dana Alokasi Umum Rp2 Trilyun dan sisanya dari Pendapatan Asli Daerah Papua.
"Sumber dana semua jelas. Seharusnya yang bicara keuangan adalah Menteri Keuangan, sebagai pihak yang mentransfer dana tersebut," dia menambahkan.
Semua dana yang ditransfer pemerintah pusat melalui APBD kecuali PAD. Lukas menegaskan semua penggunaan itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Sehingga, kalau ada tudingan miring, itu hanya kepentingan orang tertentu untuk persiapan Pilkada 2018. Saya sudah tahu yang bermain, termasuk dalam isu Tolikara. Kepada media sebaiknya jangan membuat berita tanpa konfirmasi, harus dikros cek dulu," ujar dia memberi saran.
Lukas juga meminta kepada para Menteri agar jangan selalu menyudutkan Papua dengan menuding dana menguap. Dia juga berharap para Menteri tidak menyamakan Papua dengan provinsi lain terkait dengan kebutuhan anggaran.
"Masalah di Papua itu cukup banyak dan kompleks. Menteri tidak bisa hanya sekadar datang 1-2 hari lalu sudah memahami persoalan, tapi butuh proses dan waktu," kata dia.
sumber= viva co id