Wamena, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Pegunungan Tengah Papua, Pater Jhon Jongga mengatakan pimpinan TNI/Polri di Papua agar mendisiplinkan anggota yang pegang senjata. Senjata itu alat Negara untuk lindungi rakrat bukan untuk main tembak sembarang.
“Saya pikir ini kesalahan pada aparat kepolisian yang sewenang-wenang menggunakan alat negara ini, saya mau menyampaikan kepada pimpinan TNI/Polri bapak Kapolda, Kapolri dan juga pimpinan TNI supaya disiplinkan anggota-anggota yang bawa senjata ini. Ini alat negara untuk lindungi rakyat bukan main tembak sembarang,” kata Pater Jhon Jongga di Wamena, Rabu (30/09/15) ketika menanggapi penembakan dua pelajar di Timika, Kabupaten Mimika.
Dia mengatakan, kalau tidak disiplin jangan ke mana-mana bawa senjata terus, penembakkan di Timika ini satu kesalahan besar dan sangat tidak diterima seluruh warga Negara Indonesia. Apalagi kasus di Timika baru saja terjadi Agustus lalu, kejadiannya hampir sama
“Kalau tidak disiplin jangan ke pasar atau ke mana-mana juga bawa alat senjata nanti di lapangan ada kesalapahaman, kemarahan emosi tidak terkontrol dengan masyarakat main tembak dengan alat negara. Apalagi kalau ada anggota yang tukang mabuk, kalau membawa senjata itu lebih parah. Saya pikir ini tidak benar,”katanya.
Kata dia kalau aparat tidak mampu mengendalikan emosinya sebaiknya tidak boleh diberikan senjata atau menenteng alat negara sembarangan. Selain itu kata Pater Jhon kontrol dari atasan ke bawahan sudah mulai lemah, sehingga diharapkan para komandan bisa meningkatkan fungsi kontrolnya.
Menurut dia pada Senin (28/9/2015) malam, dua remaja, Kaleb Bagau dan Fernando Saborefek, yang dikabarkan merupakan pelajar SMK di Mimika ditembak di wilayah Gorong – Gorong kena timah panas. Diduga pelaku adalah anggota polisi.
“Penembakan yang bulan lalu itu dilakukan oleh TNI sekarang ditanggal yang sama dilakukan oleh Polri dan ditempat yang sama di Timika, nah ini juga menurut saya tindakan dari anak buah ini belum ditanggapi oleh pimpinan komandan sehingga anak buah kayanya tidak pernah merasa menyesal. Ini tembak manusia tembak di kota lagi, ini tindakan atau sangsi hukum dari lembaga harus lebih tegas. saya mendesak ” katanya.
Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan, akan melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi dan menyebabkan dua remaja meninggal dunia serta satu lainnya terluka, di wilayah Gorong – Gorong, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (28/9/2015) malam.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, keterlibatan Puslabfor dibutuhkan untuk mengetahui jenis amunusi dan senjata yang digunakan, dan menyebabkan terjadinya korban jiwa.(Wsai H.)