JAYAPURA--Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Papua
membeberkan beberapa kondisi dan dampak yang tercipta pascaberbagai
kasus kekerasan negara terhadap warga sipil di Bumi Cenderawasih.
Direktur KontraS Papua, Olga Hamadi, didampingi koordinator Bersatu
untuk Kebenaran (BUK) Papua, Peneas Lokbere, saat jumpa pers, Selasa
(24/3/2015) siang, juga menegaskan setidaknya tiga tuntutan kepada
sejumlah pihak terkait.
Berikut pernyataan tertulis KontraS Papua, yang diterima suarapapua.com saat jumpa pers pada Pukul 12.00 WP.
Mencermati dinamika yang terjadi di Tanah Papua dengan berbagai
tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun
Polri, maka bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Hak atas
Kebenaran terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Martabat Para
Korban, dari berbagai kondisi, terjadi dampak yang bisa kita lihat dan
rasakan di hari-hari ini.
Pertama, terus meningkatnya stigma, dan hal itu ditunjukan dengan meningkatnya tindakan kekerasan aparat tanpa ada proses hukum
Kedua, adanya trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban dan keluarganya, juga masyarakat Papua secara luas.
Ketiga, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Keempat, meningkatnya kebencian terhadap pemerintah yang tidak dapat
memberikan perlindungan, rasa aman, bahkan jaminan penegak hukum yang
berkeadilan.
Oleh sebab itu, dalam rangka hari korban sedunia, maka kami menuntut:
Pertama, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus lebih tegas dan
berani untuk mendorong penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang
terjadi di Tanah Papua, yang saat ini sudah ada langkah maju, kasus
Wasior 2001,Wamena 2003 dan Biak Berdarah 6 Juli 1998, juga kasus Paniai
Berdarah 8 Desember 2014.
Kedua, kepada Gubernur Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua
(DPRP) untuk segera mendorong adanya evaluasi total atas pendekatan
keamanan yang selama ini diberlakukan di Tanah Papua.
Ketiga, Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk menghentikan
pendekatan-pendekatan represif anggotanya yang saat ini terjadi di dalam
masyarakat, juga membuka diri untuk mendorong penegakkan hukum dan HAM
dengan memproses hukum setiap anggota yang terbukti terlibat dalam
tindakan kekerasan.
sumbar--suarapapua.com
Ini Pernyataan KontraS Papua di Hari Korban Internasional
Written By Unknown on Kamis, 26 Maret 2015 | 00.32.00
Label:
POLHUKAM