Headlines News :
Home » » Orang Papua “Mati”, Pendatang “Kuasai” Tanah Papua

Orang Papua “Mati”, Pendatang “Kuasai” Tanah Papua

Written By Unknown on Senin, 31 Agustus 2015 | 04.12.00

Ilustrasi. Foto: Beko.
Tanah Papua sering disebut sebagai tanah Cenderawasih. Selain itu, tanah Papua adalah daerah Otonomi Khusus (Otsus). Sebenarnya, tanah Papua harus didiami orang pribumi atau orang asli Papua (OAP) yang berambut kerinting dan hitam dari daerah Merauke sampai Samarai, baik dalam bidang pemerintahan maupun pengusaha, dan lain-lain.

Jakarta adalah ibukota Negara Indonesia. Negara Indonesia mempunyai tanggung jawab dan kewenangan yang diatur masing-masing pihak berdasarkan UUD yang berlaku. Tapi, tidak diterapkan sesuai UUD yang ada. Sebagai contoh, orang Papua banyak yang sedang kuliah di Jakarta dan sekitarnya. Ketika selesai kuliah, mereka tidak diterima jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer di Jakarta.

Selain itu, orang Papua pergi dan kuliah di Jakarta, apabila tiba di Jakarta, mereka mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara, bukan KTP tetap.  Hal tersebut membuat saya heran, karena orang pendatang diutamakan di tanah Papua dalam berbagai bidang dan KTP yang mereka urus di Papua adalah KTP tetap, bukan sementara.

Papua ini, berlaku aturan Otsus dan UUD, tapi tidak diterapkan sesuai yang ada, malah menghancurkan peraturan itu sendiri. Seperti orang yang tidak sekolah dan kuliah di Jakarta, coba diterapkan aturan yang berlaku di Jakarta.
Pemerintahan di Provinsi Papua sementara ini dikuasai orang pendatang. Orang Papua jadi penonton setia. Hampir tiap hari, angka kematian orang Papua meningkat. Hal tersebut terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal tertentu yang dilakukan Jakarta terhadap orang Papua.

Orang pendatang menguasai tanah Papua dalam berbagai bidang yang ada di tanah Papua, seperti:
1) Bidang pemerintahan: Saat penerimaan PNS, diutamakan orang pendatang baik kepala dinas, kepala bidang dan staf, maupun honorer.
2) Bidang usaha: Kios yang dibangun oleh masyarakat setempat tidak diberikan bantuan sebagai modal kepada masyarakat. Akhirnya, kios yang dibuka, terpaksa ditutup karena tidak diberikan uang modal. Selain itu, CV dipegang oleh masyarakat, tidak diberikan proyek kepada masyarakat, tapi diutamakan adalah orang pendatang.

Pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota di Papua, seperti bupati, camaat, dan kepala dinas perlu melihat hal ini dengan jeli, khususnya terhadap para mahasiswa yang kuliah, bahkan kaum sarjana pengangguran yang selalu meningkat di mana-mana. Pemimpin harus memakai dan memberdayakan mereka sesuai kemampuan atau gelar yang diperoleh setiap mahasiswa yang ada di Papua.

“Karena kepentingan dengan orang pendatang, pemerintah Papua membiarkan kebanyakan orang Papua menjadi penonton setia di atas tanahnya sendiri, sehingga pekerjaan mereka sehari-hari adalah bandar togel, pemabuk, penghisap aibun, tukang ojek, sopir, dan lain-lain.”

Hal di atas diungkapkan seorang masyarakat yang enggan menyebutkan namanya di Kabupaten Dogiyai pada Agustus lalu.

Saat itu, dia menyampaikan rasa kasihan kepada mahasiswa Papua yang sedang kuliah maupun pengganguran, karena tidak diterima sebagai honor pun di kantor. Menurut dia, pemerintah Papua utamakan adalah orang pendatang, sehingga pendatang menguasai segala bidang, baik pemerintahan maupun bidang lainnya.

Perkembangan Papua kini berbeda jauh dengan perkembangan Papua zaman Belanda. Saat Belanda di Papua, tugas utama seorang pastor adalah memberitakan kabar Tuhan. Tapi selain itu, pastor mengajarkan perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Pada saat itu, masyarakat Papua mengembangkan apapun yang diajarkan pastor Belanda. Masyarakat Papua setia pada pekerjaannya, hingga saat ini yang masih dipakai adalah perkebunan. Hingga kini, salah satu contoh yang nyata adalah Ir. Didimus Tebai dengan Kopi Murninya di Moanemani, Kabupaten Dogiyai yang disebut P-5.

Tapi sekarang, apapun diusaha atau pekerjakan orang Papua mati atau macet, entah apa yang menyebabkannya. Sehingga, mereka tidak mengembangkan usaha atau pekerjaan mereka.

Sebenarnya, pemekaran ada terjadi pada kabupaten yang ada di tanah Papua. Tetapi, yang kita tidak pahami adalah tujuan dan fungsi daripada pemekaran kabupaten tersebut. Bila dipahami sebaik mungkin, pasti saja di Papua akan nampak pembangunan dalam pemerintahan maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Lantaran dipahami dengan tidak baik, sehingga kinerja pemerintahan dan SDM macet hingga sekarang.

Tindak korupsi sedang merajarela di setiap kabupaten, bahkan tingkat pengangguran meningkat. Daerah Papua didiami berbagai mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikan dengan gelar S-1, S-2, dan S-3. Oleh sebab itu, pemerintah daerah yang ada harus berikan kesempatan kepada para pengangguran yang berkeliaran di Papua. Hal ini dituliskan karena tujuan utama kuliah adalah untuk mau jadi PNS.

Tetapi, honorer saja tidak diterima pemerintah, apalagi PNS sesuai kemampuan atau keterampilan berdasarkan jurusan yang telah di perguruan tinggi. Akhirnya, “mati”. Pemerintah Papua tidak memberikan kesempatan kepada orang Papua, karena pemerintah setempat mengutamakan orang pendatang dalam berbagai bidang yang ada di tanah Papua.  Sehingga orang pendatang “kuasai” tanah Papua secara perlahan-lahan. Papua dijajah, dibodohi, dan dikuasai oleh orang pendatang. Kapan perubahan di Papua ada?  (***)

sumber-Oleh Yohanes Dogomo
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger