Kabar Aamugi Kibah--Gelapkan Bantuan dana Pendidikan di kota studi Manado Pemerintah
Paniai dalam hal ini kepala dinas Sosial Bapak Isak Dobo , yang mengobyekkan
seorang Mahasiswa Manado atas nama Yafet Obaipa.
“Kami Komunitas mahasiswa Kabupaten Paniai meminta kepada
pemerintah paniai tolong Me Realisasikan
Baik dan benar,Dana Otonomi khusus Undang-Undang No 21 Tahun 2001. Karena
melaluhi undang-undang ini Kejahteraan
masyarakat Papua yang terbesar dalam
Bidang Pendidikan dan Kesehatan Maka kami Mahasiswa Paniai Meminta kepada
pemerintah paniai tolong sesuaikan atau samaratakan dengan Kabupaten-Kabupaten
lain di provinsi Papua”
Dana bantuan pendidikan Tahun 2015 tidak sesuaikan dengan
permintahan Proposal pengurus kota studi
permintahan dari Mahasiswa sesuaikan dengan Kebutuhan mahasiswa meminta kepda
pemerintah RP; 309,000.000 (Tiga ratus Sembilan Juta).
Namun kepala Dinas Sosial Kabupaten Pania Mengobjekkan seorang mahasiswa paniai Yavet, mengatakan
bahwa kasih turungkan ditangan saya sejumlah
dana RP; 170 (seratus Tujuh puluh Juta).
Dari mahasiswa tersebut mengelapkan dana tersebut, tidak sampai di Kota studi
manado.
Maka kami Mahasiswa Brandakan dari pemerintah paniai atas
nama tigaratus lebih mahasiswa, 5 buah kontrakan, 18 orang dana akhir studi dan Dana Oprasional atas nama
satu Asrama Rp 309,000,000. Tersebut diatas itu.
Khusus-nya Kami Mahasiswa sebagai tulang punggung Daerah , gereja dan
Masyarakat paniai Umumnya di Provinsi
papua maka kami memintah Kesejahteraan sumber daya manusia ( SDM) /pendidikan yang sebenarnya melaluhi dana Otonomi khusus Bagi provinsi papua.
Suara Mahasiswa Paniai Kota studi Manado.
Penulis oleh: Amugi Tizong