Provinsi Papua dan Papua Barat, dua dari lima provinsi ini menjadi isu hangat menjelang pertemuan para pemimpin negara-negara MSG ini. Bahkan, sebelum MSG Summit berlangsung di Honiara pada akhir Juni lalu, Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), Peter O’Neill telah menyampaikan harapannya agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat, Abraham Atururi bisa mewakili rakyat Papua dalam forum-forum Melanesia Spearhead Group (MSG). O’Neill menyampaikan harapannya ini di Lowy Institute, Sydney sekitar pertengahan Mei 2015. Ia menegaskan orang yang sah untuk mewakili rakyat West Papua saat ini adalah pemimpin yang dipilih dan itu adalah gubernur di provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kami ingin suara yang satu di MSG untuk Papua Barat. Namun banyak kelompok yang mewakili berbagai kepentingan. Satu-satunya orang yang sah untuk mewakili rakyat West Papua saat ini adalah pemimpin yang dipilih dan itu adalah gubernur provinsi,” kata O’Neill dalam forum Lowy Institute.
Namun harapan O’Neill ini tidak terwujud. Dua Gubernur dari Tanah Papua ini tidak hadir dalam MSG Summit. Tidak ada pula perwakilan resmi dari dua provinsi paling timur di Indonesia ini, seperti halnya tak ada juga perwakilan resmi dari provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Pekan lalu, dalam wawancaranya dengan Jubi dan TV Maori di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen menegaskan bahwa persoalan Papua hanya bisa dijawab dengan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus secara total.
“Dalam NKRI ini kita tidak harus berpikir yang berlebihan. Hal-hal yang sederhana saja di atas negeri ini yang kita lakukan. Pemerintah provinsi Papua, berpandangan untuk menjawab masalah Papua ini adalah bagaimana revisi regulasi (UU Otsus-red) secara total itu kami akomodir,” kata Dosinaen.
“Dalam NKRI ini kita tidak harus berpikir yang berlebihan. Hal-hal yang sederhana saja di atas negeri ini yang kita lakukan. Pemerintah provinsi Papua, berpandangan untuk menjawab masalah Papua ini adalah bagaimana revisi regulasi (UU Otsus-red) secara total itu kami akomodir,” kata Dosinaen.
Sedangkan untuk urusan luar negeri, termasuk keanggotaan Indonesia dalam MSG yang mewakili lima provinsi dan salah satunya adalah Provinsi Papua, adalah urusan Pemerintah Pusat di Jakarta. Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Dosinaen, hanya melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan saja.
“Kalau masalah luar negeri, saya kira kita tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan. Kita ada dalam koridor ini. Jadi persoalan dukung mendukung (MSG-red), kami pemerintah provinsi Papua bersama bapak Gubernur tetap menjalankan tugas seperti seharusnya. Kalau urusan luar negeri (MSG-red), itu urusan Jakarta (Pemerintah Pusat-red),” tegas Dosinaen. (Victor Mambor)
“Kalau masalah luar negeri, saya kira kita tetap melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan. Kita ada dalam koridor ini. Jadi persoalan dukung mendukung (MSG-red), kami pemerintah provinsi Papua bersama bapak Gubernur tetap menjalankan tugas seperti seharusnya. Kalau urusan luar negeri (MSG-red), itu urusan Jakarta (Pemerintah Pusat-red),” tegas Dosinaen. (Victor Mambor)
sumber--Tabloid Jubi