Headlines News :
Home » » Pemkab Mimika Sikapi Penolakan Smelter oleh Masyarakat Kamoro

Pemkab Mimika Sikapi Penolakan Smelter oleh Masyarakat Kamoro

Written By Unknown on Senin, 16 Maret 2015 | 22.12.00

foto rakyat 
         Pemerintah Kabupaten Mimika akan memanggil Dewan Pengurus Adat Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) terkait penolakan mereka terhadap rencana pembangunan smelter di kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ausilius You SPd, MM mengatakan pemanggilan para pengurus Lemasko itu untuk mendengarkan secara langsung apa alasan mereka sehingga menolak rencana pembangunan smelter di Poumako.
“Kami harus mendengar langsung aspirasi mereka mengapa sampai Lemasko menolak rencana pembangunan smelter di Poumako. Nanti kita akan panggil pengurus Lemasko. Kalau bupati sudah tiba kembali di Timika kita akan undang mereka untuk menyampaikan aspirasinya seperti apa,” jelas Ausilius You, di Timika, Selasa (17/3).
You mengatakan, pertemuan dengan para pengurus Lemasko itu penting agar ke depan bisa disepakati berbagai hal dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan smelter di kawasan Pelabuhan Paumako yang diikuti dengan pembangunan industri-industri lainnya seperti semen, pupuk dan lainnya.
Hingga kini, katanya, Pemda Mimika belum mengetahui dasar apa sehingga pemilik ulayat menolak pembangun smelter tersebut.
“Sampai sekarang kita belum tau mereka punya dasarnya apa sehingga mereka tolak, alternatif lainnya itu seperti apa, itu yang kita kumpulkan dan dengar,” tandasnya.
You juga menuturkan bahwa harapan besar Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,  adalah smelter harus dibangun di Mimika. Karena itu You mengajak agar semua pihak dapat turut mendukung program dan perencanaan yang dianggap baik tersebut.
“Gubernur dan juga Bupati mengharapkan supaya Smelter harus disini, karena itu kita harus mendukung program dan perencanaan yang baik ini,” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya, Lembaga Musyawarah Adat Kamoro (Lemasko) menyatakan sikap menolak keras rencana Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk membangun pabrik pemurnian konsentrat atau Smelter di kawasan Poumako, Distrik Mimika Timur.
Penolakan Lemasko terhadap rencana pembangunan Smelter di Poumako disampaikan jajaran Dewan Pengurus Adat (DPA) Lemasko saat menggelar jumpa pers bertempat di Hotel Serayu, Selasa (10/3).
Sejumlah pengurus inti Lemasko yang hadir dalam jumpa pers itu antara lain Robertus Waraopea selaku Ketua DPA Lemasko, Georgorius Okoare selaku Wakil Ketua I Lemasko, Dominikus Mitoro selaku Wakil Ketua II Lemasko, Marianus Maknaipeku selaku Wakil Ketua III Lemasko, John Nakiaya selaku Bendahara DPA Lemasko, dan Simson Saul Materaki selaku Sekretaris DPA Lemasko.
Robertus Waraopea mengatakan rencana pemerintah membangun Smelter di wilayah Poumako tidak dengan cara mengetuk pintu terlebih dahulu kepada masyarakat maupun lembaga adat. Meskipun tanah di kawasan Poumako telah berpindah tangan ke pemilik yang baru, namun wilayah tersebut secara keseluruhan merupakan wilayah yang diklaim oleh masyarakat Kamoro. Apalagi di sekitar lokasi itu terdapat pemukiman masyarakat adat Kamoro yang selama ini menggantungkan hidup dari mencari makanan di sungai-sungai yang ada di sekitar itu.
“Rencana pemerintah untuk membangun Smelter ini, itu tidak mengetuk pintu, khususnya masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat disitu. Sehingga menurut kami, terutama mereka dari pihak pemerintah tidak melakukan pendekatan dengan masyarakat adat,” kata Robertus.
Menurut dia, pada prinsipnya rencana besar pemerintah bisa saja diterima oleh masyarakat. Hanya saja hingga kini pemerintah daerah tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak yang akan terjadi ketika Smelter beroperasi.
“Bagi kami masyarakat awam keberadaan Smelter di Poumako nanti sangat berbahaya. Dan ketika tidak ada sosialisasi, kami menganggap bahwa Smelter itu berbahaya bagi masyarakat, dan kami tidak mendukung Smelter ada di tengah-tengah kami,” jelasnya.
Sedangkan Gergorius Okoare mengatakan, soal pembangunan Smelter seharusnya Bupati dan Gubernur paham terlebih dahulu bahwa limbah yang dihasilkan oleh Smelter merupakan bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat. Apalagi yang bermukim di wilayah Poumako adalah masyarakat adat Kamoro, sehingga dengan rencana pembangunan Smelter sangat ditolak keras oleh pihak lembaga adat.
“Smelter itukan mengandung bahan kimia, yang pertama itu asam sulfat, kemudian ada merkuri, kemudian ada kimia-kimia yang lain. Kalau Gubernur sama Bupati tidak mengerti, coba kita kaji ulang kembali dengan para ahli ilmuwan,” kata Gergorius.
Gery—demikian sapaan akrabnya—menegaskan menolak keras rencana pembangunan smelter di Poumako. Pihaknya mempersilahkan pemerintah untuk membangun Smelter di tempat lain, jangan di Mimika.
“Silahkan bangun Smelter di Papua lain asal jangan di wilayah Mimika, karena di Mimika ini masyarakat kami dari Nakai sampai di Farifi itu mata pencahariannya ada di pesisir, ada di sungai. Jadi ketergantungan masyarakat kami itu menopang hidupnya ada di sungai. Jadi kami tidak mau dapat dampak, ini dampaknya besar jadi tidak bisa Bupati bicara seperti itu, Gubernur juga tidak boleh bicara seperti itu,” terangnya.
Gery mengatakan pihaknya tidak sedang menantang pemerintah. Namun pemerintah juga harus memahami keresahan yang dialami warga Suku Kamoro.
“Intinya, saya tidak kasih wilayah Kamoro untuk dibangun smelter. Karena masyarakat saya di pesisir hidup di sungai. Saya tidak mau anak cucu kami menderita,” tegas Gery.(Eveerth Joumilena)
sumber- Timika Jubi

Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger