Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Marwan Jafar, terus memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. Hal ini dilakukannya agar penyaluran dan penggunaan dana dari pemerintah pusat itu tepat sasaran.
“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa. Maka, saya mengimbau Pemda yang telah menerima transfer dana desa agar secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan” ungkap Marwan di Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dia mengungkapkan, masih ada laporan bahwa sejumlah desa belum menerima informasi terkait dana desa serta pencairannya. Padahal pemerintah pusat sudah mentransfernya ke pemerintah daerah.
"Padahal, desa tersebut telah memenuhi persyaratan seperti RPJM Desa dan RKP Desa," sambungnya.
Hal ini tentu akan merugikan sejumlah desa tersebut. Karena dengan terhambatnya penyaluran dana desa, maka roda ekonomi desa yang seharusnya berputar lebih cepat juga akan mengalami perlambatan dan tidak berkembang.
Ia menambahkan, sejumlah desa sudah menerima dana itu. "Data Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar pemda di Indonesia sudah menerima transfer dana desa tahap pertama yang dimulai pada bulan April lalu," ungkapnya.
Menurutnya, terendapnya dana desa hingga saat ini bukan karena faktor politis seperti Pilkada serentak yang akan digelar pada akhir tahun ini ataupun faktor transaksional lainnya. Namun, karena faktor administrasi.
“Saya percaya integritas dengan Pemerintah Daerah. Mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya. Namun, saya minta agar dipercepat dan segera disalurkan ke desa-desa agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (fal)
Terkait baca ini: