TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat Papua yang juga Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyayangkan adanya drop out (DO) 500 mahasiswa oleh Universitas Negeri Papua dan ancaman deportasi 60 mahasiswa Papua Barat yang saat ini sedang menempuh kuliah di Republik Federal Jerman.
Kedua tindakan tersebut dilakukan karena mahasiswa putra/putri Papua tidak mampu membayar biaya kuliah baik di Universitas Negeri Papua maupun di Jerman.
"Komnas HAM mengecam keras kepada pihak yang bertanggungjawab dan memandang ini sebuah ironi di tengah kelimpahan dana otonomi khusus di Papua," kata Natalius dalam rilisnya, Selasa (5/5/2015).
Menurut dia, Komnas HAM mengingatkan pemerintah mempunyai kewajiban untuk memmenuhi kebutuhan Hak Asasi Manusia (the government obligation to fullfill on human right need) termasuk kebutuhan hak atas pendidikan sesuai dengan prinsip umum deklarasi universal hak asasi manusia, Undang-undang No 39 tahun 1999 dan UUD 1945.
Oleh karena itu, hari ini Komnas HAM mengirim surat resmi kepada Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi dan Rektor Universitas Negeri untuk memberi klarifikasi terkait informasi tersebut.
"Selanjutnya untuk Mahasiswa Papua yang kuliah di Jerman, Komnas HAM meminta Menteri Luar Negeri untuk memantau dan melaporkan kebenaran informasi tersebut. Komnas HAM senantiasa berkomitmen dan konsisten untuk memastikan Putra Putri Papua mendapatkan pendidikan yang layak," katanya.