Headlines News :

Believe to JESUS

Believe to JESUS
Tampilkan postingan dengan label DUNIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DUNIA. Tampilkan semua postingan

KTT MSG Dijadwalkan Bahas Keanggotaan ULMWP 20 Desember

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Rimbink Pato, sedang berbincang-bincang. Papua Nugini diketahui sebagai salah satu negara yang mendukung sikap Indonesia di MSG (Foto: radionz.co.nz)
PORT VILA, AMUGI KIBAH - Direktur Jenderal sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG), Amena Yauvoli, mengatakan pihaknya telah mengusulkan tanggal pertemuan para pemimpin MSG yang sudah beberapa kali tertunda.
Yauvoli mengatakan sekretariat MSG mengusulkan pertemuan dilangsungkan pada 20 Desember di Port Vila, Vanuatu.
Sekretariat MSG masih menunggu konsensus dari para anggota MSG atas usulan tersebut.
Lima anggota MSG adalah Papua Nugini, Fiji, Vanuatu, Solomon Islands dan FLKNS Kaledonia Baru.
Pertemuan tersebut telah ditunda untuk kedua kalinya pada awal Oktober lalu dan sejak itu gagal menyepakati pertemuan selanjutnya.
Dalam pertemuan yang dijadwalkan 20 Desember itu, MSG akan membahas permohonan keanggotaan penuh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang selama ini ditentang oleh Indonesia. ULMWP saat ini berstatus sebagai peninjau, sedangkan Indonesia berstatus sebagai associate member.
Keanggotaan ULMWP merupakan masalah sensitif, terutama karena penolakan dari Indonesia yang menganggapnya sebagai gerakan separatis.
Isu keanggotaan ULMWP telah menjadi agenda prioritas MSG beberapa tahun terakhir yang sulit mendapat konsensus dari anggota.
Juli lalu, pertemuan para pemimpin MSG diadakan di Honiara, Solomon Islands, setelah beberapa kali perubahan tempat dan tanggal.
Di Honiara, para pemimpin menangguhkan keputusan terhadap permohonan keanggotaan penuh ULMWP dengan alasan perlunya dirumuskan kriteria keanggotaan.
Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, kemudian menjelaskan bahwa sejak tahun lalu kriteria keanggotaan MSG telah dikembangkan dengan tidak mencerminkan prinsip-prinsip pendiri kelompok.
Vanuatu, Kepulauan Solomon dan FLNKS diketahui merupakan anggota MSG yang mendukung ULMWP menjadi anggota penuh. Sedangkan Papua Nugini dan Fiji condong mendukung pendirian Indonesia.
Di tengah frustrasi akan sulitnya menghadirkan seluruh anggota, muncul laporan yang mengatakan bahwa MSG bisa membuat keputusan tentang keanggotaan Papua jika setidaknya tiga dari lima anggota penuh hadir.
Yauvoli mengatakan selain membahas keanggotaan ULMWP, pemimpin MSG perlu untuk bertemu Desember nanti untuk menyetui anggaran sekretariat MSG untuk tahun 2017.
Sekretariat MSG pada tahun-tahun belakangan menghadapi masalah anggaran karena beberapa angggota penuh tidak membayar secara penuh iuran yang menjadi komitmennya. (radionz.co.nz)


 BACA INI LAGI YA

BERITA TERKAIT DUNIA

Solomon dan Nauru tekan Pemerintah Indonesia di dua badan PBB


Pemerintah Solomon dan Nauru menekankan keprihatinan mereka terhadap situasi hak azasi manusia di West Papua kepada negara-negara yang hadir dalam pertemuan Dewan HAM PBB Senin (19/9) di Jenewa, dan Majelis Umum PBB di New York Kamis (22/9).
Octovianus Mote, Sekjend ULMWP (kiri) dan Perdana Menteri Tonga, ʻAkilisi Pōhiva, di ruangan sidang Majelis Umum PBB, Kamis (22/9/2016) - ISTJ
]ayapura, Jubi – Pemerintah Solomon dan Nauru menekankan keprihatinan mereka terhadap situasi hak azasi manusia di West Papua kepada negara-negara yang hadir dalam pertemuan Dewan HAM PBB Senin (19/9) di Jenewa, dan Majelis Umum PBB di New York Kamis (22/9).
Pemerintah Solomon yang diwakili oleh Barret Salato, Senin (19/9) sekali lagi menegaskan sikapnya kepada Pemerintah Indonesia agar bekerja sama dengan Dewan HAM PBB untuk mengizinkan Pelapor Khusus PBB terkait Kebebasan Berekspresi berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hal itu dikemukakan Dewan Menteri untuk Misi Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss, di pembukaan Sidang Dewan HAM PBB ke-33 di Jenewa Senin lalu, demikian dilansir Pacific Islands News Association-PINA (20/9). Dewan HAM PBB, hingga 31 Desember 2016, beranggotakan 48 negara, termasuk Indonesia, Tiongkok, Vietnam, Perancis, Belanda, Jerman, Inggris, Kuba, Bolivia, Venezuela, Kenya dan Ghana.
Salato menggarisbawahi kecenderungan mengkhawatirkan dari Negara-Negara Anggota (PBB) yang menolak pengawasan HAM oleh lembaga PBB itu.
“Yang lebih menganggu lagi, nyatanya beberapa negara demokrasi besar yang mengaku menegakkan nilai-nilai HAM universal tapi menghindari pengawasan praktek HAM di dalam negeri mereka dengan menutupi praktek pelanggaran HAM-nya dibelakang jargon non intervensi atas urusan kedaulatan negara,” ujarnya.
Kepulauan Solomon memandang perlindungan HAM semua masyarakat membutuhkan tanggungjawab kolektif untuk mengambil sikap tegas mengutuk pelanggaran HAM yang terjadi.
Dalam konteks inilah, lanjut dia, Kepulauan Solomon tetap konsisten mengangkat pelanggaran HAM di West Papua dan terus menuntut investigasi independen untuk memverifikasi laporan pelanggaran HAM yang semakin banyak datang dari West Papua.
Dua hari setelahnya, di benua yang berbeda, Kamis (22/9/2016), Baron Divavesi Waqa, Presiden Republik Nauru di hadapan 193 negara-negara anggota Majelis Umum PBB di markas besar PBB New York, juga menegaskan keprihatinannya atas situasi hak azasi manusia di West Papua.
“Nauru juga sangat prihatin atas situasi yang terjadi di West Papua, termasuk pelanggaran HAM seperti yang ditekankan oleh hasil komunike Pacific Islands Forum (PIF), bahwa penting segera ada dialog terbuka dan konstruktif  dengan Indonesia terkait situasi ini,” ujarnya dalam pidato di sesi debat umum Kamis waktu setempat.
Tampak hadir di ruangan sidang Majelis Umum PBB tersebut, Sekretaris Jenderal ULMWP, Octovianus Mote, berdiri di samping Perdana Menteri Tonga, ʻAkilisi Pōhiva, yang juga akan angkat bicara soal issu West Papua dalam pidato kenegaraannya di tempat yang sama.
Menurut sumber Jubi dari New York, negara-negara Pasifik di PICWP sudah siap mengangkat masalah West Papua dalam pidato mereka di sidang tersebut. Dikabarkan bahwa Menlu Kepulauan Solomon, Hon Milner Tozaka, sempat dilobi pemerintah Indonesia untuk tidak mengangkat masalah West Papua, tetapi Tozaka menolak, dan mengatakan tidak mungkin negaranya tidak mengangkat masalah West Papua tersebut di Sidang Umum PBB.
Sementara Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, akan menyampaikan pidato pada Sesi Debat Umum 23 September pukul 5PM waktu setempat. “Isu West Papua adalah salah satu yang akan diangkat,” demikian rilis dari kantor berita perdana menteri (16/9) lalu.
Kepulauan Solomon bersama Nauru dan Tonga adalah negara yang saat ini sudah tergabung ke dalam Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP).(*)

Diplomat Muda RI Respons Isu Papua di PBB Raih Simpati

Nara Masista Rakhmatia, salah seorang anggota delegasi Indonesia pada Sidang Umum ke 71 PBB di Washington saat menyampaikan respons yang mengecam negara-negara Pasifik yang mengangkat isu Papua di PBB (Foto: webtv.un.org)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota delegasi Indonesia di Perserikatan Bangsa-bangsa, Nara Masista Rakhmatia, mendapat perhatian dan simpati di dalam negeri atas langkahnya memberikan respons terhadap diangkatnya isu Papua oleh enam negara anggota PBB di Sidang Umum ke-71 PBB di New York, pekan lalu.
Diplomat muda jebolan Sekolah Departemen Luar Negeri dan lulus pada tahun 2008 itu menyampaikan sikap Indonesia yang membantah secara kategoris tuduhan-tuduhan yang dialamatkan oleh enam kepala pemerintahan dari enam negara Pasifik, yaitu Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan perlu memberikan peran lebih kepada para diplomat muda agar banyak berperan dalam forum internasional.
"Seperti diplomat muda yang bertugas di Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York bernama Nara Masista Rakhmatia, tidak akan mengecewakan saat mereka diberi kepercayaan," ujar Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Kamis (29/9).
Meskipun demikian, Hikmahanto mengatakan apa yang disampaikan oleh Nara bukan merupakan pikiran atau aspirasi Nara sendiri, melainkan suara Indonesia.
"Nara duduk di kursi yang disediakan untuk delegasi Indonesia. Dengan demikian Nara mewakili suara Indonesia sebagai negara," ujar dia lagi.
Dalam konteks demikian, terlepas Nara adalah diplomat muda, Nara sedang berperan sebagai wakil Indonesia.
"Wakil Indonesia bisa siapa saja yang memiliki jabatan untuk itu mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Duta Besar RI untuk Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, diplomat senior atau pun diplomat muda yang bertugas di PTRI," kata dia pula.
Namun harus diakui dengan suara yang tegas dan bahasa Inggris yang lancar seolah penutur asli (native speaker), lanjut dia, Nara telah menunjukkan betapa diplomat berusia muda pun mampu tampil dengan prima mewakili Indonesia.
Nara Rakhmatia diketahui merupakan lulusan FISIP UI jurusan Hubungan Internasional dan lulus pada tahun 2002. Sebelum memutuskan bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, Nara menghabiskan waktunya menjadi peneliti di CERIC (Center for Research on Inter-group Relations and Conflict Resolution) dan juga Center for East Asia Cooperation Studies.
Setelah bergabung dengan Kementerian Luar Negeri, Nara ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Di Kemlu, ia juga sempat menjabat Head of Section for The Budget and Management Committee (BMC) APEC sebelum dikirim ke New York.
Kendati mendapat banyak simpati, tidak sedikit pula yang mengeritik substansi yang dia sampaikan, terutama oleh kalangan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa aktivis mengatakan, apa yang diungkapkan oleh Nara Masista, tidak mencerminkan kondisi HAM yang sebenarnya di Indonesia.
Tentang diangkatnya isu pelanggaran HAM di Papua, dapat dibaca pada tautan-tautan berikut:
Editor : Eben E. Siadari

Keputusan tenun pada tawaran Papua Barat di MSG

 Port Vila Vanuatu, Amugi Kibah-Para pemimpin MSG diharapkan untuk mengumumkan apakah Papua Barat akan mendapatkan keanggotaan penuh sore ini.

Sebuah organisasi yang mewakili kelompok kemerdekaan Papua Barat, Gerakan United Liberation untuk Papua Barat, tahun lalu diberikan status pengamat dalam MSG.

Tapi Indonesia, yang menganggap gerakan kelompok separatis tanpa legitimasi, juga diberikan status asosiasi.

Jakarta memiliki tahun ini memperingatkan para pemimpin Melanesia untuk "berpikir hati-hati" tentang keputusan tentang keanggotaan Papua Barat, dan telah melakukan upaya besar untuk melobi menjelang KTT hari ini.

Vanuatu, advokat kunci untuk Papua Barat, mendorong gerakan untuk memperoleh keanggotaan penuh, yang didukung oleh Kepulauan Solomon dan gerakan FLNKS Kaledonia Baru.

Tapi Papua Nugini dan Fiji telah menyatakan dukungan mereka bagi kedaulatan Indonesia atas Papua Barat, dan tidak mungkin untuk mendukung penghapusan negara dari MSG, yang Vanuatu mendorong untuk.

Pengumuman tersebut telah dibawa ke depan untuk sore ini sebagai perdana menteri Fiji, Frank Bainimarama, harus meninggalkan Honiara hari ini.

panggilan gereja untuk dipertimbangkan

Gereja Katolik di Papua New Guinea mengatakan para pemimpin MSG harus mempertimbangkan aplikasi Papua Barat.

Uskup Agung Port Moresby, Sir John Ribat, mengatakan gerakan harus diizinkan keanggotaan penuh karena perwakilannya dari penduduk asli Papua, yang Melanesia.

Dia mengatakan masalah hak asasi manusia di Papua Barat perlu dibahas dalam kerangka MSG, dan Indonesia harus terlibat dengan mereka juga, tapi sebagai pengamat.

sumber-http://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/308662/decision-looms-on-west-papua's-msg-bid

Delegasi RI Walk Out Saat Bintang Kejora Berkibar di MSG

Pendukung ULMWP bersiap unjuk rasa di Honiara (Foto: istimewa)
HONIARA,-  Pertemuan puncak pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) secara resmi dibuka kemarin (13/7), diwarnai dengan walk out oleh delegasi Indonesia.
Hal itu terjadi ketika pada upacara pembukaan bendera anggota-anggota MSG dikibarkan -- termasuk bendera Bintang Kejora yang oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diklaim sebagai bendera bangsa Papua.
ULMWP saat ini menyandang status sebagai anggota peninjau di MSG, yang berharap akan disetujui peningkatan statusnya menjadi anggota penuh pada KTT ini.
Ada pun Indonesia yang dengan keras menolak legitimasi ULMWP mewakili rakyat Papua, saat ini berstatus associate member, dan juga berharap mendapat peningkatan status menjadi anggota penuh.
Menurut seorang yang hadir pada upacara pembukaan itu, sudah lazim bahwa pada setiap pembukaan KTT ada pengibaran benderanegara  anggota dan observer.
Namun, di saat pengibaran itu, tatkala Bintang Kejora turut naik bersama-sama bendera anggota lainnya, kata dia, delegasi Indonesia tidak terima.
"Delegasi Indonesia tidak terima dan walk out dari acara, namun agenda pertemuan tetap berlanjut," kata sumber satuharapan.com, yang hadir di Honiara.
Hal ini belum dapat dikonfirmasi kepada delegasi Indonesia.
Delegasi RI sampai saat ini belum memberikan pernyataan apa pun tentang KTT MSG di Honiara.
Ketua Delegasi RI, Desra Percaya, kepada satuharapan.com, berjanji akan memberikan keterangan seusai berlangsungnya KTT pada akhir pekan ini.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2007, tertanggal 10 Desember yang mengatur tentang lambang daerah, lambang Bintang Kejora dilarang digunakan.
Pelarangan penggunaan lambang Bintang Kejora tertuang dalam Bab IV di Pasal 6 ayat 4 yang berbunyi, “Desain logo daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi gerakan separatis dalam NKRI”.
Pada penjelasan PP yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjadi presiden, dikatakan bahwa pemerintah melarang penggunaan logo Bintang Kejora dan juga Burung Mambruk.
Selain Bintang Kejora, yang juga dilarang, lambang dan logo Bendera Bulan Sabit di provinsi Aceh serta lambang Bendera Raja di Provinsi Maluku.
Ketiga simbol dinilai telah dijadikan simbol gerakan perjuangan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua dan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku.
Berkibar Luas di Honiara
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, bendera Bintang Kejora dalam beberapa hari ini berkibar di berbagai tempat di Honiara.
Sementara itu di Fiji, bendera Bintang kejora juga dikibarkan di kantor Sekjen Pacific Conferene of Church.
Hari ini juga diperkirakan akan berlangsung pawai besar-besaran oleh rakyat Kepulauan Solomon yang ingin menyuarakan dukungan agar ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG, termasuk sebuah konser didedikasikan untuk acara tersebut.
Kepulauan Solomon selama ini dikenal sebagai basis pendukung ULMWP, terutama datang dari warga berdarah Papua yang berpindah ke negara ini pasca Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 karena tidak setuju beritegrasi dengan Indonesia.
Ada lima anggota penuh MSG, yaitu Kepulauan Solomon yang saat ini menduduki kursi ketua, Vanuatu, Papua Nugini, Fiji dan FKLNK.
Sejauh ini, yang sudah memberikan dukungan untuk keanggotaan  ULMWP adalah negara Kepulauan Solomon dan Vanuatu.
Anggota lainnya, Fiji, selama ini sudah mengatakan akan menghormati kedaulatan RI dan mendukung RI menjadi anggota penuh.
Namun, pemimpin oposisi Fiji, Ro Teimumu Kepa, kemarin mengeluarkan pernyataan agar negaranya mendukung ULMWP menjadi anggota penuh dan ia berkampanye di Honiara untuk itu.
Papua Nugini diperkirakan juga tidak mendukung ULMWP menjadi anggota penuh dengan alasan yang sama dengan yang dikemukakan Fiji.
Namun pemimpin gereja di negara itu berharap agar Papua Nugini mengambil langkah yang bijaksana dan benar.
"Ini adalah doa kami dan berharap bahwa para pemimpin politik MSG akan dipandu oleh arti sebenarnya dari keadilan dan perdamaian dalam pembahasan mereka," kata Uskup Agung Katolik Port Moresby, John Ribat, sebagaimana dikutip oleh pasifik.news.
Pada hari pembukaan, mantan Perdana Menteri Papua Nugini, Michael Somare, yang juga dikenal sebagai pendiri MSG, menyerukan agar para pemimpin MSG mendukung ULMWP menjadi anggota penuh MSG.
Anggota MSG lainnya,  Kanak and Socialist National Liberation Front (FLKNS), organisasi pembebasan bangsa Kanak di Kaledonia Baru, belum secara tegas menyatakan sikapnya.
Secara tradisional, FLKNS selama ini mendukung ULMWP.
Indonesia sebagai associate member belum memiliki hak suara dalam penentuan keanggotaan MSG.
Dalam beberapa hari terakhir Indonesia gencar melakukan kampanye lewat tulisan-tulisan di media massa internasional, untuk menolak keberadaan ULMWP.
Juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Australia, Sade Bimantara, belum lama ini melansir tulisan di sejumlah media di Pasifik Selatan, di antara di Solomon Star, yang menuduh ULMWP adalah organisasi separatis dan menyebarkan kebohongan tentang berbagai pelanggaran HAM di Indonesia.
Dalam tulisan bernada serupa,  seorang diplomat Indonesia di Kedutaan Brussels, Alessandro Bernama, menyebut ULMWP melakukan propaganda negatif tentang Papua namun tidak pernah berhasil.
Bernama mengatakan semua upaya ULMWP, termasuk untuk mengangkat isu Papua di African, Caribbean and Pacific Group of States (ACP), telah gagal dan sebaliknya, dukungan terhadap Indonesia menguat.
Pada saat yang sama, perhatian dunia terhadap isu Papua semakin besar, termasuk dari organisasi-organisasi NGO dan gereja.
Dewan Gereja Dunia telah mengeluarkan pernyataan keprihatinan atas pelanggaran HAM di Papua.
Sebelumnya Pelapor Khusus Dewan HAM PBB, Maina Kiai, mengangkat isu tentang hak berkumpul secara damai dan menyatakan pendapat yang dianggap masih terbatas di Papua.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, berpendapat dasar kehadiran ULMWP di MSG mewakili rakyat Papua adalah karena telah  memperoleh mandat melalui petisi dari 35.000 Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Tanah Papua pada tahun 2015 dan tahun 2016.
Menurut dia dalam sebuah artikelnya di suarapapua.com, Organisasi ini bisa diterima sebagai anggota peninjau di MSG karena adanya konflik sosial-politik yang sudah berlangsung sepanjang lebih dari 50 tahun sejak 1963 di Tanah Papua.
Pada saat yang sama MSG juga sepakat menerima Indonesia yang mayoritas penduduk/warga negaranya bukan Melanesia menjadi anggota asosiasi, tapi diwakili oleh kelima provinsi berpenduduk mayoritas Melanesia.
Tujuannya, dalam hemat dia, adalah agar ada tempat baik bagi Pemerintah Indonesia maupun rakyat Papua melalui ULMWP duduk bersama untuk berdiskusi/berdialog dalam upaya mencari jalan pemecahan secara damai dan bermartabat serta memenuhi standar demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
Peraih Penghargaan Internasional di Bidang Hak Asasi Manusia “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 dari Kanada ini, menilai sangat urgen dan mendesak keanggotaan penuh ULMWP dicapai pada pertemuan tersebut.
Dengan status sebagai anggota penuh posisi Indonesia dan ULMWP diharapkan akan tercapainya sebuah pertemuan diantara ULMWP dan Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai atas konflik-sosial politik di Tanah Papua dan langkah-langkah ke arah penyelesaian masalah pelanggaran HAM.
Dengan demikian  posisi MSG akan kuat sebagai sebuah organisasi yang sukses dalam membangun suasana damai dan bersahabat di kawasannya bagi mata dunia.
SUMBER- SATUHARAPAN.COM 

Desra Percaya Pimpin Delegasi RI Ke KTT MSG di Honiara

Direktur Jenderal Asia Pasifik, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Desra Percaya (Foto: Bob H Simbolon)
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir mengatakan  Direktur Jenderal Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya, akan memimpin delegasi Indonesia ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesian Spearhead Group (MSG) di Honiara, Kepulauan Solomon, 14 Maret mendatang.
Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Australia juga turut menjadi anggota delegasi.
"Duta Besar Indonesia yang berada di Canbera juga akan menjadi anggota delegasi di KTT MSG," kata dia kepada satuharapan.com di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta p ada hari Senin (11/7).
Armanatha menambahkan, pimpinan delegasi sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri pada hari ini, Senin (11/7) di Jakarta.
"Tadi memang Pak Desra Percaya sudah berkoordinasi dengan Ibu Menteri," kata dia.
Dia mengatakan, poin-poin yang akan dibawa Indonesia ke KTT tersebut tergantung pada apa yang jadi pembahasan di KTT MSG.
"Point-poin yang akan disampaikan sih tergantung apa menjadi pembahasan di KTT MSG," kata dia.
KTT MSG  akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juli mendatang bersamaan dengan Pacific Islands Development Forum (PIDF) di Honiara, Kepulauan Solomon.
KTT MSG awalnya dijadwalkan di Port Vila di Vanuatu pada awal Mei lalu, tapi kemudian dipindahkan ke Port Moresby, Papua Nugini, menjelang akhir Juni.
Namun, kemudian ditunda lagi karena para pemimpin tidak bisa menemukan waktu yang tepat untuk bertemu selama pertemuan Asia Caribbean Pacific (ACP) di Port Moresby.
Sumber-SATUHARAPAN.COM

Solidaritas Papua Barat di Selandia Baru Protes di Halaman Dubes RI

Selandia Baru Greens MP Catherine Delahunty mendorong untuk misi pencari fakta independen untuk Papua Barat.
WENE-PAPUA - Solidaritas Papua Barat di Selandia Baru telah meluncurkan sebuah petisi yang menyerukan pemerintah Selandia Baru untuk berbicara tentang hak asasi manusia di wilayah Indonesia (Papua Barat).

Anggota parlemen hijau protes di luar Kedutaan Besar Indonesia di Wellington hari ini menandai kematian seorang remaja Owen Pekei pekan lalu.

Siswa SMA yang ketika ia tewas mengenakan bendera kemerdekaan Papua Barat yang dilarang di wilayah itu, diduga dilakukan oleh pasukan keamanan.

Seorang juru bicara Solidaritas Papua Barat Catherine Delahunty mengatakan 3000 orang telah ditangkap sejak Mei tahun ini dalam aksi menuntut referendum. Sejumlah orang  saat berdemo secara  damai sambil membawah spanduk.

Solidaritas berharap untuk mendapatkan ribuan tanda tangan pada petisi parlemen sebelum akhir Agustus sebagai dasar sebelum sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kita tidak bisa diam tentang pelanggaran tersebut atas tetangga kami, terutama dengan perjalanan waktu dekat Perdana Menteri ke Indonesia," kata Ms Delahunty.

Paus Fransiskus Serukan Hak-hak Penduduk Asli Dihormati

Paus Fransiskus ketika disambut oleh penduduk asli Chiapas di Meksiko dalam sebuah kunjungan. Paus Fransiskus berjanji akan menjadi juru bicara bagi penduduk asli yang identitas dan eksistensinya terancam (Foto:cruxnow.com)
VATIKAN- Paus Fransiskus mengatakan ia akan mendedikasikan sebulan penuh sepanjang bulan Juli untuk berdoa bagi penduduk asli (indigenous people) di seluruh dunia.
Dalam sebuah video doa terbarunya, ia secara khusus meminta agar identitas dan tradisi budaya mereka dihormati.
"Saya ingin menjadi juru bicara kerinduan terdalam dari penduduk asli," kata Paus Fransiskus, yang dirilis pada 6 Juli. (Video tersebut dapat dilihat di sini).
Berbicara dalam Bahasa Spanyol, Fransiskus mengatakan bahwa "Saya ingin menambahkan suara Anda ke dalam suara saya, dalam doa sepenuh hati, bahwa semua orang akan menghormati penduduk asli, yang terancam identitasnya bahkan eksistensinya."
Video ini dibuka dengan seorang wanita Indian berjalan ke podium, meminta audiensi, atas nama semua penduduk asli "agar cara hidup kami, hak-hak dan tradisi kami dihormati. Anda akan mendengarkan saya? "
Ketika layar video menunjukkan bahwa auditorium itu kosong, Paus Fransiskus muncul, mengungkapkan keinginannya untuk menjadi juru bicara hak-hak masyarakat asli di seluruh dunia, seiring dengan munculnya di layar satu per satu penduduk asli lainnya untuk bergabung dengan wanita tadi di atas panggung.
Penduduk asli atau suku-suku asli atau masyarakat pribumi telah menjadi tema di banyak pidato dan perjalanan Paus Fransiskus sejak pemilihannya, termasuk dalam 2.015 ensiklik 'Laudato Si.'
Setelah berbicara tentang isu-isu penduduk asli dalam dokumen tentang lingkungan, ia menyampaikan advokasi atas nama penduduk asli itu tepat satu tahun yang lalu saat ia dalam perjalanan pada 05-13 Juli 2015 ke Amerika Latin,  termasuk ketika berhenti di Ekuador, Bolivia dan Paraguay.
Dalam sebuah pidato panjang dan kuat di ajang gerakan World Meeting of Popular di Bolivia,  Paus menggemakan kembali apa yang pernah disampaikan pendahulunya, Paus Johanaes Paulus II, yang  meminta pengampunan atas kejahatan yang dilakukan terhadap penduduk asli Amerika Latin selama apa yang disebut sebagai "penaklukan Amerika."
"Saya mengatakan ini kepada Anda dengan penyesalan: banyak dosa besar yang dilakukan terhadap penduduk asli dalam nama Tuhan," kata dia, seperti Paus Johanes Paulus II pernah meminta, agar Gereja berlutut di hadapan Tuhan memohon pengampunan untuk dosa-dosa putra dan putrinya di masa lalu dan sekarang.
Selama perjalanannya pada 12-17 Februari ke Meksiko tahun ini, Paus membuat keputusan untuk mengunjungi Chiapas, salah satu daerah termiskin di negara yang juga rumah bagi mayoritas penduduk asli besar Meksiko.
Setelah mendarat dia disambut oleh sekelompok penduduk asli yang menawarkan kepadanya tiga hadiah dengan nilai simbolis yang besar: sebuah tongkat tiga titik yang mewakili Tritunggal Kudus, sebuah mahkota, dan kalung bunga dengan warna kuning dan putih Vatikan. Menurut adat mereka, hadiah ini diberikan kepada orang-orang yang sangat dicintai.
Sementara di Chiapas, ia juga merayakan misa khusus dengan perwakilan penduduk asli Meksiko.
Video terbaru Paus Fransiskus ini lahir atas inisiatif dari  jaringan doa  yang dikelola oleh Jesuit, Kerasulan Doa,   difilmkan bekerjasama dengan Vatican Television Center dan merupakan pertama kalinya niat doa bulanan Paus ditampilkan dalam video.
Kerasulan Doa, didirikan oleh Seminaris Jesuit di Prancis pada tahun 1884 untuk mendorong orang Kristen melayani Tuhan dan orang lain melalui doa, terutama untuk kebutuhan Gereja.
Sejak akhir 1800-an, organisasi ini telah menerima tema doa bulanan universal dari Paus, yang ditujukan kepada seluruh dunia. Namun, pada tahun 1929, niat doa misionaris ditambahkan oleh Bapa Suci, yang ditujukan kepada orang-orang beriman secara khusus.
Video doa yang baru dilansir ini merupakan video dengan tema doa universal, untuk menghormati hak-hak penduduk asli. Namun Pada saat yang sama, tema  misionarisnya pada bulan ini adalah khusus kepada Amerika Latin dan Karibia, khususnya gereja di kedua wilayah itu agar Tuhan menyuarakan Injil dengan antusiasme dan  semangat baru.
sumber-SATUHARAPAN.COM 

HAM Memburuk, Dewan Gereja Dunia Bentuk Delegasi ke Papua

Ilustrasi: Aktivis Papua bentrok dengan polisi dalam unjuk rasa menandai ulang tahun ke-53 Gerakan Papua Merdeka di Jakarta pada Desember 2014 (Foto: AP)
TRONDHEIM, KABAR AMUGI KIBAH – Dewan Gereja Dunia dalam pertemuan komite sentral di Trondheim, Norwegia yang baru saja selesai beberapa hari lalu merekomendasikan membentuk kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas melakukan kunjungan ke Provinsi Papua.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (28/6), di salah satu sesi di pertemuan komite sentral Dewan Gereja Dunia permintaan kunjungan solidaritas tersebut digelar dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia.
Dalam pertemuan yang digelar di Trondheim, Norwegia antara 22-28 Juni 2016, selain memberi usulan tentang pembentukan kontingen untuk melakukan kunjungan ke Papua, komite sentral juga mengajak banyak pihak mendukung gereja anggota – khususnya Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – agar mendoakan dan bertindak dalam mendukung kesaksian gereja dalam rangka  terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.
Dalam catatan Dewan Gereja Dunia,  dikatakan bahwa lembaga itu telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1960-an atau beberapa tahun setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia. Dalam catatan lembaga ini, dari sekian banyak protes terhadap kebijakan pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang berada dalam tahanan pemerintah Indonesia.
Dikatakan pula bahwa konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.  
Di tengah laporan tentang situasi HAM yang memburuk di Papua Barat, pernyataan dukungan untuk Papua dikeluarkan pada tanggal 28 Juni selama hari penutupan untuk pertemuan di Trondheim, Norwegia, Komite Sentral Dewan Gereja Dunia (WCC)," demikian pernyataan Dewan Gereja Dunia pada laman resminya.
Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia  membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam di Papua.
Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial. Di antaranya transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP), yaitu masih seringnya terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan,  penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.
Dewan Gereja Dunia juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia. Ia juga menjanjikan dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi  langkah tersebut belum cukup. Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai  dilaporkan laporan setiap hari.
Keprihatinan terhadap Papua, tidak hanya ditunjukkan Dewan Gereja Dunia. Pada Maret 2016 sebuah komisi dari Gereja Katolik Brisbane, Australia melansir hasil temuan fakta-fakta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Temuan mereka mendesak campur tangan Perserikatan Bangsa-bangsa. Selain itu Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mendesak upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.   
Dalam laporan setebal 24 halaman itu – yang dimuat di catholicleader.com.au – salah satu rekomendasi mereka adalah “mendesak negara-negara di kawasan Pasifik mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang Umum PBB untuk melakukan investigasi independen,” demikian bunyi kutipan laporan tersebut.    (oikoumene.org/catholicleader.com.au).
sumber-SATUHARAPAN.COM

Dewan Gereja Dunia Mendoakan Situasi Papua

Ilustrasi: Suasana pertemuan tahunan Komite Sentral Dewan Gereja Dunia. (Foto: oikoumene.org).
TRONDHEIM,kabar amugi kibah –  Di tengah laporan buruknya situasi Hak Asasi Manusia (HAM)  di Provinsi Papua, Dewan Gereja Dunia mengajak peserta penutupan Pertemuan Komite Sentral di Trondheim, Norwegia untuk mengheningkan cipta bagi situasi Papua.
Saat upacara penutupan, seperti diberitakan oikoumene.org, hari Selasa (28/6) di Trondheim, Norwegia, doa khusus bagi Papua merupakan salah satu bentuk dukungan bagi provinsi yang terletak di sebelah timur Indonesia tersebut.
Dewan Gereja Dunia telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1969 atau setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia.
Dalam catatan Dewan Gereja Dunia, pada sekian banyak protes terhadap  pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang Papua berada dalam tahanan pemerintah Indonesia. Pada 15 Juni, 1.400 orang lagi ditangkap,
Konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.  
Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia  membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam provinsi yang berbentuk kepala burung cenderawasih tersebut.
Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial seperti transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja, dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP) masih sering terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan,  penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.
Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia, sekaligus mengejar dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi  langkah tersebut belum cukup.
Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai  dilaporkan laporan setiap hari.
Dalam pertemuan Komite Sentral Dewan Gereja Dunia di Trondheim, Norwegia 22-28 Juni 2016,  Dewan mengusulkan beberapa hal terhadap Papua yakni menyerukan kepada  semua gereja anggota  untuk berdoa dan bertindak dalam mendukung kesaksian dari gereja – khususnya Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, dan melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – untuk  terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.
Usulan lainnya yakni komite sentral Dewan Gereja Dunia harus mewujudkan satu kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas untuk Papua.
Permintaan kunjungan solidaritas tersebut penting dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia. (oikoumene.org). 

sumber--SATUHARAPAN.COM

Papua Barat: Kurangnya AHRC ratapan Indonesia untuk Kemajuan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia

Asia Pacific Report: , KABAR AMUGI KIBAH--The Asian Human Rights Commission (AHRC) telah menyesalkan melalui pernyataan fakta bahwa sampai sekarang pemerintah Indonesia belum mengambil langkah-langkah yang tulus untuk melindungi hak asasi manusia yang paling dasar rakyat Papua dan Papua Barat. Sementara harapan telah tinggi di awal mandat Presiden Widodo, incumbent umumnya telah gagal untuk memulai perubahan yang nyata: pelanggaran HAM masa lalu masih belum diselidiki dan tidak ada mekanisme yang berarti telah dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran di masa depan. Sebuah tim yang diprakarsai pemerintah yang seharusnya untuk melihat ke dalam pelanggaran di lapangan sebagian besar ditolak oleh populasi yang lebih luas, sebagai penduduk setempat mengklaim bahwa itu adalah semata-mata window-dressing, bukan upaya tulus di mencari kebenaran dan rekonsiliasi.

Berikut adalah sebuah artikel yang diterbitkan oleh Asia Pacific Report:

Setelah pemantauan dua puluh bulan situasi hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat di bawah pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo, Asian Human Rights Commission (AHRC) adalah kecewa pada kurangnya mengucapkan kemajuan dalam perlindungan dan realisasi hak-hak rakyat. Sejak pelantikan Presiden Widodo pada tanggal 20 Oktober 2014, ada harapan untuk perbaikan dalam situasi hak asasi manusia di Indonesia, khususnya di Papua dan Papua Barat. Presiden Widodo diyakini memiliki komitmen yang kuat untuk menangani berbagai pelanggaran HAM di Papua, memberikan solusi bagi korban dan keluarga, dan mengevaluasi kehadiran pasukan keamanan di provinsi tersebut.

Lebih dari satu tahun kepresidenannya bagaimanapun, telah tidak diselesaikan salah satu pelanggaran HAM masa lalu, atau melihat adanya obat yang memadai dan jaminan non-kekambuhan diberikan kepada para korban. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat belum membawa manfaat bagi daerah penduduk asli Papua. Demikian pula, pembangunan pemerintah prasarana umum memiliki orientasi ekonomi dan bisnis daripada manfaat bagi masyarakat setempat. upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi internasional untuk Papua dan Papua Barat mungkin akan melihat peningkatan migrasi ke provinsi dari tempat lain di Indonesia, lebih lanjut memicu ketidakpuasan lokal.

Selanjutnya, lembaga peradilan pidana di provinsi tidak berfungsi untuk mengatasi masalah hak asasi manusia. Polisi sering terlibat dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia di dua provinsi, dan mekanisme akuntabilitas telah gagal untuk mengatasi masalah ini.

The Paniai kasus 8 Desember 2014, di mana empat anak asli Papua ditembak mati, dua orang dewasa terluka parah, dan 17 lainnya luka-luka adalah contoh indikasi kebrutalan yang dihadapi oleh orang Papua, serta tidak adanya penyelidikan atau upaya hukum yang efektif. kasus lain yang juga belum diselidiki dan dituntut di bawah pemerintahan Presiden Widodo termasuk kasus anggota dari Angkatan Udara berat menganiaya 22 tahun Amsal Marandof, kasus penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan dari tiga penduduk asli Papua pada tanggal 27 Agustus 2015, dan kasus penembakan dan serangan brutal pada 10 pemuda asli Papua yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Tigi Polsek.

AHRC juga telah mengamati kurangnya pemerintah Indonesia kesediaan untuk menangani pelanggaran HAM masa lalu di provinsi Papua dan Papua Barat. Laporan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada pelanggaran berat di Wasior Wamena Papua (2001 dan 2003), misalnya, telah duduk dengan Jaksa Agung selama delapan tahun terakhir, tanpa tindakan apapun yang diambil oleh yang kantor.

Dalam tuduhan genosida di Lands Central Tinggi Papua dari 1977-1978 juga, meskipun AHRC menyampaikan laporan ke Komnas HAM, seperti yang belum ada kemajuan dalam penyelidikan. Sementara Komnas HAM dimulai membentuk tim pada bulan November 2015 untuk mengaudit pelanggaran hak asasi manusia yang dimulai dari integrasi Papua ke Republik Indonesia sampai kasus Tolikara, sejak itu belum ada informasi yang jelas mengenai keberadaan tim atau bekerja.

Baru-baru ini, sebuah inisiatif pemerintah di bawah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, diumumkan, untuk membentuk tim khusus menangani pelanggaran hak asasi manusia di provinsi Papua dan Papua Barat.

kelompok hak asasi manusia lokal namun, sebagian besar telah menolak inisiatif, mengatakan bahwa perwakilan penduduk asli Papua dalam tim tidak benar mewakili masyarakat asli Papua di tanah. Bahkan, inisiatif khas dari proses pemerintah tiba-tiba membentuk tim tanpa konsultasi yang tepat dan diskusi dengan orang Papua di tanah. Pemerintah cenderung menyederhanakan masalah di Papua, dan perspektif ekonomi dan infrastruktur di Papua tidak serius mempertimbangkan sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dari waktu integrasi hingga saat ini.

Oleh karena itu AHRC menyerukan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya untuk mengambil langkah-langkah serius dan komprehensif untuk menangani masalah hak asasi manusia berbagai menghadapi provinsi Papua dan Papua Barat. pemerintah harus berhenti mencari keuntungan politik dalam berurusan dengan provinsi, dan fokus pada peningkatan situasi masyarakat setempat. Secara khusus, pemerintah harus menjamin perlindungan dari lokal penduduk asli Papua, pembela hak asasi manusia lokal dan wartawan, dan konsisten membuka Papua dan Papua Barat untuk pemantau internasional untuk memastikan kemajuan resolusi.

sumber=Asia Pacific Report: 

RI Tuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua

Ilustrasi: Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa (Foto: AFP)
JENEWA, - Indonesia menolak mentah-mentah pernyataan yang disampaikan oleh delegasi Solomon, Vanuatu dan sebuah lembaga swadaya masyarakat mengenai Papua pada sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, pada 22 Juni 2016. Pernyataan yang disampaikan Kepulauan Solomon tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini dan pembangunan di Indonesia, termasuk di provinsi Papua dan Papua Barat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo, tatkala menggunakan hak jawab atas pernyataan delegasi Solomon pada hari yang sama di tempat yang sama.
Dubes Indonesia mengatakan pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan.
"Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara," kata dia.
"Biar saya jelaskan, Indonesia, sebagai negara demokrasi, berkomitmen untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk mengatasi tuduhan pelanggaran HAM di Papua. Sebagai salah satu tidak ada yang sempurna, kami selalu terbuka untuk berdialog tentang isu-isu HAM. Tapi kami menolak politisasi isu-isu tersebut. Kami menyesalkan cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah menyalahgunakan Dewan ini dan prinsip-prinsip universal memajukan dan perlindungan HAM dengan mendukung penyebab separatisme," kata dia.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo secara pribadi menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden di masa depan.
"Dalam hal ini, pemerintah sedang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata dia.
Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat menikmati otonomi luas, dan demokrasi, sebagaimana dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten dipilih secara langsung dan menuju serta dikelola oleh orang Papua. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di dua provinsi termasuk yang tertinggi di Indonesia.
Ia melanjutkan, bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM mereka. "Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus berlangsung. Anak-anak terus menghadapi perlakuan keras, dan kekerasan terhadap perempuan  adalah rutinitas sehari-hari."
Menurut dia, akan menjadi kemajuan bagi populasi mereka jika pemerintah negara-negara itu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius mengatasi kekurangan HAM di masing-masing negara mereka.
Sebelumnya, Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barreto Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua do Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa.
Menurutnya, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.
"Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua  melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia," lanjut dia.

Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap papua belum terselesaikan.
"Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia," kata dia.
 

Kejahatan HAM Papua Dominasi Agenda Isu Pacific Islands Forum

Ilustrasi. Pertemuan Pemimpin Pacific Islands Forum di Papua Nugini pada September 2015. (Foto: RNZI / Koro)
SUVA- Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.
"Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan," kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.
"Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait - pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu," kata dia, dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.
PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.
Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.
Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.
"Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam," kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR, menambahkan.
"Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua," kata dia, kepada Fiji Times.
Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:
Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.
Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kedua,  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.
Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.  
Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh  Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.
Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).
Kelima, Pelanggaran HAM di Papua  (Human Rights Abuses in West Papua),diajukan oleh Dale Hess.
Keenam,  Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.
  
Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.
Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.
Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.
Kesepuluh, West Papua - Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.  
Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.
Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh  Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted .
Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.
Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger