pelaksanaan
otonomi khusus dari tahun 2001sampai tahun 2014 ini (OAP) orang asli papua
diharapkan kepada pemerintah
pusat,pemerintah daerah rovinsi dan pemerintah daearah kabupaten kota,menghentikan
semua bentuk pelanggaran hak-hak dasar, kekerasan dan konflik kemudian
mengutamakan pembangunan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan rakyat, supaya mewujudkan keadilan,
kedamaian, penghormatan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua. tetapi realitasnya masih belum menunjukan implementasi
otonomi khusus banyak menimbulkan penyimpangan dari amanat pokok otonomi
khusus. Akibatnya, orang Papua masih merasa tetap tertinggal dalam kondisi yang
dilematis, tidak dapat menikmati hasil otonomi khusus itu, hal ini karena belum
nampaknya secara signifkan adanya kondisi kesejahteraan yang meningkat, iklim
kedamaian yang belum kunjung tiba dan penghormatan terhadap hak-hak dasar,
sebaliknya orang Papua masih merasa semakin teraniaya hak-hak dasarnya oleh kebijakan Pemerintah
yang selalu kontroversial, yang malahirkan konflik baru antara masyarat dengan
masyrakat, maupun antara masyarakat Papua dengan aparat keamanan sehingga
selalu diwarnai kekerasan, pembunuhan dan penganiayaan yang muncul berulang
kali di provinsi papua.
PENULIS OLEH: TENDY ZOGGONAU
PENULIS OLEH: TENDY ZOGGONAU