Headlines News :
Home » » SK Partai Papua Bersatu Dicabut, Pendiri Kecewa

SK Partai Papua Bersatu Dicabut, Pendiri Kecewa

Written By Unknown on Rabu, 24 Juni 2015 | 11.25.00

Mendagri  Cahyo Kumolo menyurati Gubernur Papua,   untuk  mencabut  sekaligus  membekukan  SK Partai Papua Bersatu (PPB), salah-satu partai  lokal di Tanah Papua. 
Pendiri dan Ketua Umum PPB Kris DJ Fonataba, SSos ketika dijumpai  Bintang Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (23/6) mengatakan, pihaknya menolak keras  tindakan Mendagri  membekukan PPB, apalagi pihakya sejauh ini  belum menyerahkan dokumen kepada Mendagri. Ironisnya  SK pembekuan  PPB dikeluarkan sejak Januari lalu. Sementara pihak Kementerian  Hukum dan HAM di Jakarta telah menetapkan SK pendirian PPB pada bulan Pebruari lalu. 
Menurut  Kris DJ Fonataba, pihaknya mengetahui  Me-Mendagri  membekukan PPB, setelah pertemuan  bersama  Kepala Badan Kesbang  Provinsi Papua Musa Isir, S.Sos, MPA, Selasa (23/6).
“Kami  merasa sangat  kecewa, karena Mendagri  justru  tak menyampaikan surat  resmi kepada kami  atau setidaknya  kami dapat tembusan. Apalagi kami selaku   Pendiri dan Ketua Umum PPB,”  ujar  Kris DJ Fonataba.
Kris DJ Fonataba mengatakan, Mendagri  sebenarnya harus memanggil  pihaknya untuk diskusi bersama di alam demokrasi dan di dalam bingkai NKRI

Tindakan Mendagri  membekukan PPB,  dikatakannya,  makin memperjelas     tak ada ruang  bagi  bangsa pribumi di Papua,  untuk melakukan hal-hal yang mendorong dan  mengangkat harkat dan martabat  orang asli di atas  tanah ini.
Dilihat dari sisi aturan, tegasnya,  pihaknya  mempunyai  komitmen bahwa  pembentukan  PPB dalam rangka menjaga  dan mempertahankan keutuhan NKRI. Pembentukan PPB  berpijak sejak  1946,  di Papua  telah  dibentuk  3 partai  lokal di Papua, dipelopori  Silas Papare di Serui, Frans Kaisiepo di Biak dan Samuel Kawab di Manokwari. 
“Jadi Papua punya catatan sejarah untuk partai lokal di   tanah ini,”katanya. 
Disisi lain, didalam resolusi PBB sesi ke-61 tanggal 27 September  2007 memberikan perlindungan terhadap  hak-hak  dasar  bagi orang pribumi, termasuk mendirikan partai  lokal di Papua. (mdc/don/l03)
sumber; Bintangpapua

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger