Headlines News :

Believe to JESUS

Believe to JESUS
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah

Pengepungan asrama mahasiswa di Yogya tak bisa dianggap sepele.
Berkibarlah benderaku (foto: istimewa)
SATUHARAPAN.COM – Dalam bukunya Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro, Peter Carey mencatat istilah yang digunakan Sukarno dalam pidato 17 Agustus terakhirnya (1966), ”Jas Merah” (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah).   Sejarawan Inggris, yang melakukan penelitian selama 30 tahun ini, menggambarkan kehidupan Pangeran Diponegoro sejak kecil dalam asuhan nenek buyutnya di Tegalrejo sampai masa pengasingan dan meninggalnya di Makasar.
Membaca sejarah adalah mempelajari asal dan sebab yang terjadi pada diri kita.  Dalam bukunya, Peter Carey menggarisbawahi posisi Tionghoa yang diatur sedemikian rupa oleh penjajah sebagai bandar cukai. ”Orang Tionghoa sendiri pada dasarnya bukanlah penindas.  Sebelum pemerintah Belanda pasca 1816 menaikkan tuntutan fiskalnya ke tingkat yang tidak bisa ditoleransi lagi, beberapa orang Tionghoa seperti Lib Sing, penyewa tanah kerajaan di Wirosobo, Jawa Timur, dilaporkan sebagai majikan yang lembut dan murah hati… Apa yang berubah  dalam periode pasca 1816 bukanlah karakter orang Tionghoa, tetapi karakter rezim fiskal yang mereka layani.  Dan untuk soal ini pemerintah kolonial Belanda pasca 1816 harus bertanggung jawab penuh” (hlm. 234-236).
Carey juga mencatat serbuan Keraton Yogya oleh Inggris pada 19-20 Juni 1812: ”Tentara Inggris dan Sepoy, juga orang-orang Notokusumo menyebar mengepung keraton, beberapa dari mereka membawa tangga-tangga bambu yang disiapkan oleh Kapitan Cina, Tan Jing Sing, tokoh masyarakat Tionghoa di Yogya yang mendukung serbuan Inggris, dan inilah yang kelak menimbulkan sentimen anti Tionghoa yang kuat di Yogya” (hlm. 167).
Hal inilah yang menjawab beberapa pertanyaan dalam diri saya ketika seorang teman mengatakan begitu berbedanya suasana kesukuan Tionghoa di Jawa dan daerah asalnya, yaitu Manado.  Peninggalan masa lalu yang berupa sejarah adalah hal yang membentuk situasi saat ini.
Carey sendiri mengatakan bahwa dia sempat terpukul ketika membaca buku karangan James Dunn berjudul Timor: A People Betrayed.  Dia merasa apa yang terjadi di Timor tidak jauh berbeda dengan yang dialami masyarakat Jawa di awal abad ke-19 di bawah kepemimpinan Daendels, Raffles, dan Pemerintah Belanda pasca 1816.
Membaca sejarah membuat kita bercermin akan masa lalu, supaya belajar menghadapi masa depan.  Munculnya Sang Ratu Adil adalah karena ketidakadilan yang terjadi.  Tidak dapat dipungkiri saat ini kita sedang menghadapi kesenjangan rasa adil  yang dirasakan saudara kita di Papua, pengepungan asrama mahasiswa Papua yang terjadi di Yogya beberapa waktu lalu tidak bisa dianggap sepele. 
Dapatkah kita bercermin dari sejarah? Bukankah pepatah mengatakan bahwa keledai bodoh tidak akan jatuh pada lubang yang sama untuk kedua kalinya? Untuk itu tepatlah yang dikatakan Sang Proklamator, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah!”

suber: 

Ini Alasannya ULMWP Menjadi Anggota Penuh Adalah Harga Mati

Menulis untuk memperekenalkan Tanah Papua
Percaya atau tidak, situasi politik perjuangan Papua hari ini telah berada pada tahap yang membuat Indonesia kebakaran jenggot. Melalui jalur pasifik, rakyat Papua telah kembali ke keluarga besar melanesia. Kekeluargaan ini bukan hanya sebatas ras dan kebudayaan tetapi juga turut mengembalikan sejarah politik bangsa Papua yang terjalin erat dengan negara-negara itu sekitar tahun 40-an.

Sampai di sini kita ketahui hubungan Papua dengan negara-negara Pasifik Selatan seperti Vanuatu, PNG, Fiji, Solomon, dan Kaledonia Baru ini bukan baru di bangun melalui MSG. Papua memiliki hubungan yang begitu erat saat masa kuasa Belanda di Papua. Hubungan rakyat Papua tersebut dengan negara-negara itu terjalin melalui South Pasific Comission (SPC) yang dibentuk negara penjajah saat itu dan kembali diputuskan Indonesia pada tahun 1962.

Dari latar belakang itulah, rakyat Papua mulai menjalin hubungan mereka sejak tahun 2014 dan hasilnya dari proses yang ditempuh itu. Saat ini kita tahu melalui ULMWP Papua telah menjadi anggota Observer dalam organisasi Melanesia Spearhead (MSG) pada tahun 2015.

Bagaimana hubungan Papua saat ini dengan negara-negara Pasifik Selatan?

Saat ULMWP diterima sebagai anggota Observer di MSG. Indonesia telah menjadi anggota Asosiatif. Sejak saat itu kedua organ ini bersaing menjadi anggota penuh di organisasi beranggotakan lima negara itu.

Ketika diamati perjuangan kedua organ tersebut. Kita akan menemukan dua metode berbeda yang digunakan kedua organ ini dalam meyakinkan para petinggi negara di wilaya itu. Selain itu, kita juga akan menemukan perbedaan mendasar pada alasan yang melatarbelakangi kedua organ tersebut bersaing dalam mengajukan diri menjadi anggota penuh di MSG.

Pertama alasan yang melatarbelakangi pihak Indonesia memperjuangkan diri menjadi anggota penuh dalam MSG karena ingin menutupi lajunya perjuangan kemerdekaan Papua melalui wilayah Pasifik. Secara politik alasan ini dibalut dengan argumennya. Beberapa wilayah di Indonesia merupakan ras Melanesia yang selanjutnya dikenal dengan Melanesia Indonesia (Melindo)

Singkatnya, keberadaan Indonesia di MSG bukan karena beberapa wilayah Indonesia dihuni oleh ras Melanesia, tetapi untuk menutupi lajunya perjuangan Papua merdeka melalui wilayah Pasifik 
Sayangnya taktik politik ini diketahui rakyat dan para petinggi negara di wilayah itu. Ya. Taktik politik Indonesia ini tercium ketika Indonesia menolak tim pencari fakta yang diusulkan PIF ataupun dialog yang diusulkan PM Solomon Menase Sogavare yang juga saat ini menjabat sebagai ketua MSG sekaligus ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF).

Kedua Indonesia mengeluarkan berjuta triliuna rupiah hanya untuk berdiplomasi di wilayah pasifik. Dari hasil itu, negara ini merebut dukungan dari dua petinggi negara. PNG dan Fiji.

(Soal dana baca di sini Apakah Indonesia Akan Merebut Hati Negara-Negara Di Kawasan Pasifik?)

Indonesa mendekati para petinggi negara itu dalam kapasitasnya sebagai negara yang berdaulat. Dengan alasan itu pula, Indonesia berhasil menunda ULMWP menjadi anggota penuh dalam MSG pada 14 Juli 2016 di Honiara. Jadi, jika anda membaca media-media besar di negara ini. Anda akan menemukan pernyataan Dirjen Asia-Pasifik Desra Percaya yang menyatakan tidak ada tempat bagi ULMWP di MSG. Meski demikian, pernyataan itu kelihatannya hanya pengalihan isu belaka.

Ya. Karena kita tahu bawa penundaan ULMWP menjadi anggota penuh yang terjadi 14 Juli  itu bukan karena tekanan atau hasil diplomasi Indonesia yang berhasil menggagalkan itu, tetapi karena masalah teknis. Alasan yang mendasari penundaan tersebut karena definisi penerimaan anggota baru dalam MSG yang belum dirumuskan secara baik dan benar yang mana dalam prakteknya menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara dan mengatur kedaulatan non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain sebagaimana tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG.

Dan hal itu jika tidak dirumuskan secepatnya, bukan hanya akan mengancam ULMWP tetapi juga Kaledonia Baru (FLNKS) sebagai salah satu pendiri MSG yang sampai saat ini belum sepenuhnya berdaulat dari Francis. (Kaledonia Baru akan Referendum pada 2018)

Sederhananya, penundaan ini bukan keberhasilan politik Indonesia menutup perjuangan Papua di wilayah itu, tetapi kekurangan MSG yang diberitahu Indonesia untuk merumuskan definisi penerimaan anggota baru secepat mungkin. Poin ini serupa dengan ULMWP yang memberitahu Indonesia akan kelemahan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara Pasifik Selatan di awal persaingan. Hasil dari itu, Indonesia membangun diplomasi dengan cepat di wilayah itu.

Dengan demikian alasan mendasar dari penundaan keanggotaan penuh rakyat Papua melaui ULMWP di MSG bukan karena keberhasilan taktik politik Indonesia. Tetapi hanya persoalan teknis dalam kubu MSG sendiri.

Ketiga alasan Indonesia yang menyataan, berdasarkan hukum internasional dan hukum dalam pendirian MSG  tidak mengintervensi persolan negara lain. Atau ULMWP bukan sebuah negara yang berdaulat maka tidak layak mendapat status full member di MSG. Dari sudut pandang saat ini, pernyataan itu tidak begitu kuat untuk dijadikan dasar acuan.

Hal ini karena seperti yang kita ketahui, setiap aturan hukum memiliki kontrol penerapan hukum dan ketika penerapan hukum tersebut berkaitan dengan planggaran HAM suatu bangsa, maka aturan itu tidak dapat lagi dipertahankan. Poin ini bisa kita lihat misalnya dari Palestina, meskipun negara ini tidak diakui beberapa negara. Palestina memiliki kedutaan di beberapa negara termasuk di Indonesia. Ini persolan Ham.

Selain itu, perjungan Papua merdeka melalui pasifik saat ini telah maju satu langkah. Hal ini dapat diketahui dari dukungan negara-negera Pasifik Selatan. Awalnya hanya negara Vanuatu yang mendukung penuh perjungan rakyat Papua. Saat ini telah bertambah menjadi 3 negara yang menyatakan dukungannya secara resmi. Negera Solomon Island dan Kaledonia Baru telah menyatakan dukungan mereka secara resmi.

Ketiga negara ini bukan hanya berjanji akan memperjuangkan ULMWP menjadi full member di MSG, tetapi juga menggalang dukungan dari negara-negara di kawasan Pasifik maupun negara-negara amggota PBB lainya.

Dari poin-poin  di atas. Beberapa hal yang  memperkuat ULMWP berpotensi untuk menjadi full member di MSG bukan hanya karena kesamaan ras dan bangsa, tetapi juga memiliki dasar hubungan sejarah politik yang jelas. Hal ini sebagaimana penjelasan dibagian pembuka artikel ini. Selain itu, dukungan yang datang dari tiga  negara anggota MSG di atas ditambah lagi dengan desakan dan dukungan masyarakat sipil dan tokoh agama di wilayah itu sudah pasti akan mendongkrak status ULMWP dari observer  menjadi anggota Penuh. Dengan melihat fakta itu, ketika pada bulan September mendatang definisi itu dirumuskan para petinggi  MSG. ULMWP sudah pasti akan diterima sebagai anggota penuh.

Sederhananya, kembalinya Papua ke MSG sama halnya dengan Papua kembali ke rumah dan keluarga sendiri dari pembuangan. West Papua back to familly.

Apa yang akan dilakukan Indonesia  jika rakyat Papua melalui ULMWP diterima sebagai anggota penuh di MSG?

Pertama dari sudut pandang Indonesia dapat dipastikan bahwa kemungkinan besar Indonesia akan meninggalkan  MSG. Hal ini tercermin dari sikap Indonesia yang terlalu agresif dalam mempertahankan kelicikan dan kebohongan.

Misalanya saja, ketika bendera bintang kejora di kibarkan sejajar dengan keenam bendera lainya pada saat KTT MSG yang berlangsung 14 Juli 2016 di Honiara. Dikabarkan Indonesia walk out. Meski hal ini dibantah pihak Indonesia, bisa jadi tindakan itu merupakan cerminan sikab Indonesia yang sangat muak melihat rakyat Papua berdaulat. Dan Bisa jadi juga jika bulan September mendatang ULMWP diterima sebagai anggota penuh di MSG.  Indonesia akan  meninggalkan MSG untuk selamanya.

Kedua sejak beberapa tahun belakangan Indonesia kewalahan dalam meredam tuntutan kemerdekaan Papua. Bukan hanya kewalahan tetapi juga panik melihat lajunya pergerakan perjuangan Papua. Bentuk-bentuk kepanikan ini bisa kita lihat dari pemberlakuan maklumat kapolda Papua tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang di dalamnya terdapat 3 poin.

Pengangkatan Tito Karnavian sebagai calon tunggal KAPORLI oleh Jokowi yang notabenenya anti demokrasi. Ya, satu hari setelah pelantikannya pun terjadi penangkapan dan pemukulan terhadap puluhan mahasiswa Papua di Yogya. Asrama Papua di segel polisi, sampai-sampai beberapa beberapa mahasiswa dipukul dan di amankan Paksa.

 Anehnya lagi, polisi dan omas yang mengepung asrama tersbut mengelurakan kata-kata rasis seperti " KERA"  orang Papua di anggap kera, pemukulan, pengepungan, dan penangkapan itu terjadi di asrama.  Bukan di jalan atau saat anarkis. 
Baca juga: 

Indonesia Panik- Melihat Kemajuan Perjuangan Kemerdekaan Papua 
 Pak Luhut Jangan Panik - Tinggal Hitung Hari Papua Akan Merdeka  
Beberapa poin di atas memperlihatkan bahwa jika ULMWP diterima sebagai anggota penuh di MSG. Indonesia akan memperketat keamanan dalam negeri dengan memberlakukan aturan-aturan ganda dalam melindungi kepentingannya di Papua. Lebih mendalam lagi, TNI -PORLI akan mendominasi Papua. Ya. Menurut saya negara ini bertahan karena kekuatan militernya, bukan atas nasionalisme yang tertanam secara alamiah. Hal ini bukan hanya pendapat saya, tetapi beberapa orang di negara ini menyatakan itu.
Misalnya, Abdullah Hehamahua yang  memprediksi  Indonesia Bakal Pecah Jadi 12 Negara Bagian pada tahun 2050 (news.merahputih.com)
Dengan demikian dapat kita asumsikan NKRI bertahan karena kekutan militernya, bukan karena nasionalisme yang tumbuh secara alamiah. Asumsi ini dapat diperkuat dengan meningkatnya keinginan beberapa pulau di Indonesia untuk lepas dari negara ini. Daerah-daerah tersebut seperti Papua, Aceh, RMS, Kalimantan dll. Ya. selama ini aceh pun terus bertahan dalam NKRI karena operasi militer yang memakan ribuan korban nyawa. Hal serupa juga untuk tanah Papua.
Sederhananya, Indonesia bertahan karena kekuatan militernya. Bukan karena nasionalisme yang tumbuh secara alamiah dan mendara danging.
Ketiga poin-poin di atas membuktikan  tidak ada tempat bagi Indonesia untuk menutupi perlakuan tidak manusiawi yang selama ini diterapkan kepada orang Papua. Bukan hanya pelanggaran Ham, tetapi juga tentang diskriminasi rasial yang terus terjadi terhadap orang Papua. Jalan satu-satunya untuk menutupi itu adalah Indonesia akan menggunakan kekuatan militernya. Dan ketika kekutan itu diterapkan, sudah pasti akan memperparah situasi. Kekeran terhadap pelanggaran  HAM akan terus bertamabah. Ketika pelanggaran Ham terus meningkat. Sudah pasti  Indonesia akan menelan kata-katanya sendiri, yang mengaku Indonesia merupakan negara penyelenggara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Hal ini serupa dengan penyataan bapak proklamator Indonesia. Pendiri negara Ir. Soekarno saat itu menelang kata-katanya sendiri. Dalam hubungan politik luar negerinya, ia membentuk "non blok" tetapi akhirnya memihak juga kekomunis. 

Hasil akhirnya, semakin Indonesia agresif dan koersif terhadap orang Papua, maka semakin cepat pula rakyat Papua akan berdiri sama tinggi di forum-forum internasioanal. Salah satunya MSG yang kata negara ini tidak ada tempat bagi ULMWP di  dalam MSG. Mari kita menanti hasil keputusannya bulan September mendatang. Rakyat Papua di harapkan teus berdoa dan tenang melewati setiap prosesnya. Papua menjadi anggota penuh di MSG adalah harga mati.

Proses Ilegal perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 dan Pentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969



Indonesia tenga--Masalah Papua, Proses Ilegal perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 dan Pentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969

Poroses Aneksasi bangsa Papua Barat ke dalam Negara kesatuan Rebuplik Indoneia (NKRI) dilakukan dengan ilegal berawal dari Trikora 19 desember 1961 perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 , penjerahan adminstrasi Papua Barat diserahkan kepada Indonesia oleh UNTEA dan proses pelaksnaan Pepera 1969.

Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea). Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya:

MANIVETO POLITIK PAPUA BARAT



1. Menetukan nama Negara : Papua Barat

2. Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua
3. Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora
4. Menentukan bahwa bendera Bintang Kejora akan dikibarkan pada 1 November 1961.

Lambang Negara Papua Barat adalah Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”.
Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momen inilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto dan de jure sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.


Pada tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya:

1. Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda Kolonial 

2.Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia 
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.


Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda.



Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.


Dan Soekarno mengancam kepada Negara Amerika serikat dan negara barat dengan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada waktu itu sangat takut akan jatuhnya negara Indonesia ke dalam Blok komunis. Soekarno dikenal oleh dunia barat sebagai seorang Presiden yang sangat anti imperialisme barat dan pro Blok Timur. Pemerintah Amerika Serikat ingin mencegah kemungkinan terjadinya perang fisik antara Belanda dan Indonesia.

Maka Amerika Serikat memaksa pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Di samping menekan pemerintah Belanda, pemerintah AS berusaha mendekati presiden Soekarno. Soekarno diundang untuk berkunjung ke Washington (Amerika Serikat) pada tahun 1961. Tahun 1962 utusan pribadi Presiden John Kennedy yaitu Jaksa Agung Robert Kennedy mengadakan kunjungan balasan ke Indonesia untuk membuktikan keinginan Amerika Serikat tentang dukungan kepada Soekarno di dalam usaha menganeksasi Papua Barat.

Untuk mengelabui mata dunia, maka proses pengambil-alihan kekuasaan di Papua Barat dilakukan melalui jalur hukum internasional secara sah dengan dimasukkannya masalah Papua Barat ke dalam agenda Majelis Umum PBB pada tahun 1962. Dari dalam Majelis Umum PBB dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang mengandung “Act of Free Choice” (Pernyataan Bebas Memilih). Act of Free Choice kemudian diterjemahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai PEPERA (Pernyataan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan pada tahun 1969.


Penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. Beberapa hal pokok dalam perjanjian serta penyimpangannya (kejanggalan) adalah sebagai berikut: 

1. New York Agreement (Perjanjin New York) adalah suatu kesepakatan yang tidak sah, baik secara yuridis maupun moral. Perjanjanjian New York itu membicarakan status tanah dan nasib bangsa Papua Barat, namun di dalam prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua Barat.

2. Sejak 1 Mei 1963, bertepatan dengan Unites Nations Temporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat menyerakan kekuasaanya kepada Indonesia, selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh tanah Papua, akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.


Pasal XVIII ayat (d) New York Agreement mengatur bahwa “The eligibility of all adults, male and female, not foreign nationals to participate in the act of self determination to be carried out in accordance whit international practice”.

Aturan ini berarti penentuan nasib sendiri harus dilakukan oleh setiap orang dewasa Papua pria dan wanita yang merupakan penduduk Papua pada saat penandatanganan New York Agreement. Namun hal ini tidak dilaksanakan. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilaksanakan dengan cara lokal Indonesia, yaitu musyawarah oleh 1025 orang dari total 600.000 orang dewasa laki-laki dan perempuan.


Sedangkan dari 1025 orang yang dipilih untuk memilih, hanya 175 orang saja yang menyampaikan atau membaca teks yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu masyarakat Papua Barat yang ada di luar negeri, yang pada saat penandatangan New York Agreement tidak diberi kesempatan untuk terlibat dalam penentuan nasib sendiri itu.


Teror, intimidasi dan pembunuhan dilakukan oleh militer sebelum dan sesaat PEPERA 1969 untuk memenangkan PEPERA 1969 secara sepihak oleh pemerintah dan militer Indonesia. Buktinya adalah Surat Rahasia Komandan Korem 172, Kolonel Blego Soemarto, No.: r-24/1969, yang ditujukan kepada Bupati Merauke selaku anggota Muspida kabupaten Merauke, isi surat tersebut:
“Apabila pada masa poling tersebut diperlukan adanya penggantian anggota Demus (dewan musyawarah), penggantiannya dilakukan jauh sebelum MUSAYAWARAH PEPERA. Apabila alasan-alasan secara wajar untuk penggantian itu tidak diperoleh, sedang dilain pihak dianggap mutlak bahwa anggota itu perlu diganti karena akan membahayakan kemenangan PEPERA, harus berani mengambil cara yang ‘tidak wajar’ untuk menyingkirkan anggota yang bersangkutan dari persidangan PEPERA sebelum dimulainya sidang DEMUS PEPERA. Sebagai kesimpulan dari surat saya ini adalah bahwa PEPERA secara mutlak harus kita menangkan, baik secara wajar atau secara ‘tidak’ wajar.”
Mengingat bahwa wilayah kerja komandan Korem 172 termasuk pula kabupaten-kabupaten lain di luar kabupaten Merauke, maka patut diduga keras surat rahasia yang isinya kurang lebih sama juga dikirimkan ke bupati-bupati yang lain.



Pada tahun 1967 Freeport-McMoRan (sebuah perusahaan Amerika Serikat) menandatangani Kontrak Kerja dengan pemerintah Indonesia untuk membuka pertambangan tembaga dan emas di Pegunungan Bintang, Papua Barat. Freeport memulai operasinya pada tahun 1971. Kontrak Kerja kedua ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991. Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatanganan Kontrak Kerja antara Freeport dengan pemerintah Republik Indonesia, menjadi realitas. Ini terjadi dua tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan di Papua Barat. Di sini terjadi kejanggalan yuridis, karena Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah sengketa.



Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 tidak sah karena dilaksanakan dengan sistem “musyawarah” (sistem local Indonesia) yang bertentangan dengan isi dan jiwa New York Agreement, di samping itu PEPERA 1969 dimenangkan oleh Indonesia lewat terror, intimidasi, penangkapan, dan pembunuhan (pelanggaran hukum, HAM dan esensi demokrasi). Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi Nomor 2509 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 tahun 1971. 

Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan PEPERA, Jumlah wakil/utusan berdasarkan unsur, dan jumlah wakil/utusan yang memberikan pendapat.


Jadwal Pelaksanaan Pepera 1969


Tanggal Kabupaten Anggota DEMUS Penduduk

14 Juli 1969 Merauke 175 144.171

16 Juli 1969 Jayawijaya 175 165.000
19 Juli 1969 Paniai 175 156.000
23 Juli 1969 Fakfak 75 43.187
26 Juli 1969 Sorong 110 75.474
29 Juli 1969 Manokwari 75 89.875
31 Juli 1969 Teluk Cenderawasih 130 83.000
02 Agustus 1969 Jayapura 110 81.246
J u m l a h 1.025 809.337


Jumlah Wakil/Utusan Berdasarkan Unsur

No Unsur Jumlah Wakil/Utusan

1 Kepala Suku/Adat 400 orang

2 Daerah (Gereja/Alim Ulama) 360 orang
3 Orpol/Ormas 265 orang
J u m l a h 1.025 orang


Jumlah Wakil/Utusan yang Memberikan Pendapat

No Kabupaten Memberikan Pendapat Jumlah Utusan Sakit

1 Merauke 20 175 1

2 Jayawijaya 18 175 1
3 Paniai 28 175 -
4 Fakfak 17 75 -
5 Sorong 16 110 -
6 Manokwari 26 75 -
7 Teluk Cenderawasih 24 130 1
8 Jayapura 26 110 1
J u m l a h 175 1.025 4


Dengan demikian proses pelaksanaan pepera 1969 adalah ilegal dan penuh dengan rekajasa cacat hukum dan moral oleh karena itu Referendum Ulang harus dilakukan secara damai dan bermartabat di Papua Barat.



Mengapa orang Papua di Papua Barat minta referendum secara damai karena rakyat Papua ketahui bahwa Solusi bagi Rakyat Papua Barat adalah “Referendum” menentukan Nasib bagi rakyat Papua Barat “selft Determination”, terkait dengan adanya Intimidasi dan ketidakadilan yang selama ini terjadi di tanah Papua Barat atas prilaku kelakuan busuk oleh NKRI.



Karena kehadiran Militerisme (Tni-Polri) Neokolonialisme (Birokrasi Rezim NKRI), dan Imprealisme (Perusahan-perusahan asing dengan sogokan kaki tangan NKRI) di Papua. Kehadiran kerja mereka Papua hanya Membunuh rakyat sipil Merampas Kekayaan alam dengan penindas rakyat pemilik daratan Pulau Cenderawasih Papua dengan tindakan-tindakan tidak Manusiawi yang dilakukan ketiga musuh besar diatas dengan melancarkan tekanan demi tekanan yaitu Intimidasi, terror Pemerkosaan, Penembakan, penangkapan, dan Pemenjarahan terhadap rakyat tidak berdosa.



Kami diperbudak dan kami minoritas diatas negeri kami sendiri. Dengan alasan singkat ini maka rakyat Papua sejutuh untuk “Referemdum”, jalan ini solusi terakhir menuju cita-cita leluhur bangsa Papua barat Runpun Malanesia. 


Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) 1969 DI PANIAI

PEPERA DI PANIAI

A. KAREL GOBAY DAN PEPERA
Pemerintah Hindia Belanda menjadi saksi terhadap kemerdekaan Negara Bangsa Papua Barat pada Tanggal 1 Desember Tahun... 1961, saat itu KAREL GOBAY bekerja sebagai SEHRIJVER di kantor HPB pemerintahan onderafdeling danau-danau wisel Ibukotanya berkedudukan di Enarotrali tepat dibibir Danau Wisel Meren ( Danau Paniai ).
Tahun 1963 Negara Papua Barat Kembali ke Pangkuan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada masa pemerintahan transisi itu KAREL GOBAY diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Setempat ( KPS ) merangkap juga sebagai anggota DPRD-GR/ anggota NIEW GUNEA RAAD di Holandia ( Jayapura ) mewakili dari Wilayah Adat MEEPAGO.
Tahun 1965 KAREL GOBAY salah satu putra Pribumi pedalaman Papua yang mampu dan berkualitas dapat diangkat sebagai Wakil Residen Pegunungan Djayawidjaya Bagian Barat yang ibukotanya berkedudukan di Enarotali. Tahun 1969 Sementara KAREL GOBAY melaksanakan Tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan khusus Bupati dan Wakil Bupati putra pribumi Papua dari 9 ( sembilan ) Kabupaten yaitu kabupaten Jayapura, Biak, Jayawijaya,Yapen Waropen, Manokwari, Sorong, Fakfak, Merauke dan Paniai di panggil ke Holandia ( Jayapura )untuk melaksanakan pertemuan yang sifatnya khusus dan penuh rahasia oleh para tokoh pilitik dan pemerintahan asal Pemerintah Hindia Belanda dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan perkembangan kondisi politik di Papua Barat saat itu bahwa :
Salah satunya tentang penentuan nasib Bangsa Papua melalui PEPERA (satu orang satu suara) setelah 5 (lima) Tahun dikeluarkannya New York Agreement tanggal 15 Agustus Tahun 1963 oleh Pemerintah Belanda, Indonesia dan PBB (Amerika serikat ). Ternyata setelah lima tahun kemudian yaitu Tahun 1968 agenda tersebut tidak dilaksanakan. Tetapi saat itu yang berjalan adalah program Tritura ( Tiga Tuntutan Rakyat) dimana Presiden Soekarno memberi mandat Kepada kolonel Soeharto untuk melaksanakan amanat tersebut yang isinya antara lain :

1. Bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda di Papua Barat;

2. Turunkan Harga-harga;

3. Mobilisasi Umum.
Selama lima tahun Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melaksanakan upaya-upaya yang sangat tidak terpuji dimana diseluruh pelosok tanah Papua Barat saat itu terjadi Pembunuhan, Pemerkosaan, intimidasi, aniaya dll yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia ( TNI) intinya semuanya ini merupakan tujuan untuk mempertahankan Papua Barat kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah mereka mengikuti perkembangan dan kondisi politik saat itu menyeruhkan kepada para Bupati dan Wakil Bupati asal Pribumi Papua kesemuanya ini terjadi hanya karena ada muatan kepentingan ekonomi jangka panjang antara Indonesia dan Amerika serikat diatas Tanah ini. Setelah itu mereka berkata saudara-saudara adalah putra pribumi sebagai Bupati dan Wakil Bupati harus melihat jauh kedepan tentang nasib Bangsa Malanesia dan Negeri ini Saudara-saudara segera kembali ke Kabupaten masing-masing dan segera melakukan Aksi perang perlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena PEPERA sudah gagal dilaksanakan dalam Tahun 1968 dan melalui aksi perang diseluruh pelosok Tanah Papua di balik itu ada jalan keluar bagi bangsa Papua Barat yaitu mendapat pengakuan kembali Kedaulatan Negara Papua Barat yang dikumandangkan pada tanggal 1 Desember 1961 itu.
B. PERANG TAHUN 1969 DI ENAROTALI
Sebagai tindak lanjut KAREL GOBAY seorang tokoh politik asal pedalaman Papua saat itu dari satu sisi sebagai wakil Bupati pejabat negara (NKRI), dan dari sisi lain KAREL GOBAY juga dijuluki sebagai Kepala Suku besar dipedalaman Papua Dia sangat sulit dan berat mengambil keputusan antara kedua pilihanapakah KAREL GOBAY amankan kebijakan Pemerintah Pusat untuk dukung program Tritura ataukah melakukan aksi Perang melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi mengembalikan kedaulatan Bangsa Papua yang merdeka pada Tanggal 1 Desember 1961, dari hati yang sangat dalam KAREL GOBAY memutuskan untuk menentang Ideologi Pancasila . Hal itu didukung pula dengan gagalnya pelaksanaan PEPERA Tahun 1968 dan juga merupakan tindakan untuk menggagalkan pelaksanaan PEPERA jika dilakukan dalam Tahun 1969 karena KAREL GOBAY seorang tokoh politik Ia memprediksi bahwa pelaksanaan PEPERA pasti penuh dengan rekayasa dan manipulasi belaka setelah mengikuti
perkembangan kondisi politik saat itu dan mengetahui maksud dan tujuan yang besar dari kedua negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Amerika Serikat dimana mereka mau merebut seluruh kekayaan dan menginjak-injak kedaulatan Bangsa Papua pada Tanggal 1 Desember 1961.
Pada Tanggal 25 April 1969 KAREL GOBAY di kampung Aikai Enarotali melihat tanda kemenangan dalam sebuah acara adat dengan menggunakan anak panah alat perang tradisional memanah seekor sapi dan lansung mati tempat binatang tersebut , disitu KAREL GOBAY menarik suatu kesimpulan bahwa pasti Ia akan menang dalam perang melawan Tentara Nasional Indonesia.
Tepat Tanggal 1 Mei 1969 pemimpin perang KAREL GOBAY langsung meninggalkan Jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai dan mengambil alih komando perang dengan membagi peta perang dengan personil sebagai berikut :

1. Wilayah Mapia dibawah pimpinan Mapia Mote dengan titik/lokasi pertempuran di DEGEI DIMI;

2. Wilayah Kamu dibawah Pimpinan Garis Adii dengan titik/lokasi pertempuran di ODE DIMI;

3. Wilayah Tigi dibawah Pimpinan Senin Mote dengan titik/lokasi pertempuran IYA DIMI dan OKOMO TADI;

4. Wilayah Paniai Barat dibawah pimpinan Kores Pigai dengan titik/lokasi pertempuran di OGIYAI DIMI;

5. Wilayah Paniai dibawah pimpinan KAREL GOBAY titik/lokasi Pertempuran Enarotali,Dagouto dan Bunauwo;

Tanggal 2 Mei 1969 mengumumkan kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paniai segera mencari tempat persembunyian karena Saya KAREL GOBAY melakukan perlawanan dengan TNI dari Negara Indonesia, serta atas perintah Pemimpin perang KAREL GOBAY anggota-anggotanya telah melakukan boikot semua fasilitas umum seperti gedung-gedung perkantoran dan lapangan terbang Enarotali saat itu pecalah perang antara TNI dan rakyat bangsa Papua yang berdomisi di wilayah Paniai selama 3 (tiaga) bulan yaitu bulan Mei sampai dengan bulan Juli 1969 dengan rincian korban jiwa disetiap wilayah pertempuran sebagai berikut :

1. Wilayah Mapia korban sebanyak Jiwa;

2. Wilayah Kamu korban sebanyak jiwa;

3. Wilayah Tigi korban sebanyak jiwa;

4. Wilayah Paniai Barat korban sebanyak jiwa;

5. Wilayah Enagotadi, Dagouto, dan Pasir Putih korban sebanyak jiwa

6. Jumlah korban secara keseluruhan sebanyak jiwa

C. PERANG TAHUN 1969 DI ENAROTALI BERAKHIR / KAREL GOBAY MENYERAHKAN DIRI KETANGAN PEMERINTAH INDONESIA.

Perang Tahun 1969 di Enarotali berlangsung kurang lebih selama 3 (tiga) bulan lebih yaitu mulai Tanggal 2 Mei sampai dengan bulan Juli Tahun 1969 dan dalam pertempuran di beberapa wilayah /titik pertempuran berjalan sangat sengit dan sana sini terdapat banyak korban jiwa berjatuhan baik pihak TNI dari NKRI maupun rakyat Bangsa Papua di Paniai termasuk harta benda mereka tetapi KAREL GOBAY selaku pemimpin perang tetap membara semangat juangnya. Dalam kondisi demikian tepat pada bulan Juli 1969 KAREL GOBAY mendapat sebuah surat yang dikirim oleh pemimpin agama saat itu dari Holandia ( Jayapura ) yaitu dari ketua CMA pdt. KATTO berbangsa America Serikat setelah membaca surat tersebut isinya meminta kepada KAREL GOBAY bertemu dengan Dia ki Kebo II. tanggal dan hari yang dijanjikan pemimpin agama tersebut berangkat dari bandara udara Sentani dengan menggunakan pesawat cessna milik MAF dan mendarat di bandar udara Kebo II dan KAREL GOBAY
dan pdt KATTO melakukan pertemuan singkat dan dalam pertemuan tidak lain pemimpin agama tersebut memaksa KAREL GOBAY “ Segera hentikan perang dan menyerahkan diri kepada pemerintah “ dengan beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pemimpin agama diantaranya :

1. Tuntutan Pengakuan Kedaulatan Bangsa Papua Barat merupakan masalah seluruh Bangsa Papua Barat mengapa Rakyat Paniai di bawah pimpinan KAREL GOBAY saja yang melakukan perlawanan melaui perang kepada NKRI;

KAREL GOBAY saat itu menjawab kami seluruh Bangsa Papua sebenarnya secara serempak melakukan perlawanan kepada NKRI tetapi saudara-saudara kita di 8 (delapan) kabupaten yang lain sementara kami tahu mereka ada dalam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh TNI NKRI sehingga mereka tidak bisa buat apa-apa.

2. Banyak Masyarakat tidak berdosa korban didalam perang yang Saudara KAREL GOBAY pimpin, maka KAREL GOBAY siap tanggung jawab jiwa mereka dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa diakhirat nanti;

KAREL GOBAY pernah menjawab Tuhan tidak akan adili saya karena tindakan saya ini membela kebenaran.

3. Sebagai tanda suatu keputusan pemimpin agama yaitu ketua CMA saat itu meletakkan sebuah Alkitab dan selembar Bendera Bintang Kejora diatas meja pertemuan sekaligus mengajukan pertanyaan apakah KAREL GOBAY mau pegang Alkitab atau Bendera bintang Kejora .

KAREL GOBAY mengambil kedua benda tersebut dan menggenggam Alkitab ditangan kanan dan Bendera Bangsa Papua ditangan kiri dan secara tegas KAREL GOBAY menjawab Saya pegang kedua – duanya. Lalu pemimpin agama kembali memohon kepada KAREL GOBAY saat ini Saudara pegang Alkitab sedangkan untuk Bendera Bangsa Papua ini Saya Kibarkan sementara di tempat ini dan dikemudian hari akan dilanjutkan oleh anak cucu Saudara KAREL GOBAY. Kembali KAREL GOBAY menyeruhkan bahwa Saya menerima permintaan ini atas inisiatif saya sendiri, bukan sebagai suatu kesepakatan bersama antara saya dan rakyat Paniai yang saya pimpin, karena perjuangan ini masih panjang seperti yang dikatakan oleh Tuan Pdt. KATTO.

Hari itu juga Pemimpin Agama membawa KAREL GOBAY dengan mengenakan busana topi pepimpin perang adat, dan didampingi dua orang yang lain yaitu MANIS YOGI dan KUYAI BEDO ADII berangkat dari Kebo II dengan menggunakan pesawat terbang cessna milik MAF tujuan Holandia (Jayapura) untuk mempertanggung jawabkan kehadapan Pemerintah Indonesia melalui Panglima wilayah Maluku dan Irian Barat. setibanya di bandar udara Sentani KAREL GOBAY melalui pengawalan yang ketat di jemput oleh TNI, di cela – cela penjemputan KAREL GOBAY bertemu dengan salah seorang tokoh politik pemerintahan pemerintah Hindia Belanda saat itu Ia berkata “ Tuan GOBAY kamu sudah menang “ Cuma tidak didukung oleh saudara-saudara dari 8 (delapan ) Kabupaten yang lain sekarang KAREL GOBAY mau tidak mau suka tidak suka harus ungkapkan pernyataan ini yaitu Kamu Makan Saya Punya TAI “mulai dari Sentani sampai di Dok V Istana Kenegaraan sepanjang perjalanan, dan hal
itu dilakukan oleh KAREL GOBAY menurutnya ungkapan yang diucapkan mengandung makna yang besar.

Setelah sampai di hadapan Pemerintah yaitu Panglima Wilayah Maluku dan Irian Barat KAREL GOBAY mempertanggung jawabkan apa saja dilakukannya dan menurutnya Saya Pejabat Negara NKRI melawan Ideolgi Pancasila tidak lain hanya Saya mempertahankan Ideologi Bangsa Papua Barat. Keputusan Pemerintah Indonesia saat itu KAREL GOBAY kembali bekerja sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai seperti biasanya.

D. PELAKSANAAN PEPERA TAHUN 1969 DI KABUPATEN PANIAI

Pelaksanaan PEPERA yang seharusnya sesuai amanat New York Agreement Tanggal 15 Desember 1963 dilakukan dalam Tahun 1968 dalam bulan Agustus juga ternyata terjadi penundahan waktu karena diseluruh pelosak Tanah Papua Barat saat itu terjadi berbagai upaya yang dilakukan oleh TNI yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, intimidasi, dan lain-lain merupakan tindak lanjut dari isi amanat TRITURA tiga Tuntutan Rakyat semuanya itu dilakukan hanya untuk mempertahankan dan merebut kedaulatan Bangsa Papua kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu Menurut KAREL GOBAY sangat terlihat dalam pelaksanaan PEPERA di Kabupaten Paniai Tahun 1969 seperti yang saya prediksikan satu orang satu suara tidak pernah terjadi, tetapi sistim perwakilan yaitu hanya dipilih 150 (seratus lima puluh) orang cara rekrut peserta juga sangat membabi buta, lalu Demokrasi tidak terlihat saat mereka menyatakan hak mereka malah yang terjadi dikarangtina, didikte, dibujuk
dengan harta benda, tidak membuka satu ruang untuk menentukan keinginan dan kemauan mereka Apa yang dikatakan forum saat itu “ Kami mau indonesia Meredeka Apera†secara dekat saya sebagai Wakil Bupati KAREL GOBAY melihat dengan mata kepala sendiri saya juga sayangkan waktu itu perwakilan dari PBB mengapa hadir sebagai wasit sudah lihat kesalahan tetapi tidak berani menyatakan itu salah. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PEPERA 1969 di Kabupaten Paniai dinilai catat hukum.

E. KONDISI PASCA PEPERA TAHUN 1969

Setelah dilaksanakan PEPERA tahun 1969 di Kabupaten Paniai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terjadi berbagai dinamika politik sebagai dampak dari wilayah yang pernah menentang Ideologi Pancasila yang sifatnya negatif sebagai berikut :

1. MASYARAKAT KABUPATEN PANIAI TAHUN 1970-2000

Setelah Perang dan Pepera Tahun 1969 dilaksanakan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Kabupaten Paniai terjadi berbagai permasalahan seperti :

a. Masalah Kesehatan seperti menyebarnya sakit ayan karena Cacing pita baik manusia maupun Ternak Babi;

b. Mencanangkan Daerah Operasi Militer (DOM) teror dan intimidasi meraja lelah sampai ke daerah terpencil;

c. Pelanggaran HAM besar-besaran dilakukan Pembunuhan, pemerkosaan;

d. Dicap orang paniai manusia biadab, pemakan manusia, pencuri, bodoh, telanjang, dan lain-lain;

e. Susah mendapat kesempatan untuk belajar;

f. Susah untuk mendapat lapangan pekerjaan yang layak;
g. Atas semuanya itu masyarakat papua yang korban khusus seputar paniai 231 orang yg menjadi tentara indonesia
h. Dan lain-lain.
2. KARIER KAREL GOBAY
Karier KAREL GOBAY yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Paniai setelah Pasca PEPERA dilaksanakan sebagai berikut :
a. Tahun 1969 KAREL GOBAY dipilih dan diangkat menjadi Bupati Kabupaten Paniai Perode 1969 -1974 ( sebagai jabatan gula-gula politik Indonesia ) dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di juluki sebagai aparatur putra pribumi yang dikagumi karena masa kepemimpinannya bembuka Isolasi dan menata Ibukota Kabupaten Paniai yang baru setelah dipindahkan dari Enarotali ke Nabire Mempunyai sejumlah jasa KAREL GOBAY kepada Negara kesatuan Republik Indonesia.
b. Tahun 1972 KAREL GOBAY membawa isterinya ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan karena sakit Bupati GOBAY berangkat pun atas ijin Gubernur Propinsi Irian Barat Drs. AGUB ZAINAL.
Sementara KAREL GOBAY berada di ibukota Negara ( Jakarta ) KAREL GOBAY diberhetikan dari Jabatan Bupati melalui surat kaleng yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Jenderal SOEHARTO.
c. KAREL GOBAY sementara mencari dasar kuhum pemberhentian dari Jabatan dengan tidak hormat KAREL GOBAY diseret ke Penjara Pangkalan Angkatan Laut Biak di Samofa selama 22 bulan.
d. Setelah dikeluarkan dari penjara dan kembali ke Nabire untuk fonis di pengadilan Negeri Nabire sebagai wilayah hukum dari terdakwa tidak dilakukan malah didiamkan selanjutnya semua hak-hak sebagai Pegawai Negeri Sipil diberhentikan secara total.
e. Tahun 1992/1993 dimasa tua KAREL GOBAY kembali mengajukan permohonan Hak Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Sebagai mantan Pejabat Negara Ke Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia ( Tromol Pos 2000) saat itu Presiden SOEHARTO dan Wakil Presiden TRI SUTRISNO mengembalikan Berkas Persyaratannya dengan Catatan kedua Orang Nomor satu dan dua di Republik ini bahwa :
KAREL GOBAY TOKOH PEJUANG PAPUA MERDEKA YANG PERNAH MENETANG IDEOLOGI PANCASILA DAN UNDAND-UNDANG DASAR 1945 DALAM AGENDA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NAMA KAREL GOBAY ADA DALAM DAFTAR HITAM SEHINGGA PERMOHONAN HAK PENSIUNAN SEBAGAI PEJABAT NEGARA DITOLAK f. Tanggal 1 Agustus 1995 KAREL GOBAY menghembuskan nafas terakhir pun ada indikasi pelanggaran HAM.
g. KAREL GOBAY SALAH SATU TOKOH PEDALAMAN PAPUA YANG MEMPERJUANGKAN RAKYATNYA UNTUK KELUAR DARI PERBUDAKAN DENGAN MENGORBANKAN SELURUH DAYA YANG DIMILIKI DENGAN REMPUH NAMUN ILUSIF.

3. OPM DAN PEMIMPINNYA DI PANIAI

Dalam rangka mempertahankan ideologi Bangsa Papua Barat OPM didirikan di Paniai pada tanggal . Sejak OPM dibentuk di Paniai terdapat beberapa tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk melanjutkan perjuangan untuk memperebutkan kembali kedaulatan Bangsa Papua Tanggal 1 Desember 1961 setelah KAREL GOBAY diantaranya adalah :

1. PIMPINAN OPM DIVISI 2 MAKODAM 4 KAB PANIAI Y JACKSON MABIPA GOBAY Mulai Pimpin 2009

2. LETKOL MARKUS GOBAY ( KABOUDA YAGA GOBAY ) Pemimpin OPM Tahun 1975 - 1979

3. JENDERAL TADIUS KIMEMA YOPARI YOGI
4. YANCE JACKSON MABIPA GOBAY Pemimpin OPM Divisi 2 makodam 4 kab paniai Tahun 2009 selanjutnya………………………………………………


Kita Harus Mengakhiri

By: Benny Gobay
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger