Headlines News :
Home » » Indonesia dukung penghapusan hak veto Dewan Keamanan PBB

Indonesia dukung penghapusan hak veto Dewan Keamanan PBB

Written By Unknown on Minggu, 06 Maret 2016 | 02.27.00

 
Indonesia dukung penghapusan hak veto Dewan Keamanan PBB
Markas besar PBB . unaaqld.org.au
Jakarta - Penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB oleh lima negara, yakni Amerika Serikat, Rusia, Prancis, China dan Inggris terus mengundang kritik. Salah satunya dari Indonesia.

Indonesia bahkan meminta penghapusan Hak Veto DK PBB tersebut yang mengakibatkan tidak demokratisnya keputusan organisasi internasional itu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hassan Kleib.

"Hak veto sangat tidak demokratis. Indonesia meminta, reformasi (DK PBB) diadakan menyeluruh," sebut Kleib di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (4/2).

Sebagai informasi, hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan, dan undang-undang atau resolusi PBB yang hanya dimiliki lima negara tadi.

"Reformasi bukan hanya penambahan keanggotaan (DK PBB) tapi keseimbangan keterwakilan negara maju dan berkembang dan yang pasti hak veto harus dihapuskan," tuturnya.

Selain tak demokratis, hak veto DK PBB dinilai tidak mewakili suara anggota PBB.

"Ya kita sangat mendukung reformasi DK PBB. Satu, tidak representatif, kurang negara berkembang, padahal dua pertiga anggota PBB adalah negara berkembang. Kedua, tidak demokratis di mana lima negara bisa memutuskan ya apa tidak kepentingan 193 negara dengan hak veto," paparnya.

Walaupun Indonesia mendukung penghapusan hak veto, namun tidak mudah untuk melakukannya. Pasalnya, untuk menghapuskan veto, harus ada persetujuan dari negara pemegang hak ini.

"Tapi kita mengerti hak veto (tak akan dihapus) kecuali dari persetujuan negara pemiliknya," jelasnya.

"Karena itu kami pernah mengusulkan kalau ada anggota tetap baru tak akan dikasih veto dengan artian kita akan keluarkan limitasi regulasi penggunaan hak veto mereka menuju penghapusan," jelas dia.

Hak veto DK PBB merupakan warisan dari Perang Dunia Kedua. Pemberian hak kepada AS, Rusia, China, Inggris dan Prancis dikarenakan lima negara ini dinilai sebagai pemenang perang.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger