JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota delegasi Indonesia di Perserikatan Bangsa-bangsa, Nara Masista Rakhmatia, mendapat perhatian dan simpati di dalam negeri atas langkahnya memberikan respons terhadap diangkatnya isu Papua oleh enam negara anggota PBB di Sidang Umum ke-71 PBB di New York, pekan lalu.
Diplomat muda jebolan Sekolah Departemen Luar Negeri dan lulus pada tahun 2008 itu menyampaikan sikap Indonesia yang membantah secara kategoris tuduhan-tuduhan yang dialamatkan oleh enam kepala pemerintahan dari enam negara Pasifik, yaitu Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan perlu memberikan peran lebih kepada para diplomat muda agar banyak berperan dalam forum internasional.
"Seperti diplomat muda yang bertugas di Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bernama Nara Masista Rakhmatia, tidak akan mengecewakan saat mereka diberi kepercayaan," ujar Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Kamis (29/9).
Meskipun demikian, Hikmahanto mengatakan apa yang disampaikan oleh Nara bukan merupakan pikiran atau aspirasi Nara sendiri, melainkan suara Indonesia.
"Nara duduk di kursi yang disediakan untuk delegasi Indonesia. Dengan demikian Nara mewakili suara Indonesia sebagai negara," ujar dia lagi.
Dalam konteks demikian, terlepas Nara adalah diplomat muda, Nara sedang berperan sebagai wakil Indonesia.
"Wakil Indonesia bisa siapa saja yang memiliki jabatan untuk itu mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, diplomat senior atau pun diplomat muda yang bertugas di PTRI," kata dia pula.
Namun harus diakui dengan suara yang tegas dan bahasa Inggris yang lancar seolah penutur asli (native speaker), lanjut dia, Nara telah menunjukkan betapa diplomat berusia muda pun mampu tampil dengan prima mewakili Indonesia.
Nara Rakhmatia diketahui merupakan lulusan FISIP UI jurusan Hubungan Internasional dan lulus pada tahun 2002. Sebelum memutuskan bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, Nara menghabiskan waktunya menjadi peneliti di CERIC (Center for Research on Inter-group Relations and Conflict Resolution) dan juga Center for East Asia Cooperation Studies.
Setelah bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, Nara ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Di Kemlu, ia juga sempat menjabat Head of Section for The Budget and Management Committee (BMC) APEC sebelum dikirim ke New York.
Kendati mendapat banyak simpati, tidak sedikit pula yang mengeritik substansi yang dia sampaikan, terutama oleh kalangan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa aktivis mengatakan, apa yang diungkapkan oleh Nara Masista, tidak mencerminkan kondisi HAM yang sebenarnya di Indonesia.
Tentang diangkatnya isu pelanggaran HAM di Papua, dapat dibaca pada tautan-tautan berikut:
- RI Sesalkan Negara-negara Pasifik Angkat Isu Papua di PBB
Presiden Marshall Islands Minta PBB Selidiki Kasus HAM PBB - Presiden Nauru di PBB Angkat Pelanggaran HAM Papua
- Koalisi Negara Pasifik Bawa Pelanggaran HAM Papua ke PBB
Amnesty International Desak RI Usut Upaya Culik Aktivis Papua
Editor : Eben E. Siadari