Headlines News :
Home » » Di Pegunungan Bintang, Bendera PNG Bebas Berkibar

Di Pegunungan Bintang, Bendera PNG Bebas Berkibar

Written By Unknown on Rabu, 24 Juni 2015 | 11.18.00

                       Ditemukan 7 Kampung yang Penduduknya Gunakan Indentitas PNG 
MERAUKE – Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana D Wanggai mengungkapkan, ada sekitar 4.000 warga negara PNG yang bermukim di Warasamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Bahkan mereka bebas mengibarkan bendera Negara Papua New Guinea.

Hal itu  diungkapkan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pertahanan, Pemerintah Provinsi Papua, Pemkab Boven Digoel, Pemkab Merauke, dan Korem 174 Anim Ti Waninggap, di Merauke, yang berlangsung di Merauke, Selasa,(23/6).
“Selain penemuan tujuh kampung warga negara PNG di Boven Digoel dan Merauke, di Warasamol, Kabupaten Pegunungan Bintang ada sekitar 4.000 warga PNG bermukim di sana. Mereka juga masih menaikkan bendera PNG di sana,” kata Susana Wanggai. 
Dia mengaku, persoalan adanya ribuan warga negara PNG yang bermukim di Indonesia tersebut, sebenarnya sudah dibicarakan dalam forum joint border comite antara Indonesia dan PNG, tetapi sampai saat ini belum diselesaikan. “Pada tahun 2001, pemerintah Indonesia dan PNG pernah melakukan joint verifikasi terhadap masyarakat di PNG di Kabupten Pegunungan Bintang, dalam pertemuan tersebut disepakati perlu ada pembicaraan lebih lanjut untuk menemukan solusi yang terbaik. Dan beberapa waktu lalu, kami juga melakukan pertemuan lanjutan, tapi belum menemukan hasil akhir,” kata Susan.

Susan mengatakan, sesungguhnya, persoalan antara Indonesia dan PNG bukanlah masalah perbatasan negara, tetapi persoalan lintas batas penduduk. Di Papua, kata dia, ada enam kabupaten kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Kabupaten Jayapura, Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Supiori yang berbatasan dengan Republik Palao.

Dia juga membeberkan, kejadian serupa juga terjadi di Kota Jayapura, yaitu kampung Moso. Di kampung juga ditempati oleh warga Negara Papua New Guinea. Sebelumnya, kampung itu, lanjut dia tidak ditempati oleh siapa-siapa, tetapi dalam perkembangannya tiba-tiba muncul penduduk di wilayah itu. “Moso, nama kampung itu. Dulu mereka mengungsi ke PNG karena situasi politik. Namun  karena mereka mendengar ada kemajuan pembangunan di tempat kelahiran mereka, lalu mereka kembali lagi. Di kampung Skow juga ada sekitar 274 jiwa warga PNG,” ujarnya.
Seperti diketahui bertempat di Hotel Swissbel Merauke, Selasa (23/6)  Tim Kementerian/Lembaga RI, Korem 174/ ATW Merauke, Pemerintah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan berbagai instansi membahas masalah kewarganegaraan penduduk yang mendiami tujuh kampung baru di perbatasan RI-PNG.

Tujuh kampung itu tersebar di wilayah perbatasan negara RI-PNG di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel. Kampung-kampung itu ditemukan TNI. Para penduduknya menggunakan identitas Negara PNG, namun tinggal di dalam wilayah teritorial NKRI. 
Deputi IV Bidang Koordinasi Ketahanan Negara Kemenkopolhukam, Laksda TNI Halomoan Sipahutar, mengatakan hakekatnya permasalahan tujuh kampung yang baru ditemukan di Selatan Papua itu terkait kewarganegaraan penduduknya. Bukan soal batas negara, karena kampung-kampung itu letaknya masuk dalam wilayah Indonesia. 
“Harapan kita ini bukan sesuatu yang menjadi pro kontra atau hambatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Problem utama di sini adalah masalah kewarganegaran. Kita semua perlu berkomunikasi,” pinta Sipahutar.

Soal kewarganegaraan penduduk yang mendiami tujuh kampung itu, kata Sipahutar, Pemerintah PNG tidak mempersoalkan kewarganegaraan penduduknya yang mendiami wilayah Indonesia.
“Kita harapkan pemberian kewarganegaraan segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Ini adalah masalah utama. Jadi bukan terkait batas negara. Pemerintah PNG sendiri sudah mengakui bahwa tidak ada problem antara Indonesia dan PNG. Hanya status kewarganegaraan saja,” terang dia. 
Selain masalah kewarganegaraan, tutur Sipahutar, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini daerah perlu memberikan perhatian pembangunan, peran serta pemerintah dan pendekatan kepada masyarakat perbatasan. “Besok kita akan bersama-sama melaksanakan peninjauan langsung ke tempat. Tim Kementerian akan ke sana,” ujarnya.

Ditambahkan, pembangunan wilayah perbatasan RI-PNG menjadi barometer pemerintah. Lantaran daerah perbatasan merupakan garda terdepan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dari rapat ini akan ada rekomendasi bagi pusat untuk mengambil sutu kebijakan bagi masyarakat di perbatasan. Sehingga ada solusi terbaik yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. 
Mewakili Pemkab Merauke, Asisten III Sekda Merauke, Urbanus Kaize memberikan apresiasi kepada TNI yang telah mampu mendeteksi adanya tujuh kampung baru. Hal ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan NKRI.  “Solusi untuk kampung-kampung ini perlu dilakukan secara baik supaya tidak ada permasalahan yang timbul,” tandasnya.

Agenda pemaparan tujuh kampung tersebut dipaparkan oleh Komandan Korem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Supartodi. Terang Danrem, Kampung Deto, Dinggol, Benking, Kugo, Naga dan Moskob berada Kabupaten Boven Digoel. Sementara Kampung Yakyu berada di Distrik Sota Kabupaten Merauke. Umumnya aksebilitas untuk mencapai kampung-kampung ini sangat sulit (terisolir). (moe/don/l03)

sumber=Bintang Papua 

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger