Hari Minggu(19/07/15) jam 03:00 Wib terjadi
pengeroyokan yang dilalukan oleh sekelompok massa terhadap 2 mahasiswa asal
Papua bernama; Jezi Sawi (fak-fak)dan Hengky hingga babak belur sehingga kedua
korban dilarikan ke rumah sakit Moewardi Solo.
Apakah ini bentuk balasan umat muslim di Solo
terhadap terbakarnya sebuah masjid di Tolikara? Mungkinkah massa sudah
terprovokasi? Untuk mengantisipasinya, diharap kepada seluruh masyarakat Papua
yang berdomisili di pulau Jawa untuk lebih berhati-hati lagi.
Tampilkan postingan dengan label hukum & LINGKUNGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum & LINGKUNGAN. Tampilkan semua postingan
Para Pastor Papua Minta Pemerintah Cegah Kekerasan di Tanah Papua
Demikian pernyataan sikap para pastor yang disampaikan oleh pastor Neles Tebay kepada SP di Jayapura, Selasa (14/7).
Ia mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, para pastor mendorong Gubernur Provinsi Papua dan Papua Barat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar masalah Papua dapat diselesaikan melalui dialog damai, dengan melibatkan semua kelompok pemangku kepentingan.
"Kami percaya bahwa semua persoalan dapat dibahas secara mendalam, secara tenang dan tanpa kekerasan melalui dialog, sehingga solusi-solusi terbaik dapat ditemukan," tandasnya.
Para pastor di Tanah Papua ini juga mengatakan, mereka mendorong Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Papua untuk mendukung inisiatif rakyat Papua yang berupaya mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai.
Mereka juga mengharapkan pemerintah bisa umenegakkan hukum dan mendorong pemerintah untuk menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pengendalian mobilisasi penduduk di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Kami berdoa agar Tuhan melindungi dan memberkati Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat agar berkat pelayanannya, rakyat Papua dapat menikmati hidup yang damai sejahtera. Semoga Tuhan memberkati setiap orang yang hidup di atas Tanah Papua," ujarnya.
Sebanyak 75 pastor dari lima keuskupan Tanah Papua yaitu Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Agats, Keuskupan Timika, Keuskupan Manokwari-Sorong, dan Keuskupan Jayapura, telah mengadakan Temu Imam Diosesan di Jayapura, 30 Juni - 5 Juli 2015. Tema dari pertemuan tersebut "Suka Duka Umat Manusia di Tanah Papua adalah Suka Duka Imam Projo". Tema ini dalami melalui retret, seminar, dan mengalami secara langsung kehidupan umat dengan menginap di keluarga-keluarga.
"Kami membuat refleksi pribadi dan saling memperkaya satu sama lain, melalui kehadiran, doa, dan studi bersama. Melalui ceramah, sharing berdua, diskusi kelompok, dan pleno, kami mendalami suka duka umat dan masyarakat di Tanah Papua dalam terang Kitab Suci dan ajaran sosial gereja. Kami melayani umat dan masyarakat yang hidup di pulau-pulau, di pesisir pantai, di dataran rendah, dan di lereng-lereng gunung dalam wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat," ujar Pastor Neles Tebay.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya yang ditandayangani Unio Keuskupan Agung Merauke Romo Diosisan (RD) Niko Jumari JK, Unio Keuskupan Agats Unio Keuskupan Timika RD. Abraham Nusmese, Unio Keuskupan RD. Dominikus Dulione Hodo, Unio Keuskupan Manokwari-Sorong, Unio Keuskupan Jayapura RD. Izaak Bame dan Unio Keuskupan RD Neles Tebay menyampaikan keprihatinan dengan harapan akan menjadi perhatian bersama oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Pernyataan tersebut yakni : Pertama, Pemerintah berhasil membangun gedung-gedung sekolah, baik untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Umum (SMU), dari kota hingga kampung-kampung terpencil dan terisolir. Sekalipun demikian, kami sungguh merasa prihatin dengan situasi pendidikan di mana pembangunan gedung sekolah kurang diikuti oleh proses belajar-mengajar di ruang kelas. Secara jujur kami mengakui bahwa proses pendidikan dari tingkat SD hingga SMU, terutama yang berada di kampung-kampung yang mayoritas muridnya adalah orang Papua, tidak berjalan lancar. Anak-anak asli Papua sangat kurang mendapatkan pelajaran yang menjadi haknya oleh karena kelalaian dari para guru. Banyak anak asli Papua diluluskan dari ujian SD, sekalipun tidak bisa membaca dan menulis. Kami sedih karena hal ini sudah terjadi selama bertahun-tahun. Dan kami tidak bisa menerima situasi dan kenyataan ini, karena jelas-jelas merupakan pembiaran, penipuan, pembodohan, dan pembunuhan karakter.
Kedua, Kami menyaksikan pemerintah berhasil mendirikan banyak gedung untuk pelayanan kesehatan di berbagai tempat, termasuk kampung-kampung terisolir. Sekalipun demikian, kami mengamati bahwa kondisi kesehatan yang dialami rakyat Papua amat sangat memprihatinkan. Sambil mengakui adanya banyak masalah di bidang kesehatan, kami sungguh prihatin dengan penyebaran HIV dan AIDS, minuman keras (miras), narkoba, yang tetap dan terus mengancam eksistensi orang asli Papua.
Ketiga, dalam masa Otonomi Khusus ini, dibuat sejumlah pemekaran Kabupaten. Banyak orang menjadi pejabat. Kami secara khusus berbangga terhadap semua pejabat orang asli Papua yang menjadi pimpinan daerah seperti bupati dan gubernur serta pejabat-pejabat di berbagai instansi pemerintahan. Kami menaruh harapan yang lebih kepada mereka agar membuat program yang kena sasaran sesuai keadaan rakyat dan mampu menjadi teladan serta memberikan contoh yang baik kepada para pegawai lainnya.
Keempat, Kami melihat adanya ketidakadilan ekonomi, sosial, budaya, dan politik di Tanah Papua. Kami merasa prihatin dengan berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Kekerasan dibalas dengan kekerasan. Dan bahwa semua kekerasan ini menghambat pembangunan, mengusik perdamaian, dan melukai hati dan batin banyak orang.
Kelima. Kami menyaksikan bahwa hak-hak dasar masyarakat adat Papua kurang dihargai dan lingkungan hidup yang diciptakan Tuhan dihancurkan demi pembangunan dan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).
Keenam, Kami menyaksikan berbagai bentuk pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia (HAM), seperti yang terjadi di Enarotali , Kabupaten Paniai, tanggal 8 Desember 2014, di mana empat orang tewas tertembak dan 17 orang menderita luka tembak. Martabat kemanusiaan tidak dihargai. Hak-hak kewarganegaraan tidak dihormati, sekalipun dijamin oleh Konstitusi.
Ketujuh, kami menyaksikan bahwa kecurigaan dan ketidakpercayaan mewarnai hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan orang Asli Papua, antara aparat keamanan TNI-Polri dan rakyat Papua, antara orang asli Papua dan warga Papua yang berasal dari luar Tanah Papua. Kami mengamati dan merasakan bahwa jumlah penduduk yang masuk ke Tanah Papua semakin hari semakin tinggi. Mereka berasal provinsi dan kelompok etnis yang berbeda dan menetap di semua ibu kota kabupaten di seluruh tanah Papua. Jumlah mereka bertambah secara cepat, maka apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan pengendalian kependudukan, maka jumlah warga Papua yang datang dari luar Tanah Papua melampaui jumlah orang asli Papua, seperti yang sudah terjadi di Kota Jayapura, Merauke, Timika, Nabire, Manokwari, dan Sorong. Mobilisasi penduduk yang tak terkendali ini akan mempengaruhi komposisi penduduk Tanah Papua, yang membuat orang asli Papua menjadi minoritas di atas tanah leluhurnya, dan berdampak pada kehidupan politik.
Kedelapan, kami mengamati bahwa hukum tidak ditegakkan secara tegas di Bumi Cenderawasih. Pengalaman memperlihatkan bahwa hukum dalam penerapannya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami merasa heran karena pegawai yang meninggalkan tempat tugas bertahun-tahun lamanya tidak pernah diberikan sanksi apa pun.
Label:
hukum & LINGKUNGAN
EMPAT KEBOHONGAN PR III UNCEN YANG HARUS DI ANTISIPASI

Jaya pura-Kesimpulan dari semua pembicaraan yang keluar dari mulut Bapak PR III UNCEN Fredrik Sokoy, serta berdasarkan keterangan dari semua aktivis mahasiswa yang telah sering kali mendengar serta berbicara dengan beliau. Masukan serta dorongan beliau kepada para aktivis dinilai hanya sebetas retorika belaka. Kata-kata yang lembut semata-mata hanya ketrampilan komunikasinya sebagai seorang dosen (Jurusan Antropologi) dan seorang politisi dari Kabupaten Jayapura (Beliau pernah gagal dalam ferivikasi Balon Bupati kab. Jayapura).
Paling pertama adalah, beliau sebagai seorang dosen selalu mendorong mahasiswa (aktivis) untuk melakukan satu trobosan-terobosan intelektual selain demonstrasi. Pembicaraan beliau dan para aktivis mahasiswa selalu berakhir kepada suatu kesimpulan yaitu pelaksanaan ‘seminar’. Kegiatan untuk mengkaji isu yang angkat oleh mahasiswa. Namun sekali lagi ternyata adalah kebohongan beiau untuk meminta mahasiswa menghentikan aksi demonstrasi di gapura Uncen. Sejak tahun 2013 misalnya, mahasiswa selalu meminta difasilitasi auditorium untuk sminar menganai Otsus Plus namun tidak pernah di gubris. Pada tahun 2015 awal mahasiswa telah meminta di fasilitasi auditorium untuk seminar budaya “apakah Papua adalah melanesia” namun itu juga hasilnya adalah penolakan dari lembaga Uncen.
Kedua adalah tentang organisasi kemahasiswaan, Beliau semenjak naik jabatan sebagai PR III Uncen selalu mendesak para aktivis mahasiswa yang menduduki jabatan organisasi Ketua BEM/MPM, BEMF/DPMF, HMJ, Komisariat) untuk segera mereorganisasi tepat waktu, yaitu hanya setahun seperti aturan kepmendikbud No 155. Dengan alasan tertip berorganisasi mahasiswa. Namun semata-mata adalah salah satu dari taktik beliau untuk mereduksi aktivisme mahasiswa di kampus. Beliau beranggapan kapasitas mahasiswa sebagai pengurus organisasi akan banyak mempengaruhi mahasiswa karena kontak pegurus organisasi dengan mahasiswa di jurusan hingga fakutas. Bukti dari hal itu adalah masi dibiarkannyaan pennudaan reorgansasi tingkat universitas BEM/MPM Uncen dan BEMF/DPMF di kampus, hal terbut dipahami karena oknum mahasiswa adalah alat beliau untuk mereduksi gerakan mahasiswa di kampus. Mahasiswa yang demonstrasi biasanya disulurh bubar dan di pukul oleh mereka.
Ketiga adalah kebohonngan PR III Uncen tentang aktivitas keluar masuk Kepolisian di dalam kampus Uncen. Selalu saja atas nama lembaga belia berdali bahwa Uncen selalu ditekan oleh lembaga kepolisian, ada juga dia katakan banyak pelaku kriminalitas yang bersembunyi di wilayah kampus, dll. Pada waktu pembongkaran poskoh MSG di kampus abepura PR III melakukan pembohonga bahwa pembongkaran itu atas desakan POLDA Papua, Beliau mendesak mahasiswa sendiri untuk membongkar posko MSG, dikarenakan ancaman polisi akan masuk dan membabi buta menangkapap serta membongkar posko di dalam kampus. Namun ternyaat kedatangan pihak kopilisian tidak langsung membongkar namun menunjukan surat “permohonan pembongkaran posko”.
Kebongan selanjutnya adalah pendakatan kepada para aktivis mahasiswa atau mahasiswa yang di anggap sebagai mahasiswa yang punya peluang dapat mempengaruhi mahasiswa lain. Hal tersebut biasanya dari hasil pemetaan beliau secara pribadi maupun informasi dari mahasiswa lain (informan). Beliau selalu mendekatkan diri dan secara pribadi menawarkan beasiswa (bantuan studi). Secara intens beliau meminta waktu berdiskusi dan meminnta dikumpulkannya data mahasiswa sebagai syarat bantuan studi tersebut. Strategi ini berhasil karena mengikat emosional mahasiswa dengan beliau sekaligus dapat mengontrol mahasiswa (aktivsis) tersebut. Beasiswa ini sebagian aktivis mahasiswa telah dapat dan sebagian lainnya tidak ada kejelasan.
Dengan demikian saya menghimau kepada para pejuang di kampus (aktivis Papua Merdeka) untuk terus menanamkan dalam dirinya, jiwa serta Idialisme yang kuat agar tidak mudah di perdaya dengan omongan dan tipu daya pihak-pihak yang tidak memahami perjuangan besar rakyat Papua yang juga telah jatuh pada pundak kita mahasiswa Papua (pak RT)
Label:
hukum & LINGKUNGAN
Komisi IV Bentuk Panja Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan
Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Perambahan dan Perusakan Kawasan Hutan. Pembentukan Panja ini sebagai upaya merespon banyaknya kasus penyerobotan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Menurut anggota Komisi IV Ono Surono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ada banyak modus penyerobotan hutan lindung dan hutan konservasi menjadi perkebunan sawit dan berbagai macamnya, dan ini sudah berlangsung sudah lama. Ini menjadi modus secara resmi diajukan untuk diberikan ijin alih fungsi.
“Komisi IV sepakat membentuk Panja untuk meneliti secara detail terutama di 4 Provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara,”kata Ono Surono, usai Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Rabu (10/6), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Politisi Dapil Jawa Barat VIII ini mengatakan perlu mengetahui secara detail proses sehingga terjadinya penyerobotan lahan hutan tersebut, karena ini tentunya melanggar hukum. Dia tidak ingin Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan terjebak dengan modus-modus tadi.
“Kita ingin meneliti kalau ini ada pelanggaran peraturan-perundang-undangan dan terdapat unsur pidana maupun menimbulkan kerugian negara, Pemerintah dan Penegak Hukum harus tegas menindak itu,” tegasnya.
Selanjutnya, Ono mengungkapkan, ada beberapa kelemahan dari beberapa kasus yang muncul, misalnya terkait suap dengan kepala daerah yang merupakan salah satu indikasi lemahnya aturan perundang-undangan. Atau peraturan perundang-undangannya tidak cukup untuk bisa mewakili semua kepentingan tapi pada tataran pelaksanaannya ini selalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum. (as)
Label:
hukum & LINGKUNGAN
Aktivis Papua Tidak Percaya Omongan Presiden Indonesia
Aktivis pro-kemerdekaan Papua tidak percaya dengan omongan Presiden Indonesia, Joko Widodo, alias Jokowi itu. Aktivis di Papua menyebut, kebijakan menghentikan transimigrasi itu hanya menimbulkan kontroversial di antara pejabat Indonesia maupun luar negeri, sebab tak selamanya semulus omongan.
Terkait dengan rencana penghentian transmigrasi tersebut, pekan lalu Jokowi mengisyaratkan akan mengakhiri program transmigrasi ke Papua, yang mana selama ini ratusan ribu penduduk dari Jawa dipindahkan ke Papua sejak pencaplokan Indonesia atas Pulau Papua pada tahun 1969 silam.
"Ini masalah besar untuk Papua Barat, karena dampaknya telah berpengaruh besar terhadap budaya, sementara Indonesia mengambil keuntungan lebih dari sumber daya alam di Papua. Ini masalah serius, serius," tegas Aktivis Yoab Satfle, pekan ini.
Hingga kini, menurutnya jumlah orang Papua hanya tersisa 45persen, selebihnya merupakan pendatang luar luar Pulau Papua.
Presiden Indoneia, Jokowi juga mendapat kecaman dari Pulau Jawa, terutama berkaitan dengan rencananya menghentikan program transmigrasi ke Papua.
Sebut saja Menteri Transmigrasi Indonesia, Marwan Jafar, kebijakan Jokowi itu telah berjalan lama, kecuali ke Merauke, salah satu provinsi di Selatan Papua. Menteri Transmigrasi sendiri tak sependapat dengan Presidennya, Jokowi yang selama ini diandalkan sebagian masyarakat kecil di Pulau Jawa.
Sumber lainnya, seperti disebutkan www.majalahselangkah.com, menyebutkan, rencana Jokowi itu telah berjalan sejak awal tahun 2000 silam.
Natalius Pigai, Komisioner Komisi Nasional Hukum dan Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) di Jakarta mengungkapkan, rencana presiden tersebut berlaku sejak tahun 2000, sebelum Jokowi menjadi presiden Indonesia.
Baca Berita Terkait Transmigrasi:
Baca Berita Terkait Transmigrasi:
Label:
hukum & LINGKUNGAN

