kabar amugi kibah
Pengantar
Demam pemekaran sedang melanda papua, Gubernur Papua Lukas Enembe, telah mengatakan bahwa 22 DOB telah diusulkan oleh Pemprov Papua. Sesungguhnya saya bukan anti pemekaran tetapi menurut saya pemekaran akan baik jika direncanakan secara baik, terencana dan berkesinambungan, karena itu saya katakana perlunya Grand Design Pemekaran di Papua. Hal ini penting agar aspirasi pemekaran tidak dilihat dengan pandangan yang tidak tepat tetapi dilihat sebagai sebuah kebutuhan daerah.
Tinjauan hukum
Kamaruddin selaku Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menjelaskan “Usulan pemekaran daerah melewati tiga pintu, yakni DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD, dan Pemerintah. Ketiganya bersinergi, tidak terpisah-pisah. Prinsipnya sama, tidak berbeda-beda Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa pemekaran daerah pada wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tergolong regional lima, yang penduduknya minimal berjumlah 35 ribu jiwa. UU No 32 tahun 2004. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang ini adalah: Pasal 4 (3) “Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.”aturan tentang pemekaran juga diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Prosesnya melengkapi tiga persyaratan, yakni administratif, teknis, dan fisik kewilayahan, termasuk memenuhi batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah yang dapat dimekarkan.
Perlunya Grand Design Pemekaran
Pandangan kami pemekaran akan lebih bijaksana jika direncanakan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan semua aspek, agar pemekaran dapat didesain secara baik.
Dalam pandangan ini pemerintah perlu membuat kebijakan dan program pemekaran seperti halnya ada Prolegda (Program Legislasi Daerah) untuk perencanaan pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah. Pemekaran diperlukan adanya Grand Desain dalam Program Pemekaran Daerah (Properda) dalam rangka mempersiapkan secara baik pemekarannya terkait dengan wilayah yang akan diplot sehingga dalam beberapa tahun sebelumnya dapat disiapkan sebagai Pengembangan Kawasan Terpadu, yang dibiayai oleh pemerintah provinsi yaitu perkantoran, penyiapan lapangan terbang, pelabuhan perintis yang diikuti dengan penyiapan pesawat terbang dan kapal perintis (Pembelian pesawat yang ditempatkan dibeberapa titik seperti: Nabire, Timika, Keerom, Biak, Jayapura, Merauke untuk menekan ongkos transportasi ke daerah pemekaran), hal ini penting karena saat ini ongkos transportasi ke daerah pemekaran sangat mahal. Contoh: Tiket Nabire-Mulia, Rp. 2,500.000/Pax. Nabire- Ilaga, Rp.2.000.000, Jayapura-Mamberamo, Rp.3.000.000/Pax, Jayapura-Mulia Rp.2.500.000,- karna dengan kondisi ongkos yang mahal ini, selama biaya pembangunan akan banyak terserap dalam biaya transportasi. Penyiapan sarana transportasi penting agar daerah-daerah dapat dijangkau dengan pesawat dan kapal karena selama ini banyak daerah tidak terjangkau seperti: Di Mimika; Potowaiburu, Jila; Dumadama di Paniai, Yamor diantara kaimana dan Nabire, Kirihi dan lembah roufer di Waropen. Pesawat di beli oleh Pemprov secara leasing dan selanjutnya cicilan di selesaikan oleh kabupaten pengguna, hasilnya pun dibagi merata.
Persiapan Kawasan pemekaran
Dalam rangka persiapan pemekaran perlu dipikirkan lebih awal oleh pemerintah induk adalah penyiapan Kawasan Terpadu dikepalai oleh seorang Pembantu Bupati yang bertanggung jawab kepada Bupati dan Gubernur, hal ini penting, untuk sebuah kawasan calon kabupaten baru, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya kantor perwakilan kabupaten baru yang dibangun di kabupaten induk atau kabupaten di kota besar, sampai-sampai penetapan APBD dan pembahasannya pun dilakukan di kota bukan ibukota kabupaten, hal sangat penting sehingga pelayanan pemerintahan dapat dilakukan secara maksimal.
Daerah yang baru dari segi kewilayahaan, dengan adanya Grand Design Pemekaran, sebuah daerah baru telah di siapkan wilayahnya dengan kabupaten-kabupaten tetangganya agar dipastikan tapal batas kabupatennya sehingga dikemudian hari tidak terjadi konflik tapal batas antar kabupaten, serta tidak terjadi saling klaim dan pencaplokan wilayah yang dilakukan antar kabupaten yang bertetangga. Seperti yang pernah terjadi antara: Mimika dan Paniai, Yahukimo dan Asmat, Keerom dan Pegunungan Bintang. Ada beberapa kabupaten yang sampai saat ini tidak jelas seperti tapal batasnya yaitu, Paniai dan Nabire, Deiyai dan Dogiyai, Deiyai dan Paniai, Waropen dan Nabire, Tolikara dan sekitarnya, Jayawijaya, namun ada gagasan dalam masyarakat dari kabupaten-kabupaten ini sedang berupaya akan memekarkan wilayah ini, sehingga hal ini penyiapan wilayah dengan penentuan batas atau disebutkan Tapal Batas sebagai wilayah sebagai bagian dari Grand Design Pemekaran.
Dari sisi lain perlu Grand Design Pemekaran membuat RTRW yang memberikan tempat bagi tempat-tempat sacral sebagai bentuk penghormatan kepada alam sekitar, karena terkadang kehadiran kabupaten baru menggusur tempat-tempat sacral di wilayah kabupaten baru, sehingga didaerah-daerah yang perlu perlindungan tidak perlu dibongkar ditempat demikian dijadikan sebagai Daerah Khusus yang perlu dilindungi dan tidak perlu ada wilayah kabupaten.
Grand Design yang perlu disiapkan juga adalah regulasi-regulasi tentang pembatasan trans spontan dalam membatasi masuknya penduduk nonpenduduk asli serta pengelolaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
Penutup
Mengakhiri tulisan ini, saya mau mengatakan sebuah gambaran yang terjadi pada waktu lalu, dalam perencanaan perkawinan poligami di daerah pegunungan, yaitu sebagai berikut; jika seorang bapak ingin melakukan poligami, idealnya dia akan menyiapkan lahan, rumah, perahu, alat dapur bagi istrinya yang baru, setelah semua siap barulah bapak ini akan terbuka kepada istrinya atau disampaikan kepada orangtua dari si gadis, jika belum maka bapak ini tidak akan berani. Itu tadi gambaran masa lalu, yang ingin saya katakan dijaman modern ini perencanaan adalah penting.
Pemekaran sesungguhnya penting, namun perlu direncanakan secara baik dalam kerangka Grand Design Pemekaran, sehingga penting dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat untuk provinsi dan pemekaran kabupaten dilakukan oleh pemerintah provinsi, dalam kaitan dengan pemekaan di papua, saya sadar bagi mereka yang sedang berjuang pemekaran pasti tidak dapat menerima usul ini, namun sebagai orang yang biasa melihat; adanya masalah tapal batas yang tidak pernah tuntas, adanya pencaplokan wilayah oleh wilayah tetangga dan masyarakat di nabire, timika, sentani susah untuk pulang karna tak ada pesawat,tingginya harga tiket, sidang-sidang dan rapat-rapat penting kabupaten pemekaran yang dilakukan dihotel-hotel di kota jayapura, saya perlu mengusulkan agar pemerintah perlu membuat Grand Design Pemekaran, sehingga pemekarann dilakukan benar-benar direncanakan secara baik.
Penulis adalah Ketua Dewan Adat Paniai JOHN NR GOBAI