Headlines News :

Believe to JESUS

Believe to JESUS
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Pemimpin MSG menunda keputusan keanggotaan Papua Barat

Solomon Islands--Pemimpin Melanesia telah ditangguhkan keputusan tentang apakah Gerakan United Liberation untuk Papua Barat dapat memperoleh keanggotaan penuh dari MSG.

Para pemimpin kelompok itu mengatakan ada masalah kriteria dengan aplikasi Papua Barat ', dan sekretariat kelompok yang dibutuhkan untuk menetapkan pedoman untuk keanggotaan.

Mereka mengatakan keputusan sekarang akan dibuat ketika mereka selanjutnya bertemu pada bulan September.

Pembebasan Gerakan Serikat, sebuah organisasi payung kelompok kemerdekaan, saat ini memiliki status pengamat dalam badan regional, tetapi mencari keanggotaan penuh.

Indonesia, yang menganggap gerakan kelompok separatis tanpa legitimasi, memiliki status yang associate dalam MSG.

Vanuatu, advokat kunci untuk Papua Barat, mendorong gerakan untuk memperoleh keanggotaan penuh, didukung oleh Kepulauan Solomon dan gerakan FLNKS Kaledonia Baru.

Tapi Papua Nugini dan Fiji didukung posisi Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, mengatakan ia kecewa bahwa Papua Barat tidak mengakui, bersumpah bahwa negaranya tidak akan menyerah melawan.

Dia mengatakan Vanuatu telah menawarkan untuk menjadi tuan rumah pertemuan lain para pemimpin 'untuk membahas aplikasi yang, jika berhasil, akan memberikan Papua Barat diakui berdiri diplomatik pada forum regional.

Sumber--
http://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/308691/msg-leaders-defer-west-papua-membership-decision

ULMWP Gagal Menjadi Anggota Penuh MSG

1 / 2
“Tidak ada tempat bagi ULMWP dalam masa depan MSG,” demikian ditegaskan oleh Dubes Desra, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam menanggapi kegagalan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG) pada KTT Khusus MSG di Honiara, Kepulauan Solomon. (14/7)

Hasil ini tidak seusai dengan harapan dan keyakinan gerakan separatis Papua /ULMWP bahwa mereka akan diterima sebagai anggota penuh di KTT Khusus MSG di Honiara.

Partisipasi aktif dan lobi intensif Delegasi Indonesia yang juga terdiri dari perwakilan 5 Provinsi bercorak budaya Melanesia Indonesia, (Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat) telah berhasil meyakinkan para pemimpin MSG untuk tidak menerima aplikasi keanggotaan ULMWP.

KTT juga bersepakat untuk membahas lebih lanjut pedoman keanggotaan yang akan diselesaikan pada September 2016 di Port Vila, Vanuatu. Tentunya hal tersebut dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, utamanya penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain sebagaimana tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG.

Lebih lanjut, Dubes Desra selaku ketua Delri juga menekankan komitmen Indonesia untuk mendorong dan menjadikan MSG sebagai organisasi yang progresif melalui kerja sama pembangunan yang nyata dan dialog konstruktif dalam mencapai tujuan bersama. Dubes Desra juga menyampaikan undangan Pemerintah Indonesia kepada negara anggota MSG untuk berpartisipasi pada Bali Democracy Forum pada 8 – 9 Desember 2016.

Pertemuan sekaligus mengukuhkan pelantikan Direktur Jenderal Sekretariat MSG yang baru, Dubes Amena Yauvoli asal Fiji serta upaya penyelesaian masalah finansial yang dihadapi MSG.

MSG adalah organisasi kerja sama sub-kawasan Melanesia yang bertujuan mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, serta kerja sama teknik untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang baik, dan keamanan.

Indonesia menjadi associate member MSG pada KTT ke-20 MSG di Honiara, Kepulauan Solomon pada tahun 2015 setelah sebelumnya aktif terlibat sebagai observer. Saat ini Indonesia mempertimbangkan secara positif untuk menjadi anggota penuh.



sumber- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

DISKUSI GERAKAN PAPUA OPTIMIS PEMBANGUNAN SECARA MENYELURUH DAN BERMARTABAT MENJADI SOLUSI


Diskusi GERIMIS di Gd Nusantara IV DPRRI
Diskusi GERIMIS di Gd Nusantara IV DPR RI
Jakarta--Jimmy Demianus Ijie  sebagai Ketua Panitia Gerimis mengatakan dalam diskusi  peringatan 53 tahun kembalinya Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi hari Selasa 21/6  “Kami melihat suhu politik di Papua sebagai kemarau panjang, ada panas dan hujan kami memilih gerimis saja.” Kelakarnya. Pasti kaget ada organisasi gerimis dan bertanya tanya,
“Kami ingin meluncurkan Film yang bercerita hal positif yang dilakukan oleh pemerintah di Papua, ini benar ada, dan bukan rekayasa” Ungkapnya.  Biarkanlah yang mengkritik kami sendiri. Film ini bercerita tentang karakter papua.
Dikatannya “Bagi kami Bung Karno meninggalkan banyak hal di Papua.” Diskusi ini kita ingin melihat Papua di masa lalu seperti apa sampai ada otsus sampai sekarang ini. “Intinya Papua harus ada dalam pelukan ibu Pertiwi” Katanya penuh semangat.

Kantor Otsus untuk  mengawasi untuk mengawasi anggaran dana otsus dan dana lainnya

DISKUSI GERIMIS DI GD NUSANTARA
DISKUSI GERIMIS DI GD NUSANTARA IV  DPR RI
Fadli Zon mengatakan  mengucapkan “Selamat kepada panitia yang telah membuat film dokumenter, ini memberikan pandangan optimisme Papua ke depan”
“Saya sebagai Ketua Tim Otsus ini sebuah aksi karena ada ketertinggalan di bidang pendidikan, kesehatan infrastruktur dan perekonomian” ungkapnya
Berita simpang siur terus terjadi “Ada yang menyampaikan bahwa otsus gagal tapi ada juga yang mengatakan ada kemajuan. Kemiskinan juga berkurang dan kemajuan di inftrastruktur” ucapnya.
Dikatakannya lagi bahwa “Di bidang pendidikan semakin naik, artinya usia pendidikan semakin banyak. Permasalahannya distribusi guru, distribusi sekolah. Secara nasional persentasi persalinan ibu di posisi terakhir di 2014”
“ Kondisi perekonomian rakyat semakin baik dan akan berkurangnya kemiskinan. Pembanguan Inftrastruktur terus berlanjut dengan dana otsus yang besar dari 2002-sekarang Rp 52, 367 Trilyun” imbuhnya.
Diungkapkannya pada waktu di London dalam  pertemuan internasional kami mendengar “Ada pernyataan yang tidak sesuai dengan faktanya bahwa menurut salah satu anggota parlemen Afrika Selatan di Papua ada politik apartheit. Ini PR para dubes kita untuk meluruskannya” ujarnya dengan tegas.
“Kami juga telah berdikusi dengan Tokoh-tokoh di Papua, mereka menuntut adanya merombak total UU Otsus Papua”, tapi saya sampaikan revisi revisi saja.
Masalah anggaran Papua  kami sarankan buat kantor Otsus, untuk mengawasi anggaran dana otsus dan dana lainnya” katanya
Kita Tim Otsus Papua “Ingin mendorong revisi Otsus Papua sebagai prioritas tetapi pemerintah ada inisiatif” mengahiri ucapannya diskusi di Nusantara IV Gedung DPR/MPR
sumber-- facta-news.com 

WPNA Pertanyakan Status Indonesia Di Papua

Peta Papua (Foto: IST)
Peta Papua (Foto: IST)
Jayapura, The Papua Journal – Marthen Manggaprow, Koordinator West Papua National Authority (WPNA) Papua mempertanyakan status legalitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Tanah Papua saat ini.
“Indonesia itu siapa di tanah Papua,” kata Marthen Manggaprow di Padangbulan, Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (09/06/2016) siang.
Lanjut dia, negara Indonesia adalah negara demokrasi maka seyogyanya Indonesia harus membuka diri terhadap Pasific Islands Forum (PIF). Saat ini, Indonesia sudah kebakaran jenggot karena masalah papua sudah ada di Melansian Spearhead Groups (MSG) dan forum lainnya di dunia.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan Pepera 1969 lalu telah terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Indonesia.
“Orang tua saya mengatakan pada 1969 mereka tidak pernah tentukan nasib sendiri, namun mereka dipaksa Indonesia untuk memilih Indonesia melalui pelaksanaan Pepera. Sejak itu, kami percaya bahwa saudara-saudara kami di Pasifik akan membantu menyelesaikan kasus yang terjadi di Papua maka berikanlah mereka ruang,” katanya lagi.
“Persoalan Papua bukan masalah Otsus, RUU Otsus Plus atau apapun tawarannya tetapi masalah Papua adalah masalah ideologi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua I Komite Nasonal Papua Barat (KNPB), Agus Kossay di Kantor Elsham Papua, Padangbulan dengan tegas mengatakan bahwa MSG telah diakui dunia sehingga jika indonesia adalah salah satu bagian dari PBB maka Indonesia harus tunduk terhadap keputusan PBB dan mengakomodir MSG dan PIF.
Ia mengatakan, Indonesia harus tau bahwa orang Papua bukan binatang buruan atau binatang tetapi manusia, maka pihaknya meminta Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan Papua melalui mekanisme organisasi yang ada.
“Siapapun yang berkompromi dengan Indonesia, kami tidak akan percaya mereka,” tutur Kossay

Ormas Bara Pembela NKRI Dibentuk di Jayapura

Warga Kota Jayapura dan sekitarnya berasal dari organisasi pemuda, paguyuban, dan kerukunan membentuk organisasi masyarakat dengan nama Barisan Rakyat (Bara) Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjaga marwah dan martabat bangsa dari isu-isu perpecahan.

Kundrat Tukayo, salah satu inisiator atau penggas terbentuk Bara Pembela NKRI di sela pertemuan paguyuban, tokoh adat, masyarakat dan pemuda di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (21/5) malam, mengatakan organisasi masyarakat (ormas) ini sengaja dibuat untuk memperjuangkan nilai-nilai luhur pendiri NKRI.

"Ormas Bara Pembela NKRI ini dibentuk untuk memperjuangkan dan mendorong kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat yang intinya mendukung NKRI di atas tanah ini," kata Kundrat Tukayo, didampingi Kumar dari paguyuban KKSS dan Edoardus Berninbo dari paguyuban Flobamora.

Selain itu, kata Kundrat lagi, keprihatinan akan sejumlah gejolak sosial dan politik di tengah masyarakat di ibu kota Provinsi Papua belakangan ini cukup mendapat perhatian dari masyarakat luas, sehingga mendorong pembentukan ormas Bara Pembela NKRI.

"Sebelumnya kami lihat paham radikal dan komunis mulai ramai di Indonesia, terutama di Papua, ada gejolak-gejolak sosial, seperti pertikaian antarsuku, kelompok dan golongan serta juga ada kelompok yang coba hadir untuk melakukan perpecahan di kota ini, di negara ini. Bara Pembela NKRI hadir untuk itu," katanya pula.

Kundrat yang juga Ketua Pemuda Pancasial Kota Jayapura mengajak para tokoh adat, masyarakat, pemuda dan pemimpin paguyuban dan kerukuanan keluarga setempat, agar dapat berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi dengan Bara Pembela NKRI dalam menjaga nama dan citra bangsa.

"Saya mengajak semua paguyuban dan ketua kerukunan untuk mari kita duduk bersama, bicara apa saja persoalan yang terjadi sehingga bisa dicarikan solusi bagaimana menjaga ketenteraman dan kedamaian di kota ini," kata Kundrat pula.

Kumar menambahkan, terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi di Papua belakangan ini, perlu menggaungkan rasa persatuan dan kesatuan, membina dan mengajak warga pribumi untuk membantu peningkatan taraf hidup dan mengisi pembangunan.

"Saya kira isu merdeka bukan zamannya lagi, itu berarti kita mundur beberapa langkah ke belakang. Bara Pembela NKRI ingin bersinergi untuk bangun Papua, hidup aman dan damai, sehingga bisa mendatangkan investor untuk membangun negeri," katanya lagi. 

Menurutnya, dengan masuk investor untuk menanamkan modalnya, maka pemberdayaan dan keberpihakan kepada warga pribumi bisa didorong, sehingga kesenjangan sosial atau sekat-sekat yang terjadi bisa terbuka dan isu merdeka bisa hilang.

"Ini zamannya kita berpikir realistis, zaman membangun dan mendorong keberpihakan kepada masyarakat Papua agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga merdeka yang dimaksud adalah merdeka dari kekurangan, ketertinggalan, dan merdeka di segala bidang," kata dia.

Kumar menegaskan bahwa warga pribumi setempat dewasa ini terus berkembang dan maju, sehingga sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi untuk duduk membangun negeri bersama seluruh lapisan masyarakat.

Pada momentum itu, Jefta Willem Sibi putra ondoafi (kepala suku) dari Kampung Kayo Pulo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Bara Pembela NKRI, Kumar dari KKSS Kota Jayapura terpilih sebagai Wakil Ketua, dan Budi Santoso sebagai Sekretaris. 

"Langkah awal yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal organisasi dan penentuan AD/ART, konsoliasi dengan para paguyuban di kota ini, buat rencana kerja, serta mendaftarkan organisasi ini ke Kesbangbol," kata Ketua terpilih Bara Pembela NKRI Jefta Willem Sibi.

"Tentunya, kami akan lakukan sejumlah kegiatan kemasyarakatan seperti kerja bakti, kunjungan kerja serta program sosial lainnya," ujarnya lagi. (Antara)

Perenang Argentina ke Papua Bawa Misi Perdamaian

Jayapura, Jubi – Perenang Argentina, Matias Ola datang bersama Duta Besar (Dubes) Argentina, Ricardo Luis Bacalandro dan juga penerjemah bahasanya Nana, mengunjungi Papua guna melakukan renang dari wilayah laut Indonesia dari ke wilayah laut Papua Nugini (PNG). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan solidaritas dengan misi perdamaian.
“Jadi Matias ini akan berenang dari Jayapura menuju ke Papua Nugini (PNG). Kami datang ke Wali Kota Jayapura untuk meminta bantuan kapal yang akan mengawal Matias ini selama berenang di lautan lepas,” kata Nana di Kota Jayapura belum lama ini.
Lanjut Nana, pihaknya telah melakukan misi perdamaiannya tersebut pada Senin, (21/9/2015). Jarak yang akan ditempuh adalah 12 Kilometer dan jarak dari bibir pantai ke laut sejauh 1 Kilometer.
Ditanya soal kondisi laut Papua untuk dilalui, Matias mengaku telah melakukan beberapa survei mengenai keadaan laut dan kondisi angin di Papua, karena Matias juga pernah berenang melalui beberapa Benua dan kondisi laut di Papua kurang lebih sama.
“Kami melakukan renang pagi-pagi sekali, karena kondisi laut relative lebih tenang dibandingkan siang hari,” kata Matias kepada Jubi melalui Nana penerjemahnya belum lama ini.
Lanjut Matias misi tersebut pertama kali dilakukan pada Agustus 2013, dimana ia berenang dari Siberia ke Alaska, Oktober 2013 dari Istanbul, Turki. Setelah dari Turki berenang dari Spanyol ke Maroko, setelah itu dari Indonesia ke Papua Nugini.
“Setelah ini kami akan ke Yordania melalui laut merah sampai ke Mesir, Terakhir dari Antartika ke Argentina,” katanya.
Pihaknya mengakui selama melakukan misi perdamaian ada beberapa kendala yang dihadapi. Saat di Spanyol pihaknya terkendala ijin dan juga arus yang kencang dilaut Spanyol menuju Maroko.
“Dan misi itu baru bisa dilakukan dua pekan lalu sebelum ke Indonesia,” katanya.
Matias menambahkan, Inti dari misi tersebut adalah ingin menyerukan misi perdamaian kepada Dunia, bahwa memungkinkan menyatukan dua benua hanya dengan berenang.(Munir)

Anak Papua yang Studi di Luar Papua Akan Dievaluasi

JAYAPURA –  Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan evaluasi terhadap anak-anak Papua yang menjalani studi baik di luar negeri maupun dalam negeri.
“Jika mereka tidak kuliah dengan baik atau tidak mempunyai prestasi, maka kita akan menghentikan studi mereka,” tegas Kepala Bappeda Provinsi Papua.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Papua Muhammad Musa’ad kepada wartawan di kantor DPR Papua, Rabu (5/8/2015) mengaku, untuk melakukan evaluasi terhadap anak-anak Papua tersebut. Akan dibentu tim kolaborasi yang terdiri dari berbagai pihak. “Kita akan menggunakan tim kolaborasi atau tim gabungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Diakuinya, evalasui ini dilakukan untuk memperketat anak-anak Papua yang mengenyam pendidikan di luar Papua. Sebab, mereka mempunyai hak mendapatkan pendidikan dan fasilitas pendidikan dari Pemda, akan tetapi mereka berkewajiban untuk belajar dengan baik. “Sehingga mulai tahun ini kita akan perketat, kita akan kirim tim untuk melakukan monitoring terhadap anak-anak Papua yang mengikuti pendidikan di luar negeri maupun dalam negeri,” ujarnya.
Tugas tim ini, kata Musa’ad untuk memastikan anak-anak Papua yang belajar di luar negeri maupun dalam negeri, betul-betul kuliah dengan baik dan mempunya prestasi yang baik.
“Jika mereka tidak kuliah dengan baik atau tidak mempunyai prestasi, maka kita akan menghentikan studi mereka,” tegasnya.
Sebab, gubernur telah memerintahkan untuk memberikan beasiswa dan anggaran kepada anak-anak Papua yang benar-benar serius ingin belajar, sementara mereka yang tidak serius belajar akan dihentikan, walaupun mereka anak putera daerah.
“Harus ada kompetisi antara sesama anak Papua yang terbai,” terangnya.
Sebab sudah ratusan anak-anak Papua yang mengikuti pendidikan diluar negeri maupun dalam negeri yang sudah mencapai 800 orang lebih, mereka ini akan dievaluasi apakah mereka menjalankan sudah berjalan baik.
“Seperti mereka yang sudah beberapa tahun ini menjalani program 1000 doktor, jika tidak belajar dengan baik. Maka kita akan hentikan karena yang lain menunggu,” paparnya.
Dikatakannya, pemprov Papua hanya akan memberikan kesempatan dan biaya terhadap anak-anak Papua produktif. Sementara yang tidak produktif akan dihentikan saja, hal ini akan mulai diberlakukan.
“Mulai tahun ini, kita sudah melakukan evaluasi agar supaya tahun 2016 semakin terarah,” bebernya. [www.pasificpos.com]

PIF mendesak untuk membahas pelanggaran hak asasi di Papua Barat



Seruannya datang dalam memimpin hingga Pemimpin-46 Pacific Islands Forum Summit yang akan diselenggarakan di Papua New Guinea pada bulan September.

Kelompok ini mengatakan pasukan keamanan Indonesia menggunakan kekuatan yang berlebihan dan sering mematikan terhadap para demonstran damai di Papua Barat pada banyak kesempatan pada tahun 2014 yang mengakibatkan setidaknya empat kematian.

Asosiasi ini mendesak para pemimpin di puncak untuk membahas situasi HAM di Papua Barat dan meminta persetujuan Indonesia untuk fakta Forum misi pencarian untuk Papua Barat.

Hal ini juga menyerukan pembebasan semua tahanan politik Papua Barat dan pemberian status observerkepada perwakilan rakyat yang sejati Melanesia Papua Barat.


Penjelasan Lengkap KPU Soal Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Penjelasan Lengkap KPU Soal Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala DaerahJakarta - KPU membuka masa perpanjangan pendaftaran untuk Pilkada tahun 2015 pada tanggal 1-3 Agustus. Pendaftaran tahap II ini tidak berlaku bagi pasangan calon perseorangan yang baru mendaftar.

"Pada prinsipnya dibuka untuk siapapun. Tapi untuk calon perseorangan, itu (hanya) dibuka untuk mereka yang sudah selesai verifikasinya tapi belum mendaftar," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (31/7/2015).

Masa verifikasi dimaksud adalah tahapan bagi calon perseorangan yang dimulai dengan penyerahan syarat dukungan kepada KPU 8 Juni 2015. Syarat dukungan berupa KTP itu kemudian diverifikasi untuk dicek, salah satunya periksa kegandaan.

Setelah verifikasi bagi calon perseorangan selesai, mereka secara resmi baru mendaftar bersamaan dengan calon dari partai politik tanggal 28-29 Juli 2015. Nah, calon perseorangan yang sudah diverifikasi tadi yang hanya bisa mendaftar 1-3 Agustus.

"Bagi mereka yang baru mendaftar, kan mereka harus melalui tahap verifkasi lebih dulu. Tahap verifikasi itu sudah lewat," ujar Arief.

Karena itu tidak bisa calon perseorangan baru mendaftar pada masa perpanjangan 1-3 Agustus. Sementara terkait 12 daerah yang calonnya tunggal alias tidak ada saingan, Arief mengatakan hanya calon dari parpol atau calon perseorangan yang sudah diverifikasi yang bisa mendaftar.

"Calon perseorangan yang baru nggak mungkin, karena masa verifikasi dukungan sudah selesai, tapi calon perseorangan yang sudah diverifikasi boleh daftar," tegas mantan ketua KPU Jatim itu. 

Mendagri: Perppu Calon Tunggal Pilkada Tidak Diperlukan

  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait keberadaan calon tunggal pilkada tidak mendesak untuk diterbitkan.
    Menurut Tjahjo, jika hanya ada sedikit daerah yang terdapat pasangan calon tunggal sebagai peserta pilkada, maka daerah tersebut tidak harus dipaksa menggelar pilkada di tahun ini.
    "Yang perlu diperhatikan adalah apakah jumlah daerah yang terdapat calon tunggal itu signifikan atau tidak untuk tetap pilkada. Sepengetahuan saya hanya ada 15 daerah, sampai kemarin, yang dikhawatirkan hanya ada pasangan calon tunggal. Tapi kan sudah ada (yang mendaftar)," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7/2015).
    Mendagri juga yakin tidak akan ada pasangan calon tunggal yang akan mendaftar pilkada ke KPU daerah. Dia menyatakan, setidaknya akan ada dua pasangan calon, baik itu dari dukungan partai maupun calon perseorangan.
    "Saya optimistis tidak ada (calon tunggal). Seandainya pun nanti ada, saya rasa itu juga tidak perlu perppu karena tidak genting dan tidak memaksa kondisinya," kata dia.
    Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, pasal 89 ayat 1 dan 4, disebutkan KPU daerah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika hanya terdapat satu pasangan yang mendaftar.
    Jika sampai dengan berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran tersebut tetap tidak ada yang mendaftar, maka daerah tersebut akan diikutsertakan pada pilkada gelombang berikutnya.
    Terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama, Komisi Pemilihan Umum di 269 daerah sejak Minggu (26/7/2015) telah membuka pendaftaran calon kepala daerah. Pendaftaran itu melalui usungan partai politik maupun calon perseorangan.
    Pendaftaran dibuka selama tiga hari, hingga Selasa (28/7) pukul 16.00 di masing-masing daerah. Di hari pertama pendaftaran pasangan calon kepala daerah, KPU telah menerima berkas syarat pencalonan dari 236 pasangan calon yang 178 pasangan di antaranya merupakan calon independen, sedangkan sisanya merupakan pasangan calon dukungan partai politik.
    Pilkada serentak rencananya berlangsung di sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.

    sumber : kompas.com

Komisi II DPR Akan ke Papua Lihat Persiapan Pilkada Serentak

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: Ist.
Jakarta -- Komisi II DPR akan meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Papua. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy melalui pesan singkat, Senin (27/7/2015).
Dikabarkan, Komisi II DPR akan berangkat ke Papua pada tanggal 4-8 Agustus 2015 untuk melihat kesiapan pelaksanaannya.
"Ada 15 orang yang ikut ke Papua," jelas Lukman.
Di Papua, Komisi II DPR itu dijadwalkan bertemu dengan KPUD Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Kemudian Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih dan Panwaslu Papua.
"Kepada masing masing instansi akan ditanyakan soal persiapan pelaksanaan Pilkada," lanjut Lukman menjelaskan.
Komisi II DPR berharap pilkada serentak di Papua berjalan dengan aman, lancar dengan persiapan yang matang dan tidak terganggu dengan provokasi dari berbagai pihak.
"Diharapkan juga kasus Tolikara tidak mengganggu atau tidak memberikan efek terhadap pelaksanaan pilkada serentak di Papua," tegas Lukman.
Sementara proses persiapan pemilihan kepala daerah serentak untuk beberapa kabupaten di provinsi Papua tengah dalam proses. (Tribunnews)

KPU Nabire Akan Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Nabire akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan PPS, Senin (13/7) pekan depan. Bimtek pemutakhiran data pemilih ini akan diikuti oleh 332 anggota PPDP, 81 orang Ketua PPS, Ketua dan Sekretaris PPD sebanyak 30 orang, dengan total peserta Bimtek sebanyak 443 orang peserta. “Dalam pelaksanaan Bimtek nantinya, akan dibagi menjadi dua kelompok.
 Kelompok pertama terdiri dari Distrik Dipa, Menou, Siriwo, Teluk Umar, Uwapa, Wanggar, Wapoga, Yaro, Yaur, Makimi, Moora dan Napan. Kelompok kedua terdiri dari Distrik Teluk Kimi, Nabire Barat dan Nabire,” ujar Ketua Pokja DPT, Nelius Agapa, ST, kepada media ini, tadi malam.

Lebih lanjut dikatakan Nelius, Bimtek diawali dengan acara pembukaan yang akan dipusatkan di Aula Sion. Saat pembukaan juga dibarengi dengan pengangkatan anggota PPDP. Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimtek. Dalam pelaksanaannya, Bimtek akan digelar di dua tempat yang berbeda. Untuk kelompok 1 Bimtek digelar di aula DPU Nabire, dan kelompok 2 di aula Sion.

“Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan berdasarkan pada PKPU Nomor 4 tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota,” ujar Nelius.

Ditanya pemateri pada Bimtek nanti, jawab Nelius, pemateri adalah anggota komisioner yang dibantu oleh pihak sekretariat KPU Nabire. Untuk kelompok 1, pemateri akan diberikan oleh anggota KPU Nabire masing-masing, Nelius Agapa, ST dan Agus Salim, S.Ag, dibantu staf sekretariat Rudy Lati. Sementara untuk kelompok 2, pemateri akan diberikan oleh anggota KPU Nabire masing-masing, Oktovin F. Karubui, SH dan Oktovianus Takimai, S.IP dibantu staf sekretariat, Petronela.

*Data Hasil Analisa 189.442 Pemilih
Sementara itu, untuk data pemilih hasil analisa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan data pemilih terakhir sebanyak 189.442 pemilih. Data ini ditetapkan sejak tanggal 3 Juli 2015. Jumlah TPS masih sama dengan pemilihan sebelumnya yakni sebanyak 332 TPS yang tersebar di 15 distrik dan 81 kelurahan/kampung.

Presiden minta Pilkada serentak tidak diundur

                                                                                                                                                          
jakarta--Menkeu bilang pemerintah akan terbitkan aturan baru supaya kepala daerah tak takut menggunakan anggaran Rp255 triliun"

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 tidak diundur, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Presiden minta Pilkada serentak tetap pada 9 Desember 2015 alias tidak ada pengunduran.

"Segala sesuatu yang menyangkut pengamanan, pembiayaan dan akuntabilitas pengguna anggaran ya segera diselesaikan," katanya.
Ia menambahkan, terkait anggaran pembiayan bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) segera menerbitkan aturan baru.

"Menkeu bilang pemerintah akan terbitkan aturan baru supaya kepala daerah tak takut menggunakan anggaran Rp255 triliun," ucapnya.
Teten menambahkan, aturan ini kemungkinan hampir sama dengan Perpres terkait percepatan penyerapan anggaran yang disusun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tapi intinya tersendat kan anggaran itu, di daerah kalau tidak salah baru digunakan satu persen ya terakhir," ujarnya.

Pilkada serentak sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, di mana akan ada 269 Pilkada yang terdiri dari 9 pemilihan gubernur-wakil gubernur, 224 pemilihan bupati-wakil bupati dan 36 pemilihan wali kota-wakil wali kota.

Selain masalah anggaran pengamanan, Presiden juga meminta Mendagri segera menyelesaikan hal-hal lain yang berkaitan dengan regulasi untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada serentak ini.
Presiden meminta agar seluruh parpol bisa ikut serta dalam Pilkada serentak ini.
Untuk itu, masalah-masalah hukum dari dua parpol (Golkar dan PPP) agar segera diselesaikan antarpimpinan parpol, DPR dan KPU.

Presiden Joko Widodo juga memerintahkan Kapolri menyiagakan pasukannya dan mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi yang bisa mengganggu keamanan Pilkada.

SK Partai Papua Bersatu Dicabut, Pendiri Kecewa

Mendagri  Cahyo Kumolo menyurati Gubernur Papua,   untuk  mencabut  sekaligus  membekukan  SK Partai Papua Bersatu (PPB), salah-satu partai  lokal di Tanah Papua. 
Pendiri dan Ketua Umum PPB Kris DJ Fonataba, SSos ketika dijumpai  Bintang Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (23/6) mengatakan, pihaknya menolak keras  tindakan Mendagri  membekukan PPB, apalagi pihakya sejauh ini  belum menyerahkan dokumen kepada Mendagri. Ironisnya  SK pembekuan  PPB dikeluarkan sejak Januari lalu. Sementara pihak Kementerian  Hukum dan HAM di Jakarta telah menetapkan SK pendirian PPB pada bulan Pebruari lalu. 
Menurut  Kris DJ Fonataba, pihaknya mengetahui  Me-Mendagri  membekukan PPB, setelah pertemuan  bersama  Kepala Badan Kesbang  Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos, MPA, Selasa (23/6).
“Kami  merasa sangat  kecewa, karena Mendagri  justru  tak menyampaikan surat  resmi kepada kami  atau setidaknya  kami dapat tembusan. Apalagi kami selaku   Pendiri dan Ketua Umum PPB,”  ujar  Kris DJ Fonataba.
Kris DJ Fonataba mengatakan, Mendagri  sebenarnya harus memanggil  pihaknya untuk diskusi bersama di alam demokrasi dan di dalam bingkai NKRI

Tindakan Mendagri  membekukan PPB,  dikatakannya,  makin memperjelas     tak ada ruang  bagi  bangsa pribumi di Papua,  untuk melakukan hal-hal yang mendorong dan  mengangkat harkat dan martabat  orang asli di atas  tanah ini.
Dilihat dari sisi aturan, tegasnya,  pihaknya  mempunyai  komitmen bahwa  pembentukan  PPB dalam rangka menjaga  dan mempertahankan keutuhan NKRI. Pembentukan PPB  berpijak sejak  1946,  di Papua  telah  dibentuk  3 partai  lokal di Papua, dipelopori  Silas Papare di Serui, Frans Kaisiepo di Biak dan Samuel Kawab di Manokwari. 
“Jadi Papua punya catatan sejarah untuk partai lokal di   tanah ini,”katanya. 
Disisi lain, didalam resolusi PBB sesi ke-61 tanggal 27 September  2007 memberikan perlindungan terhadap  hak-hak  dasar  bagi orang pribumi, termasuk mendirikan partai  lokal di Papua. (mdc/don/l03)
sumber; Bintangpapua

KPU Kab.Manggarai Diduga Diboncengi Kepentingan Gelap

tribunusantara-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga diboncengi kepentingan gelap tertentu. Hal itu ditandai dengan Berita Acara yang dikeluarkan kepada Paket MESRA dan Paket DOA yang diterima media ini.

Dalam Berita Acara yang dikeluarkan untuk Paket MESRA terkait pengembalian dokumen hardcopy dan softcopy dari Kantor KPU Kabupaten Manggarai dinilai terlalu tergesa-gesa dan sarat kepentingan.

Pasca Paket MESRA melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Manggarai mengenai Berita Acara yang dikeluarkan KPU Kabupaten Manggarai dengan mengacu pada PKPU No. 9 Tahun 2015, Pasal15 Ayat 2, huruf b sementara huruf b-nya tidak ada, Panwaslu Kabupaten Manggarai kemudian menyurati KPU Kabupaten Manggarai secara resmi tertanggal 17 Juni 2015 yang dilengkapi dengan cap dan diparafi oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai, Ino Jewaru, S. Fil tembusan Ketua Bawaslu Propinsi NTT di Kupang.

Surat Panwaslu Kabupaten Manggarai bernomor: 20/PanwasPBWB/Kab. Manggarai/VI/2015, sifatnya segera dengan perihal rekomendasi, menulis bahwa mencermati Berita Acara Nomor 9/BA/KPU.MGR/VI/2015 tentang Pengembalian Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2015 dari Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Paket MESRA, maka Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai 2015 menemukan adanya pasal yang tidak sesuai yang menjadi dasar dikeluarkannya Berita Acara No.9/BA/KPU.MGR/VI/2015.

Selanjutnya, dalam surat Panwas Kabupaten Manggarai bernomor: 20/PanwasPBWB/Kab. Manggarai/VI/2015 merekomendasikan KPU Kabupaten Manggarai agar menggunakan Pasal 15 Ayat 2 dan Ayat 6 sebagai dasar Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2015 sesuai Berita Acara No.9/BA/KPU.MGR/VI/2015.

Terkait PKPU No. 9 Tahun 2015 Ayat 2, berbunyi: Softcopysebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan file asli (di situ tidak ada huruf b-nya-red). Selanjutnya, Ayat 6, berbunyi: Dalam hal Pasangan Calon Perseorangan tidak
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota mengembalikan dokumen dukungan untuk diperbaiki dalam masa penyerahan dokumen dukungan.

Terkait dengan putusan yang dibuat Komisioner KPU Kabupaten Manggarai, Henry Dao saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Rabu (16/6/2015) mengatakan bahwa dokumen MESRA ditolak dan mereka siap diadili hukum.

Jubir Paket MESRA, Apri Kulas kepada media ini, Sabtu (20/6/2015) mengatakan bahwa KPU Kabupaten Manggarai harus melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kabupaten Manggarai bernomor: 20/PanwasPBWB/Kab. Manggarai/VI/2015 dengan segera sesuai dengan sifat surat tersebut. (Melky Pantur)
berita terkait ;

Pilkada Serentak Tahun 2015


  1. Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dimulai pada tahun 2015, maka KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memerlukan dua jenis data kependudukan dari Pemerintah, yaitu DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) dan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan).
  2. DAK2 dan DP4 tersebut bersumber dari data Kependudukan Kabupaten/Kota yang telah dikonsolidasikan, diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan Sistem Informasi  Administrasi Kependudukan (SIAK online) dan diintegrasikan dengan hasil perekaman sidik jari dan iris mata.
  3. Sebagaimana kita maklumi bahwa DAK2 telah diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Ketua KPU pada tanggal 17 April 2015, sebagai jumlah penduduk yang harus memberikan dukungan terhadap calon perseorangan.
  4. Sedangkan DP4 yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Ketua KPU pada hari ini tanggal 3 Juni 2015, akan digunakan oleh KPU sebagai bahan dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak periode pertama tahun 2015, sebagaimana amanat Pasal 58 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
  5. Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan untuk pemilihan 269 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang terdiri dari : 9 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 36 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
  6. Mekanisme penyerahan DP4 dalam rangka Pilkada serentak, berbeda dengan mekanisme penyerahan DP4 Pilkada sebelumnya. DP4 Pilkada sebelumnya diserahkan oleh Gubernur dan/atau Bupati/Walikota kepada Ketua KPU Provinsi dan/atau Ketua KPU Kabupaten/Kota.
  7. Dalam Pilkada serentak, DP4 yang diserahkan oleh Menteri dalam Negeri kepada Ketua KPu, akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sampai dengan Panitia Pemungutan Suara(PPS).
  8. PPS akan melakukan pemutakhiran bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), untuk menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan sebagaimana penjelasan Pasal 58 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
  9. Penambahan calon pemilih dilakukan apabila dilapangan ditemukan atau terdapat calon pemilih yang baru datang dari daerah lain dan/atau baru pensiun/berhenti dari TNI/POLRI, dan/atau belum tercatat (perorangan, per keluarga).
  10. Pengurangan calon pemilih dilakukan apabila dilapangan terdapat calon pemilih yang telah meninggal dunia dan/atau pindah ke daerah/tempat lain dan/atau baru menjadi TNI/POLRI.
  11. Hasil pemutakhiran akan diproses lebih lanjut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  12. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bertahap :
    1. Tahap Pertama pada tanggal 9 Desember 2015;
    2. Tahap Kedua pada bulan Februari 2017;
    3. Tahap Ketiga pada bulan Juni 2018;
    4. Tahap keempat pada tahun 2020;
    5. Tahap Kelima pada tahun 2022;
    6. Tahap keenam pada tahun 2023;

Pilkada serentak secara nasional akan  dilaksanakan pada tahun 2027.


Jakarta, 3 Juni  2015



DIREKTUR JENDERAL
KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL


TTD


Dr. Ir. H. IRMAN, M.Si

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger