Headlines News :

Believe to JESUS

Believe to JESUS
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

SEKJEN PBB TEGASKAN TIDAK ADA PERTEMUAN ANTARA SEKJEN DENGAN PERWAKILAN PAPUA BARAT DI ISTANBUL

Beredarnya isu yang dihembuskan oleh kelompok ULMWP untuk Free West Papua dibeberapa media beberapa waktu ini, diklarifikasi oleh Sekjen. Selama kegiatan KTT Kemanusiaan di Istanbul Sekjen tidak ada pertemuan dengan perwakilan papua barat.

Pertemuan KTT yang dilaksanakan di Istanbul turki pada tanggal 23 mei 2016 bertujuan untuk mencegah dan mengakhiri konflik, menghormati aturan perang menangani pemindahan paksa, mencapai kesetaraan gender, menanggapi perubahan iklim, mengakhiri kebutuhan untuk bantuan, dan berinvestasi dalam kemanusiaan.

Pertemuan KTT ini dihadiri oleh 125 dari 193 negara anggota PBB, di antaranya  50 kepala pemerintahan akan mengumumkan beberapa komitmen untuk mengurangi bencana kemanusiaan. Laporan Worldbulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Sekjen menjelaskan tidak ada pertemuan dengan perwakilan papua barat, tidak seperti yang diberitakan di beberapa akun media adanya pertemuan  papua barat yang bertemu dengan Sekjen PBB, dan tidak ada perwakilan papua barat yang hadir di Istanbul Turki, begitu juga dengan dokumen, sekjen tidak memiliki catatan tentang dokumen papua barat yang diserahkan.

Jelas sudah bahwa selama ini ULMWP dan KNPB hanya melakukan pembohongan-pembohongan publik dengan melakukan propaganda-propaganda isu yang memanfaatkan keadaan lewat akun media.
ULMWP dan KNPB tidak mau melihat masyarakat papua maju, selalu melakukan pembodohan dengan pembohongan-pembohingan di media, inilah bukti kalau KNPB dan ULMWP membohongi publik selama ini.


Dana Otsus Papua, Papua Barat dan Aceh Meroket

JAKARTAWOL – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah, khususnya Daerah Istimewa Aceh dan daerah yang memiliki otonomi khusus, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan rapat paripurna DPR RI, Jumat (14/8) lalu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000,00 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 yaitu untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.
Dana Tambahan Infrastruktur
Dalam draft RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000,00 Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah memberikan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun).
“Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70% atau Rp 5.435.541.600.000,00 untuk Provinsi Papua dan 30% atau Rp2.329.517.820.000,00 untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi keterangan pemeirntah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.
Adapun alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN Tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000,00 (sebelumnya Rp 7,0 triliun), dan  Dana Keistimewaan Provinsi DIY Rp547.450.000.000,00.
Selain itu, pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat  Rp3.375.000.000.000,00. Jumlah dana tambahan infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk  Provinsi Papua sebesar Rp2.261.250.000.000,00, dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000,00.
Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.
Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000,00, yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10% berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.(hls)

Isu Jokowi Janjikan Referendum Papua Jangan Dianggap Sepele


JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengklarifikasi  isu yang menuding dirinya menjanjikan referendum pada masyarakat Papua.
Masalah tersebut menurut Margarito, sangat serius dan tidak bisa dianggap angin lalu oleh seorang presiden.
"Pak Jokowi memang banyak memberikan janji yang tidak dipenuhinya. Tapi isu janji untuk referendum bagi Papua, ini saya kira sudah kelewatan. Karena itu Jokowi harus segera menyikapinya karena ini masalah yang sangat penting dan bukan sekedar janji kampanye  biasa," ujar Margarito ketika dihubungi Kamis (23/7).
Menurut Margarito, isu ini kembali muncul dikaitkan dengan terus bergejolaknya Papua. Padahal ujarnya, isu ini sudah lama beredar sejak kampanye Pilpres 2014 lalu dan kembali hangat dibicarakan karena insiden Tolikara.
Lebih lanjut Margarito menegaskan dirinya tidak yakin bahwa Jokowi telah memberikan janji referendum bagi masyarakat Papua. Tapi, dia minta Jokowi secara terbuka menjelaskan hal itu agar tidak menjadi isu liar. "Presiden harus jelaskan, jangan bikin gaduh dan berbicara dengan rakyat  Indonesia," pintanya.
Sebaliknya kata Margarito, jika benar Jokowi nantinya terbukti membuat janji seperti itu, maka Jokowi sama saja menggali kuburnya sendiri karena bertentangan dengan UUD 45 dan sebagai presiden Jokowi harusnya memahami bahwa NKRI harga mati.
"Kalau benar dia memberikan janji seperti ini, dia gali lubang kuburnya sendiri. Semua pihak akan melawan hal ini. Tidak hanya DPR, tapi juga rakyat Indonesia dan TNI yang memiliki kewajiban menjaga keutuhan wilayah NKRI," pungkasnya.

sumber=
JPNN Logo

JK Minta Kasus Penyerangan Warga di Karubaga Papua Segera Diselesaikan

JK Minta Kasus Penyerangan Warga di Karubaga Papua Segera DiselesaikanFoto: Grandyos Zafna
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan kasus penyerangan terhadap warga di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Ia meminta pihak terkait yakni kepolisian dan pimpinan daerah setempat menangani kasus tersebut secepatnya.

"Kita sesalkan. Saya yakin bahwa kepolisian dan pimpinan setempat dapat menyelesaikan dengan baik, ada masalah," kata JK di sela acara open house di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

JK berharap masyarakat Papua bisa melakukan proses komunikasi lebih baik dalam setiap penyelesaian.

"Mungkin butuh komunikasi lebih baik lagi untuk acara-acara seperti itu. Kepolisian dan pimpinan setempat bisa menyelesaikan masalah itu sesuai hukum," ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat Papua bisa mengedepankan toleransi antar umat beragama. Ia meminta agar dua kepentingan tidak saling bertabrakan.

"Masyarakat dapat mengetahui dua kepentingan yang bertepatan. Satu Idul Fitri, satu karena speaker, saling bertabrakan. Mestinya kedua-duanya menahan diri. Masyarakat yang punya acara keagamaan lain harus memahami," tuturnya.

JK juga mengingatkan makna pesan di hari raya Idul Fitri adalah kembali ke fitrah dan berbahagia. Hal ini dilakukan selesai sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan.

"Pertama, tentu karena ini hari berbahagia, fitrah, seusai ibadah kembali hidup baru, menata hidup bangsa menjadi lebih baik, hubungan antar warga, sesama islam ,sesama bangsa dan sesama manusia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya sekitar 70 orang melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang menunaikan salat Id di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Ada 11 orang penyerang yang berhasil dilumpuhkan personel Polri/TNI.

Para penyerang mulanya melakukan pelemparan ke arah warga yang sedang salat pada sekitar pukul 07.10 WIT. Saat warga berhamburan menyelamatkan diri ke Koramil setempat, penyerang mulai membakar rumah yang juga difungsikan sebagai kios.

Akibatnya total 70 rumah kios berkonstruksi papan kayu yang terbakar. "Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang salat Id," sambungnya.

Polisi menurut Kombes Patridge sudah mengidentifikasi kelompok penyerang.  Penyelidikan tengah dilakukan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.

"Mereka yang melakukan penyerangan sudah teridentifikasi, sudah dikenali oleh anggota TNI/Polri," ujar dia.
(hty/fdn)

Paradoks Kemandirian dalam Konsep Pemekaran Daerah

kabar amugi kibah--Aspek kemandirian daerah yang berusaha diperjuangkan pascareformasi justru kini semakin melempem di era kedigdayaan otonomi daerah. Cukup mudah secara statistik untuk menentukan daerah sudah mandiri atau belum. Salah satu komponen yang bisa dianalisis adalah besaran PAD (pendapatan asli daerah). PAD mengacu pada hasil pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh daerah bersangkutan kemudian dihitung sebagai pendapatan daerah.
Di Indonesia ternyata rata-rata penerimaan daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dari komponen PAD sangatlah kecil, hanya sebesar 23,2 persen dari total pendapatan (diolah dari DJPK Kemkeu, 2014). Rendahnya pendapatan dari komponen PAD mengakibatkan daerah bergantung pada komponen pendapatan lain. Salah satu yang terbesar adalah dana perimbangan. Dana perimbangan bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhannya. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari tidak meratanya kondisi keuangan dan ekonomi antardaerah, sehingga komponen pendapatan ini ditujukan untuk mengimbangi keuangan horizontal antardaerah, mengurangi kesenjangan vertikal pusat-daerah, mengatasi persoalan efek pelayanan publik antardaerah, dan untuk menciptakan stabilitas aktivitas perekonomian di daerah (Abdullah dan Halim, 2003).
PAD jelas berbeda dengan dana perimbangan. Gampangnya, PAD mensyaratkan proses dan optimalisasi, sedangkan dana perimbangan cenderung bersifat transfer atau grants. Karena sifatnya adalah transfer dana perimbangan tidak mencerminkan kapasitas fiskal daerah. Justru sebaliknya, semakin besarnya porsi penerimaan daerah dari komponen dana perimbangan, semakin rendah sebenarnya tingkat kemandirian daerah tersebut.
Di Indonesia, porsi rata-rata pendapatan daerah dari komponen dana perimbangan mencapai angka 62,5 persen (diolah dari DJPK Kemkeu, 2014). Artinya rata-rata daerah di Indonesia lebih dari setengah total dananya yang dikelola berasal dari pusat, bukan hasil kerja daerah itu sendiri. Bahkan, data DJPK Kemkeu tahun 2014 menunjukkan bahwa kecenderungan yang muncul sejak 2011 adalah dana perimbangan secara konsisten selalu berada di atas 60 persen, sebaliknya PAD hanya di kisaran 20 persen saja. Akhirnya, cita-cita berdesentralisasi justru tidak tercapai, bahkan semakin mengukuhkan posisi mayoritas daerah yang sumber fiskalnya di tangan pemerintah pusat.
Rendahnya Kemandirian DOB
Konsep pemekaran daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan sarana untuk meningkatkan kapasitas daerah tertinggal yang memiliki potensi. Acuan utamanya adalah semakin otonom suatu daerah yang memiliki potensi maka semakin mudah untuk daerah tersebut menyejahterakan masyarakat. Namun, alih-alih pengembangan potensi, besarnya dana perimbangan yang akan diterima oleh DOB (daerah otonom baru) kemudian menjadi opportunity bagi banyak daerah guna memunculkan ide pemekaran daerah.
Setidaknya ada dua kecenderungan yang bisa disepakati. Pertama, daerah tidak harus menjadi mandiri untuk mendapatkan transfer dana perimbangan dari pusat, sehingga dana perimbangan dianggap sebagai giftKedua, karena proyeksi pendapatan terbesar dari dana perimbangan, maka pengembangan potensi untuk meningkatkan PAD bukan menjadi fokus utama DOB, karena jelas DOB harus memastikan kesiapan kapasitas sumber daya internal pemerintah terlebih dahulu sebelum membicarakan lebih jauh mengenai kemandirian daerah. Pada level tersebut dana perimbangan menjadi sebuah kewajiban karena dana perimbangan memegang spirit kesetaraan yang jelas DOB belum setara, minimal dengan daerah indukya.
Bahaya dari kesalahan pengelolaan keuangan daerah terhadap konsep pemekaran daerah yang paling ekstrem adalah ide memekarkan daerah terkadang tidak mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai bagaimana kesiapan daerah dan apa yang menjadi fokus pengembangan kemandirian. Indikasi ini dapat terlihat dalam pengelolaan APBD beberapa DOB. Data dari DJPK Kemkeu untuk APBD 2014, Kabupaten Intan jaya misalnya yang baru terbentuk pada 2012 lalu, PAD-nya hanya 0,2 persen dari total pendapatan sedangkan porsi dana perimbangan mencapai 85 persen. Hal yang sama terjadi pada Kabupaten Pesawaran yang terbentuk pada 2007. PAD-nya hanya 0,3 persen dibandingkan dana perimbangan mencapai 82 persen. Selebihnya, bahkan banyak DOB yang PAD-nya tidak mencapai 10 persen dari total pendapatan, seperti Kabupaten Mamuju utara, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Papua Barat, dan masih banyak lagi.
Rendahnya PAD dan tingginya ketergantungan DOB terhadap pemerintah pusat menunjukkan bahwa pemekaran daerah harus lebih sensitif terhadap masalah pengelolaan keuangan daerah. Hasil evaluasi terhadap daerah hasil pemekaran oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri (2011) menunjukkan bahwa kelemahan DOB untuk menjadi mandiri bukan hanya pada bagaimana proses pemekaran yang baik sehingga diatur sedemikian rupa untuk dapat mencapai tujuan, namun juga pada bagaimana meningkatkan kapasitas daerah yang telah dibentuk untuk mampu mewujudkan kesejahteraan bagi warganya, sehingga persoalan utama yang harus diselesaikan adalah peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi daerah.

Presiden Minta Pemda Kembangkan Identitas Daerah

Jakarta, 13/5 - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun dan mengembangkan identitas dan karakter daerahnya untuk kepentingan menarik investasi masuk ke wilayahnya.

"Membangun karakter kabupaten sangat penting, membangun identitas sebuah kabupaten sangat diperlukan dalam bidang investasi," kata Presiden saat menghadiri acara pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) International Trade and Investment Summit (AITIS) 2015 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia mengatakan banyak daerah justru tidak mengembangkan potensi daerahnya malah mengembangkan komoditas lain yang tidak ada di daerahnya.

Misalnya, kata dia, suatu daerah mempunyai komoditas cokelat tapi justru menawarkan investasi untuk komoditas lainnya.

"Komunikasi yang baik daerah dan pusat sangat diperlukan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga meminta pemda untuk tidak terjebak pada rutinitas birokrasi sehingga bisa membangun kebijakan strategis di daerahnya.

"Banyak sekali kekuatan ekonomi di daerah yang tidak terangkat dengan baik karena pemdanya terjebak ke rutinitas, saya melihat banyak sekali yang ditawarkan ke investor," katanya.

Jokowi tiba di lokasi acara sekitar pukul 10.15 WIB, Rabu, di Hall D1, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Acara itu mengambil tema 'Seizing The Opportunity of Government Investment Cooperation 2015-2019.

Pertemuan itu akan berlangsung 13-15 Mei 2015 dan membahas peluang investasi di daerah meliputi sektor infrastruktur, pariwisata, perkebunan, perikanan, energi, pertambangan.

Pada kesempatan itu, Presiden didampingi sejumlah menteri yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

"Perdagangan dan investasi menjadi kunci pertumbuhan semua daerah. Jangan sampai pemimpin daerah terjebak dalam rutinitas birokrasi sehingga melupakan membangun strategi kebijakan di daerah," kata Jokowi.
Sumber :antara
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger