Headlines News :
Home » » Dukung ULMWP Masuk MSG, Massa Duduki Tempat Mako Tabuni Dibunuh

Dukung ULMWP Masuk MSG, Massa Duduki Tempat Mako Tabuni Dibunuh

Written By Unknown on Selasa, 31 Mei 2016 | 05.50.00



Kordinator aksi, Kobabe Wanimbo (kanan) saat negosiasi dengan Kapolresta Jayapura, AKBP. Yeremias Runtini di depan garupa Uncen Jayapura, Selasa (31052016) – Jubi/Abeth You

Jayapura,– Dalam rangka mendukung ULMWP masuk sebagai anggota penuh di MSG, rakyat Papua menggelar aksi damai di Kota Jayapura, Selasa (31/05/2016). Namun massa yang hendak menggelar aksi di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) itu ditahan oleh aparat keamanan di sejumlah titik aksi. Massa dari Dok V, Abepura, Expo dan Perumnas III dikumpulkan paksa oleh pihak kepolisian di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Kota Jayapura.
Kordinator aksi, Kobabe Wanimbo dalam orasinya mengatakan bangsa Papua memiliki hak untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri.
“Bangsa Papua memiliki hak politik yang sama untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri sama seperti saudara lain ras Melanesia di Pasifik Selatan yaitu PNG, Fiji, Salomon Island, Vanuatu dan Kanaki,” teriak Kobabe Wanimbo di hadapan ribuan massa aksi.
Wanimbo menegaskan, 54 tahun Indonesia menduduki di Papua Barat, hak politik terus dibungkam dan dihancurkan atas keterlibatan kapitalis, imperalisme dan kolaborasi dengan neokolonialisme di Papua. Maka, bangsa Papua Barat harus berjuang untuk memperoleh hak dasarnya yaitu, kemerdekaan penuh melalui mekanisme legal PBB, sebagaimana bisa dilaksanakan pada bangsa-bangsa lain di muka bumi ,yaitu hak menentukan nasib sendiri (Self-Determination) melalui sebuah referendum yang demokratis dan bermartabat.
Komisi Pasifik Selatan
Orator lainnya, Mecky Yeimo menuturkan, resolusi PBB No. 1752 yang mensahkan perjanjian New York dan resolusi PBB No. 2504 merupakan pelecehan dan melanggar hak politik orang Papua. Sebab sebelumnya tahun 1945 ketika PBB didirikan, wilayah Papua belum punya pemerintahan sendiri (Non Self Governing Territory) sehingga Papua dimasukan ke daftar non self governing territory pada komisi dekolonisasi PBB (UN 24th Committee).
“Maka dibentuklah sebuah Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Committee) melalui Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 untuk mempercepat Pembangunan bagi bangsa-bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia berdasarkan perjanjian Canberra Agreement Pasal 2 ,” jelas Mecky Yeimo.
Hal ini dilakukan sesuai Piagam PBB Pasal 73 yang disahkan melalui Resolusi PBB No. 1514 dan Resolusi PBB No. 1541 karena Rumpun Bangsa Melanesia tidak sama dengan Rumpun Bangsa Indies (Indos Nesos, Indonesia) maka Belanda mendaftarkan Wilayah Netherlands Indies (Indonesia) dan Netherlands New Guinea (Papua Barat) secara terpisah seperti Netherlands Antilles dan Suriname.
Dijelaskannya, klaim Indonesia di KMB adalah suatu pelanggaran terhadap piagam PBB Pasal 73 karena tidak menghargai hak penentuan nasib sendiri rumpun bangsa Melanesia (Papua Barat).
“Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nederland Niew Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka,” paparnya.

Massa aksi padati putaran taksi Perumnas III Waena yang juga tempat mako Tabuni dibunuh - Jubi-Abeth You
Massa aksi padati putaran taksi Perumnas III Waena yang juga tempat mako Tabuni dibunuh – Jubi-Abeth You

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya tidak akan pernah berhenti selama hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua belum terpenuhi.
“Hari ini, 31 Mei 2016, kami berdiri bersama rakyat kami menyatakan sikap kami secara damai dan bermartabat,” ujarnya.
Lima Poin Sikap
“Perlawanan kami hari ini berdasarkan alasan yang dapat kami pertanggung jawabkan dengan logika hukum dan moral di Indonesia dan internasional,” ungkapnya.
Dalam aksi ini, disampaikan juga oleh Wanimbo bahwa kehendak bangsa Papua untuk bergabung dalam organisasi sub-regional, Melanesian Spearhead Group (MSG) bagian dari restorasi sosial, ekonomi dan politik bangsa-bangsa Melanesia, di regional Melanesia. Selain itu sebagai bagian dari rumpun Melanesia di Pasifik, hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua diharapkan menjadi  isu yang diangkat dalam pertemuan kelompok negara-negara Afrika, Caribbean, dan Pacific (ACP), di Port Moresby, 30-1 Juni 2016.
“Negara-negara Afrika dan Karibia dalam sejarah aneksasi West Papua, telah berdiri di PBB menolak hasil rekayasa Pepera (act of free choice) tahun 1969 di West Papua, yang menyebabkan PBB hanya mencatat (take note) hasil rekayasa itu tanpa keputusan tetap,” ungkap Wanimbo.
Saat ini, menurut Wanimbo adalah masa yang penting mengingat tensi politik yang sangat panas dimana Indonesia terus menciptakan konflik kekerasan, penangkapan aktivis politik, pembunuhan, dan eksploitasi sumber daya alam secara serius.
Berdasarkan ketiga poin ini, rakyat Papua, yang dimediasi oleh KNPB, lanjut Wanimbo, menyampaikan bahwa : 1) Rakyat Papua melalui sudah siap menjadi anggota penuh MSG, dan berpartisipasi dalam membangun bangsa-bangsa Melanesia sesuai prinsip-prinsip dan komunike MSG; 2). Rakyat Papua meminta kepada negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik yang tergabung dalam ACP agar memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua di teritori West Papua; 3). Rakyat Papua mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh tahanan politik, termasuk Steven Itlay yang ditahan di Timika hanya karena memimpin ibadah bagi perjuangan bangsa Papua bersama rakyat Papua; 4). Rakyat Papua menolak TIM Investigasi pelanggaran HAM Yang dibentuk oleh pemerintah kolonial indonesia melalui Menko Polhukam dan Komnas HAM dan  mendukung Tim Pencari Fakta dari Pasifik Islands Forum (PIF) untuk mengivestigasi pelanggaran HAM di Papua ; 5). Hentikan teror dan intimidasi Wartawan Lokal di Papua dan segera membuka akses bagi jurnalis Asing ke Papua.
DPRP Menyesal
Ditempat yang sama, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Jeremias Rontini mengatakan, aksi tersebut sudah ditolak pihak kepolisian. Artinya, selama KNPB beraksi memang UU di Indonesia memberikan kebebasan, tetapi di dalam penyampaian pendapat di muka umum itu ada poin tertentu, bahwa kelompok-kelompok tersebut tidak menentang UU Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Aspirasi yang mereka bawa adalah Papua Merdeka. Itukan sudah berbeda dan sampai kapanpun aspirasi dari mereka kami tidak akan akomodir. Tadi saya sudah sampaikan, silahkan foto dan ekspos. Anak Papua juga mengharapkan tidak boleh ada kekerasan. Anda, saya dan kita semua yang ada di tanah Papua ini mencintai tanah ini, tanah yang penuh berkat. Sehingga, kekerasan demi kekerasan, kita harus hilangkan,” jelas AKBP. Jeremias Rontini.
Katanya, jumlah personil yang diturunkan 600 dan dibantu dari TNI sebanyak 200. Karena TNI dibackup untuk titik-titik pengamanan ujian SBMPTN sesuai permintaan dari rektor Uncen Jayapura.
“Mau ke DPRP juga tetap kami tidak fasilitasi. Aspirasi yang mereka bawah ini sangat bertentangan dengan NKRI,” tambahnya.
Karena massa belum juga tiba di kantor DPRP yang juga merupakan rumah rakyat bersama,  maka sejumlah anggota parlemen Papua ini mengunjugi massa yang ditahan aparat kepolisian.
Mereka yang datang adalah, Ruben Magay, Laurenzus Kadepa, Mathea Mameyau, Emus Gwijangge, Wilhelmus Pigai dan Gerson Soma.

6 anggota DPRP saat berada di putan taksi Waena - Jubi/Abeth You
6 anggota DPRP saat berada di putan taksi Waena – Jubi/Abeth You

Ketua tim dari DPRP, Laurenzus Kadepa mengaku sangat menyesal dengan tingkah dari aparat dengan senang menghadang rakyat Papua, padahal tujuan kedatangan massa adalah ke rumah rakyat.
“Sungguh saya menyesal, sangat menyesal. Kenapa aparat keamanan bikin rakyat Papua begini? Mereka mu datang ke rumah rakyat. Kantor DPRP adalah rumah kita bersama, tidak ada bedanya,” kata Laurenzus Kadepa.
Ruben Magay mengatakan, pihaknya mengapresisasi apa yang selama ini diperjuangan oleh KNPB merupakan suatu pelajaran untuk negara Indonesia, teristimewa buat aparat keamanan.
“Saya apresiasi kepada KNPB. Karena cara perjuangan yang dilakukan KNPB itu sangat damai dan bermartabat,” jelas Ruben Magay di hadapan rakyat Papua.
Menurut Magay, sejak dari pagi pihaknya menunggu rakyat Papua datang ke kantor putih (DPRP) namun karena massa belum tiba, maka mereka memutuskan untuk menemui rakyat Papua yang dihadang itu.
“Kami dari pagi sudah menunggu di kantor DPRP. Tapi, karena mereka belum juga datang, kami yang datang mengunjungi massa aksi. Memang rakyat itu bosnya kami. Mereka yang pilih kami dengan pemberian suara,” terangnya.
Wilhelmus Pigai, dalam kesempatan ini mengatakan janji Kapolda Papua untuk membebaskan para tapol dan napol di seluruh Papua agar segera diwujudkan. Janji ini disampaikan Kapolda Papua, Irjenpol Paulus Waterpauw di halaman Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja pada 2 Mei 2016.
“Tapi sejauh ini mana? Tidak ada, malah justru bikin tambah aktivis kasih masuk ke penjara lagi. Seperti Steven Itlay di Timika dan tempat lain. Kami mohon pak Kapolda bisa imbangi dengan janjiannya,” harapnya. (*)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger