INTERNASIONAL (MAnews) - Perdana Menteri Tonga - Samuela 'Akilisi Pohiva, menyerukan para pemimpin Pasifik untuk bersatu meminta intervensi PBB di Papua dan Papua Barat. Tahun lalu, 'Akilisi mengatakan di hadapan Majelis Umum PBB di New York agar PBB menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia dan mengambil tindakan terhadap "kegiatan brutal dan tidak manusiawi".
Menjelang Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Islands Forum/PIF) ke-47 di Negara Federasi Mikronesia yang akan digelar pada tanggal 7-11 September 2016 mendatang, 'Akilisi mengatakan dirinya akan meminta para pemimpin Pasifik untuk tidak menghindar dari pengambilan sikap bersatu.
“Saya akan melakukan apa yang saya lakukan di pertemuan PBB terakhir. Keprihatinan saya adalah bahwa saya hanya ingin negara-negara lain, para pemimpin di Pasifik untuk bergabung dengan saya atau untuk mendukung posisi saya dalam hal pelanggaran yang terjadi dalam 20 tahun terakhir atau lebih di Papua Barat," kata Pohiva sebagaimana dilansir dari Radio New Zealand, hari Kamis (04/08/2016).
Sementara itu, Perdana Menteri Kepulauan Solomon - Manasye Sogavare, juga menyerukan intervensi PBB di Papua Barat. Sebelumnya pada bulan Juni 2016, Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan.
Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.
"Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan," kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.
"Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.
Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan kepada Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus mendatang. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.
Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.
"Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam," kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR
"Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua," kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.
Berdasarkan penelusuran LITBANG MATA ANGIN NEWS MULTIMEDIA, dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:
Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua. Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua), diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney. Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.
Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya.
Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.
Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).
Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.
Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.
Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.
Kedelapan, Papua, Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.
“Saya akan melakukan apa yang saya lakukan di pertemuan PBB terakhir. Keprihatinan saya adalah bahwa saya hanya ingin negara-negara lain, para pemimpin di Pasifik untuk bergabung dengan saya atau untuk mendukung posisi saya dalam hal pelanggaran yang terjadi dalam 20 tahun terakhir atau lebih di Papua Barat," kata Pohiva sebagaimana dilansir dari Radio New Zealand, hari Kamis (04/08/2016).
Sementara itu, Perdana Menteri Kepulauan Solomon - Manasye Sogavare, juga menyerukan intervensi PBB di Papua Barat. Sebelumnya pada bulan Juni 2016, Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan.
Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.
"Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan," kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.
"Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu," lanjutnya, sebagaimana dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.
Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan kepada Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus mendatang. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.
Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.
"Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam," kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR
"Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua," kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.
Berdasarkan penelusuran LITBANG MATA ANGIN NEWS MULTIMEDIA, dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:
Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua. Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua), diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney. Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.
Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya.
Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.
Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).
Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.
Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.
Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.
Kedelapan, Papua, Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.
Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.
Kesepuluh, West Papua - Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.
Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.
Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted.
Ketigabelas, Papua, Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.
Pacific Islands Forum (PIF) didirikan pada tahun 1971 dengan nama South Pacific Forum (SPF). Negara anggota PIF meliputi 16 negara, yaitu: Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Nauru, Niue, Palau, Papua Nugini, Samoa, Selandia Baru, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Vanuatu.
Disamping anggota tetap, PIF memiliki 13 mitra dialog, yaitu: Amerika Serikat, China, Filipina, India, Indonesia, Inggris, Jepang, Kanada, Korea, Malaysia, Perancis, Thailand, dan Uni Eropa. Indonesia menjadi mitra wicara PIF sejak tahun 2001.
Kesepuluh, West Papua - Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.
Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.
Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted.
Ketigabelas, Papua, Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.
Pacific Islands Forum (PIF) didirikan pada tahun 1971 dengan nama South Pacific Forum (SPF). Negara anggota PIF meliputi 16 negara, yaitu: Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Nauru, Niue, Palau, Papua Nugini, Samoa, Selandia Baru, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Vanuatu.
Disamping anggota tetap, PIF memiliki 13 mitra dialog, yaitu: Amerika Serikat, China, Filipina, India, Indonesia, Inggris, Jepang, Kanada, Korea, Malaysia, Perancis, Thailand, dan Uni Eropa. Indonesia menjadi mitra wicara PIF sejak tahun 2001.
Sejak tahun 1989 Post Forum Dialogue (PFD) merupakan Pertemuan rutin dari PIF dengan negara-negara mitra dialog dan organisasi-organisasi terpilih yang dilakukan setelah Pertemuan para pemimpin PIF. Sejak bergabungnya Indonesia sebagai negara mitra dialog PIF, Indonesia tidak pernah absen dalam Pertemuan PFD-PIF.
Adapun arti penting Indonesia dalam PIF, seperti dilansir dari kemlu.go.id, antara lain adalah keikutsertaan Indonesia dalam PIF merupakan bagian dari upaya untuk mereposisi kebijakan luarnegeri RI yang selama ini lebih memberi penekanan kepada negara-negara ASEAN dan negara Barat, menuju look east policy.
kehadiran Indonesia dalam Pertemuan PFD-PIF, merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan diri dengan negara-negara di kawasan Pasifik, khususnya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Keikutsertaan Indonesia sebagai mitra dialog PIF dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional sekaligus dapat dimanfaatkan untuk menggalang dukungan terhadap Indonesia dalam fora internasional.
Pada tahun 2015, PIF mengeluarkan komunike bersama yang antara lain menyatakan agar pemimpin Pasifik mengingat keputusan dan keprihatinan mereka pada pertemuan di tahun 2006 tentang laporan kekerasan di Papua. Pada saat itu mereka juga meminta semua pihak untuk melindungi dan menegakkan HAM warga di Papua dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik tersebut dengan cara damai.
Pemimpin Pasifik dalam komunike itu mengatakan mengakui kedaulatan Indonesia atas provinsi Papua tapi mencatat kekhawatiran tentang situasi HAM dan menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakkan HAM semua warga di Papua. Dalam komunike tersebut diminta agar Forum Chair yang kala itu dijabat oleh PM Papua Nugini, Peter O'Neill, menyampaikan pandangan Forum kepada Pemerintah Indonesia, dan berkonsultasi tentang misi pencarian fakta membahas situasi di Papua dengan pihak-pihak yang terlibat.(MYC/DLL)
Adapun arti penting Indonesia dalam PIF, seperti dilansir dari kemlu.go.id, antara lain adalah keikutsertaan Indonesia dalam PIF merupakan bagian dari upaya untuk mereposisi kebijakan luarnegeri RI yang selama ini lebih memberi penekanan kepada negara-negara ASEAN dan negara Barat, menuju look east policy.
kehadiran Indonesia dalam Pertemuan PFD-PIF, merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan diri dengan negara-negara di kawasan Pasifik, khususnya dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
Keikutsertaan Indonesia sebagai mitra dialog PIF dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional sekaligus dapat dimanfaatkan untuk menggalang dukungan terhadap Indonesia dalam fora internasional.
Pada tahun 2015, PIF mengeluarkan komunike bersama yang antara lain menyatakan agar pemimpin Pasifik mengingat keputusan dan keprihatinan mereka pada pertemuan di tahun 2006 tentang laporan kekerasan di Papua. Pada saat itu mereka juga meminta semua pihak untuk melindungi dan menegakkan HAM warga di Papua dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik tersebut dengan cara damai.
Pemimpin Pasifik dalam komunike itu mengatakan mengakui kedaulatan Indonesia atas provinsi Papua tapi mencatat kekhawatiran tentang situasi HAM dan menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakkan HAM semua warga di Papua. Dalam komunike tersebut diminta agar Forum Chair yang kala itu dijabat oleh PM Papua Nugini, Peter O'Neill, menyampaikan pandangan Forum kepada Pemerintah Indonesia, dan berkonsultasi tentang misi pencarian fakta membahas situasi di Papua dengan pihak-pihak yang terlibat.(MYC/DLL)