Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diambilalih oleh pemerintah."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengambilalih sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam (Kalimantan Timur) kepada Pertamina serta pengelolaan tambang emas di Papua yang saat ini dikuasai oleh PT Freeport Indonesia.
"Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diambilalih oleh pemerintah," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Saat ini Blok Mahakam masih dikelola oleh perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie dan Inpex Corp hingga 2017.
"Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar," kata Pratikno.
Dia mengatakan, mekanisme tersebut juga menjaga agar manfaat fiskal dan ekonomi untuk Indonesia dari Freeport semakin besar.
Menurut dia pemerintah tengah melakukan terobosan pengelolaan sumber daya mineral melalui UU Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatur hubungan antara negara dengan Freeport.
"Hubungan yang semula kontrak karya akan diubah menjadi izin usaha pertambangan sehingga posisi Indonesia sebagai negara lebih kuat," ujar Pratikno.
Dia menjelaskan pemutusan sepihak atas pengelolaan tambang emas dan tembaga di Provinsi Papua tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
"Pemutusan sepihak akan memunculkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan terganggu dan masyarakat akan menderita," katanya, seraya menambahkan masalah ekonomi akan berdampak pada urusan politik, merusak iklim investasi serta melemahkan posisi Indonesia di kawasan Asia Pasifik.
"Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Mahakam akan diambilalih oleh pemerintah," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Saat ini Blok Mahakam masih dikelola oleh perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie dan Inpex Corp hingga 2017.
"Sedangkan untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar," kata Pratikno.
Dia mengatakan, mekanisme tersebut juga menjaga agar manfaat fiskal dan ekonomi untuk Indonesia dari Freeport semakin besar.
Menurut dia pemerintah tengah melakukan terobosan pengelolaan sumber daya mineral melalui UU Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatur hubungan antara negara dengan Freeport.
"Hubungan yang semula kontrak karya akan diubah menjadi izin usaha pertambangan sehingga posisi Indonesia sebagai negara lebih kuat," ujar Pratikno.
Dia menjelaskan pemutusan sepihak atas pengelolaan tambang emas dan tembaga di Provinsi Papua tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
"Pemutusan sepihak akan memunculkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan terganggu dan masyarakat akan menderita," katanya, seraya menambahkan masalah ekonomi akan berdampak pada urusan politik, merusak iklim investasi serta melemahkan posisi Indonesia di kawasan Asia Pasifik.