Mendagri Cahyo Kumolo menyurati Gubernur Papua, untuk mencabut sekaligus membekukan SK Partai Papua Bersatu (PPB), salah-satu partai lokal di Tanah Papua.
Pendiri dan Ketua Umum PPB Kris DJ Fonataba, SSos ketika dijumpai Bintang Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (23/6) mengatakan, pihaknya menolak keras tindakan Mendagri membekukan PPB, apalagi pihakya sejauh ini belum menyerahkan dokumen kepada Mendagri. Ironisnya SK pembekuan PPB dikeluarkan sejak Januari lalu. Sementara pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta telah menetapkan SK pendirian PPB pada bulan Pebruari lalu.
Menurut Kris DJ Fonataba, pihaknya mengetahui Me-Mendagri membekukan PPB, setelah pertemuan bersama Kepala Badan Kesbang Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos, MPA, Selasa (23/6).
“Kami merasa sangat kecewa, karena Mendagri justru tak menyampaikan surat resmi kepada kami atau setidaknya kami dapat tembusan. Apalagi kami selaku Pendiri dan Ketua Umum PPB,” ujar Kris DJ Fonataba.
Kris DJ Fonataba mengatakan, Mendagri sebenarnya harus memanggil pihaknya untuk diskusi bersama di alam demokrasi dan di dalam bingkai NKRI
Pendiri dan Ketua Umum PPB Kris DJ Fonataba, SSos ketika dijumpai Bintang Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (23/6) mengatakan, pihaknya menolak keras tindakan Mendagri membekukan PPB, apalagi pihakya sejauh ini belum menyerahkan dokumen kepada Mendagri. Ironisnya SK pembekuan PPB dikeluarkan sejak Januari lalu. Sementara pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta telah menetapkan SK pendirian PPB pada bulan Pebruari lalu.
Menurut Kris DJ Fonataba, pihaknya mengetahui Me-Mendagri membekukan PPB, setelah pertemuan bersama Kepala Badan Kesbang Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos, MPA, Selasa (23/6).
“Kami merasa sangat kecewa, karena Mendagri justru tak menyampaikan surat resmi kepada kami atau setidaknya kami dapat tembusan. Apalagi kami selaku Pendiri dan Ketua Umum PPB,” ujar Kris DJ Fonataba.
Kris DJ Fonataba mengatakan, Mendagri sebenarnya harus memanggil pihaknya untuk diskusi bersama di alam demokrasi dan di dalam bingkai NKRI
Tindakan Mendagri membekukan PPB, dikatakannya, makin memperjelas tak ada ruang bagi bangsa pribumi di Papua, untuk melakukan hal-hal yang mendorong dan mengangkat harkat dan martabat orang asli di atas tanah ini.
Dilihat dari sisi aturan, tegasnya, pihaknya mempunyai komitmen bahwa pembentukan PPB dalam rangka menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Pembentukan PPB berpijak sejak 1946, di Papua telah dibentuk 3 partai lokal di Papua, dipelopori Silas Papare di Serui, Frans Kaisiepo di Biak dan Samuel Kawab di Manokwari.
“Jadi Papua punya catatan sejarah untuk partai lokal di tanah ini,”katanya.
Disisi lain, didalam resolusi PBB sesi ke-61 tanggal 27 September 2007 memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar bagi orang pribumi, termasuk mendirikan partai lokal di Papua. (mdc/don/l03)
sumber; Bintangpapua